ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan Hingga 100% untuk Libur Sekolah
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen pada sejumlah lintasan penyeberangan strategis nasional. Program berlaku untuk keberangkatan 20 Juni—5 Juli 2026 dan pemesanan tiket dibuka sejak 6 Juni 2026, sebagai bagian dari dukungan stimulus pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan libur sekolah.
Skema diskon dan periode
Diskon 100 persen diberikan pada tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, di Jakarta pada 7 Juni 2026.
"Melalui kebijakan ini, pengguna jasa akan memperoleh diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Ini secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan,"
Lintasan yang mendapat stimulus
Stimulus tarif diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional. Rinciannya meliputi:
- Merak–Bakauheni
- Ketapang–Gilimanuk
- Lembar–Padangbai
- Kayangan–Poto Tano
- Tanjung Uban–Telaga Punggur
- Ajibata–Ambarita
- Sape–Labuan Bajo
Untuk lintasan Merak–Bakauheni, diskon berlaku pada layanan reguler ekonomi maupun layanan Express.
Siapa yang berhak
Kebijakan ini berlaku untuk penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II hingga Golongan IVA. ASDP menilai langkah ini akan menambah opsi perjalanan yang lebih murah dan efisien, khususnya pada lintasan tersibuk seperti Merak–Bakauheni.
Pemesanan tiket dan tata laksana
Seluruh pembelian tiket dilayani secara daring untuk memastikan keteraturan dan kenyamanan layanan. Pembelian bisa dilakukan melalui aplikasi Ferizy atau situs resmi trip.ferizy.com.
"Perencanaan perjalanan yang lebih awal akan membantu pengguna jasa memperoleh jadwal sesuai kebutuhan sekaligus menghindari kepadatan pada periode puncak libur sekolah,"
"Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,"
ASDP mengimbau masyarakat melakukan reservasi jauh hari untuk menghindari kepadatan saat puncak libur.
Aturan acuan dan akses informasi
Program ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Penyeberangan Periode Libur Sekolah Tahun 2026. Informasi lebih lanjut tersedia di kanal resmi Instagram ASDP melalui @asdp191.
Dampak dan komitmen ASDP
ASDP menyatakan dukungan penuh terhadap stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konektivitas antarpulau selama musim liburan. Perusahaan juga menegaskan komitmen meningkatkan layanan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi pengguna jasa transportasi penyeberangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Barantin: Audit GACC Temukan Pelanggaran pada Ekspor Perusahaan
Barantin: audit GACC per 26 Juli 2026 menemukan pelanggaran standar ekspor di beberapa perusahaan, termasuk...
4 Gebrakan Sudaryono Usai Dilantik sebagai Kepala BGN
Sudaryono dilantik sebagai Kepala BGN 22 Juli 2026 dan mengumumkan empat gebrakan: digitalisasi, keterlibata...
Wamen PPPA: Pendataan Komunitas Percepat Pemenuhan Hak Anak
Wamen PPPA Veronica Tan: pendataan akurat dan penguatan komunitas percepat pemenuhan hak dasar anak, terutam...
Siklon Tropis NOUL Menguat, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
BMKG keluarkan peringatan dini Siklon Tropis NOUL; potensi hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,...
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...