PDI Perjuangan Soroti Komposisi APBD Sumenep 2027
SUMENEP — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep meminta penjelasan terkait komposisi anggaran dalam rancangan APBD 2027. Permintaan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumenep, Selasa (13/10/2026), menyusul rencana alokasi Belanja Tidak Terduga yang lebih besar dari Belanja Modal.
Komposisi belanja yang dipertanyakan
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi, menyoroti perbandingan dua pos anggaran utama tersebut. Rancangan APBD 2027 mencantumkan alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp119,60 miliar, sementara Belanja Modal direncanakan sebesar Rp101,18 miliar.
“Kami ingin mengetahui apa yang menjadi pertimbangan sehingga Belanja Tidak Terduga pada APBD 2027 lebih besar daripada Belanja Modal,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menegaskan fungsi masing-masing pos anggaran. Belanja Tidak Terduga dimaksudkan untuk antisipasi kebutuhan mendesak. Sementara itu, Belanja Modal berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Proyeksi pendapatan dan posisi defisit
Selain komposisi belanja, fraksi ini mencermati angka pendapatan dan belanja daerah. Rancangan APBD 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp1,99 triliun. Perbedaan itu menghasilkan defisit sebesar Rp96,03 miliar.
Dokumen rancangan menyebut defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Fraksi PDI Perjuangan menyatakan apresiasi atas perencanaan pembiayaan itu, namun tetap meminta keterangan rinci agar publik dan DPRD memahami sumber dan penggunaan pembiayaan.
Harapan dan rekomendasi fraksi
Fraksi PDI Perjuangan memberi dukungan terhadap upaya pemerintah daerah memajukan Kabupaten Sumenep. Namun fraksi menekankan pentingnya peningkatan kemampuan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga kebutuhan pembangunan bisa lebih banyak dibiayai dari sumber sendiri.
“Kami tetap mendukung upaya memajukan Kabupaten Sumenep. Harapan kami, ke depan daerah semakin mampu memenuhi kebutuhan pembangunan melalui peningkatan PAD,” kata Wahyudi.
Fraksi meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan rinci terkait pertimbangan peningkatan alokasi belanja tidak terduga dan rencana penggunaan pembiayaan netto. Penjelasan diharapkan disampaikan pada tahapan pembahasan berikutnya agar arah pengalokasian anggaran dapat dipahami secara menyeluruh.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Jawa Timur Catat 212.914 Kasus ISPA, DPRD Desak Penguatan Pencegahan
Wakil Ketua DPRD Jatim desak pengendalian pencemaran udara dan kesiapan RS setelah 212.914 kasus ISPA tercat...
Kediri Percepat Digitalisasi Perlinsos dan Gandeng Warga sebagai Agen
Pemkab Kediri mempercepat digitalisasi Perlinsos dan mengajak warga jadi agen dengan aktivasi IKD untuk mema...
Magetan Peringati Hari Jadi Ke-351, DPRD Serukan Perbaikan Pelayanan
Magetan merayakan Hari Jadi Ke-351 (12/10/2026). Wakil Ketua DPRD Suyatno ajak warga bersatu, tingkatkan pel...
Bangkalan Bidik Juara IGA 2026 usai Masuk 10 Besar
Pemkab Bangkalan evaluasi inovasi untuk IGA 2026; beberapa program lokal sudah lolos seleksi provinsi dan na...
Liga Santri Bupati Cup 2026: 32 Tim Pesantren Berlaga di Blitar
Liga Santri Bupati Cup 2026 digelar di Blitar dengan 32 tim pesantren, dimulai 12 Oktober 2026 untuk peringa...
Dugaan Penyimpangan Bantuan Traktor di Jember, Dinas Tak Bisa Tunjukkan Data
Dinas DTPHP Jember gagal tunjukkan data penerima traktor APBN 2025; beberapa kelompok tani mengaku tak mener...