ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan Hingga 100% untuk Libur Sekolah
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon tarif jasa pelabuhan hingga 100 persen pada sejumlah lintasan penyeberangan strategis nasional. Program berlaku untuk keberangkatan 20 Juni—5 Juli 2026 dan pemesanan tiket dibuka sejak 6 Juni 2026, sebagai bagian dari dukungan stimulus pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan libur sekolah.
Skema diskon dan periode
Diskon 100 persen diberikan pada tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, di Jakarta pada 7 Juni 2026.
"Melalui kebijakan ini, pengguna jasa akan memperoleh diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Ini secara rata-rata setara 21,9 persen dari total tarif tiket penyeberangan,"
Lintasan yang mendapat stimulus
Stimulus tarif diterapkan di 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan strategis nasional. Rinciannya meliputi:
- Merak–Bakauheni
- Ketapang–Gilimanuk
- Lembar–Padangbai
- Kayangan–Poto Tano
- Tanjung Uban–Telaga Punggur
- Ajibata–Ambarita
- Sape–Labuan Bajo
Untuk lintasan Merak–Bakauheni, diskon berlaku pada layanan reguler ekonomi maupun layanan Express.
Siapa yang berhak
Kebijakan ini berlaku untuk penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II hingga Golongan IVA. ASDP menilai langkah ini akan menambah opsi perjalanan yang lebih murah dan efisien, khususnya pada lintasan tersibuk seperti Merak–Bakauheni.
Pemesanan tiket dan tata laksana
Seluruh pembelian tiket dilayani secara daring untuk memastikan keteraturan dan kenyamanan layanan. Pembelian bisa dilakukan melalui aplikasi Ferizy atau situs resmi trip.ferizy.com.
"Perencanaan perjalanan yang lebih awal akan membantu pengguna jasa memperoleh jadwal sesuai kebutuhan sekaligus menghindari kepadatan pada periode puncak libur sekolah,"
"Kami juga mengingatkan agar pengguna jasa telah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan. Agar proses perjalanan berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman,"
ASDP mengimbau masyarakat melakukan reservasi jauh hari untuk menghindari kepadatan saat puncak libur.
Aturan acuan dan akses informasi
Program ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor PR.501/1/4/ORJD/2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Diskon Tarif Transportasi Penyeberangan Periode Libur Sekolah Tahun 2026. Informasi lebih lanjut tersedia di kanal resmi Instagram ASDP melalui @asdp191.
Dampak dan komitmen ASDP
ASDP menyatakan dukungan penuh terhadap stimulus pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat konektivitas antarpulau selama musim liburan. Perusahaan juga menegaskan komitmen meningkatkan layanan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan bagi pengguna jasa transportasi penyeberangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komisi VIII Minta Program Sosial Perkuat Potensi Lampung Tengah
Komisi VIII DPR mendorong penguatan program sosial, pendidikan, dan keagamaan untuk memaksimalkan potensi La...
Komisi VIII Usulkan Skema BLU untuk Optimalkan Asrama Haji
Komisi VIII DPR mengusulkan pembentukan BLU untuk pengelolaan asrama haji agar pelayanan dan pemanfaatan ase...
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...
Prabowonomics: Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Prabowonomics, gagasan Presiden Prabowo berbasis UUD 1945, diusung untuk mendorong kemandirian ekonomi dan p...
PRO AVL Indonesia 2026: 60 Merek Global Ramaikan NICE PIK 2
PRO AVL Indonesia 2026 digelar 28–31 Juli di NICE PIK 2 Tangerang, menampilkan 60 merek dari 12 negara dan b...