Lokal

Pegawai Lapas Ditangkap Jadi Kurir, 599 Bungkus Vape Getar Disita

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan tersangka dan barang bukti vape getar di Medan

Medan, — Seorang oknum pegawai Lapas Kelas 1 Medan ditangkap polisi setelah kedapatan menjadi kurir narkoba jenis vape getar di parkiran sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Senin (2/11).

Penangkapan dan barang bukti

Polrestabes Medan menangkap pelaku berinisial ES (34), warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Dari tangan tersangka disita sebanyak 599 bungkus vape getar siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, mengatakan awalnya petugas mendapat laporan soal oknum pegawai lapas yang diduga menjadi kurir.

"Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di parkiran hotel bersama barang bukti 599 bungkus narkoba vape getar,"

Rafli menjelaskan seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif dan jaringan

Berdasarkan pemeriksaan awal, ES mengaku sudah dua kali bertugas sebagai kurir vape getar. Motif utamanya adalah tawaran upah, di mana ia disebut-sebut menerima imbalan sebesar Rp20 juta.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok yang berinisial AL, yang diduga menjadi sumber ratusan bungkus vape getar tersebut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan. Sedangkan kasus peredaran vape getar yang melibatkan oknum pegawai lapas masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,"

Implikasi dan langkah selanjutnya

Penangkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkoba yang melibatkan oknum institusi. Langkah kepolisian lanjut adalah pemeriksaan intensif terhadap tersangka, pemetaan jaringan, dan penelusuran pemasok untuk menutup celah distribusi.

Pihak kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan petugas lain atau unsur internal lembaga yang berkaitan. Hasil penyidikan akan menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.

Kasus ini menegaskan kembali pentingnya pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan dan koordinasi antar-instansi untuk mencegah peredaran narkoba melalui kurir yang memanfaatkan jabatan atau akses tertentu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait