Pegawai Lapas Ditangkap Jadi Kurir, 599 Bungkus Vape Getar Disita
Medan, — Seorang oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan ditangkap polisi setelah kedapatan menjadi kurir narkoba jenis vape getar di parkiran sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Senin (2/11).
Penangkapan dan barang bukti
Polrestabes Medan menangkap pelaku berinisial ES (34), warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan tersangka disita sebanyak 599 bungkus vape getar siap edar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan awalnya petugas mendapat laporan soal oknum pegawai lapas yang diduga menjadi kurir.
"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di parkiran hotel bersama barang bukti 599 bungkus narkoba vape getar,"
Rafli menjelaskan seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif dan jaringan
Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengaku sudah dua kali bertugas sebagai kurir vape getar. Motif utamanya adalah tawaran upah, di mana ia disebut-sebut menerima imbalan sebesar Rp20 juta.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang berinisial AL, yang diduga menjadi sumber ratusan bungkus vape getar tersebut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan. Sedangkan kasus peredaran vape getar yang melibatkan oknum pegawai lapas masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,"
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penangkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum institusi. Langkah kepolisian lanjut adalah pemeriksaan intensif terhadap tersangka, pemetaan jaringan, dan penelusuran pemasok untuk menutup celah distribusi.
Pihak kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan petugas lain atau unsur internal lembaga yang berkaitan. Hasil penyidikan akan menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan dan koordinasi antar-instansi untuk mencegah peredaran narkoba melalui kurir yang memanfaatkan jabatan atau akses tertentu.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sidang Tuntutan Kasus Judi Online di Apartemen Royal Suite Ditunda
Sidang tuntutan kasus judi online di Apartemen Royal Suite Condotel ditunda karena rencana tuntutan belum si...
Polres Langkat Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Stabat dan Wampu
Satreskrim Polres Langkat menangkap dua tersangka curanmor JAS dan TS untuk kasus di Stabat (10 Juli 2025) d...
Mapel Indonesia FC Juara Samudra Cup 2 Usai Adu Penalti 5-4
Mapel Indonesia FC menang 5-4 atas Samudra FC lewat adu penalti pada final Samudra Cup 2 di Deliserdang, Min...
Dahnil Ginting Bantah Mensponsori Aksi Demo soal APBD Rp503 Miliar
Muhammad Dahnil Ginting membantah mensponsori demo Cipayung plus soal pergeseran APBD Rp503 miliar dan menje...
Haul ke-103: Langkat Hidupkan Warisan Tuan Guru Abdul Wahab
Pemkab Langkat ajak masyarakat menghidupkan warisan keilmuan Tuan Guru Syekh Abdul Wahab Rokan saat Haul ke-...
Binjai Gelar Road to PORPROVSU XII 2026, Lepas Kontingen Kota
Pemerintah Kota Binjai dan KONI Sumut menggelar Road to PORPROVSU XII 2026, melepas kontingen Kota Binjai da...