Politik

Jawa Timur Catat 212.914 Kasus ISPA, DPRD Desak Penguatan Pencegahan

Bagikan:

SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak pemerintah daerah memperkuat pencegahan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menyusul laporan 212.914 kasus ISPA pada Agustus 2026, angka tertinggi sepanjang Januari–September 2026. Deni meminta pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, dan kesiapan fasilitas kesehatan ditingkatkan segera.

Lonjakan kasus dan data perbandingan

Berdasarkan bahan yang disampaikan Dinas Kesehatan Jawa Timur, rata-rata kasus ISPA sepanjang 2026 mencapai 151.750 kasus per bulan. Angka ini sekitar 36,2% lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan sepanjang 2025 yang tercatat 111.393 kasus.

Daerah dengan laporan tertinggi

Lima wilayah dengan laporan kasus terbanyak adalah:

  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Lamongan
  • Kota Malang
  • Kabupaten Malang

Deni menilai wilayah-wilayah tersebut perlu pemantauan khusus terhadap tren penyakit, evaluasi kualitas udara, dan penguatan kapasitas layanan kesehatan.

Faktor lingkungan dan pemantauan kualitas udara

Deni mengingatkan kondisi kemarau kering sebagai potensi peningkatan paparan debu. Menurut prediksi BMKG yang dikutip, sekitar 56 dari 74 Zona Musim (±75,7%) diperkirakan mengalami curah hujan di bawah normal. Minimnya hujan bisa memperparah konsentrasi partikel debu dan polutan lain.

Ia mengusulkan perluasan pemantauan kualitas udara yang mencakup PM2.5 dan PM10, terutama di kawasan padat kendaraan, kawasan industri, serta permukiman di Surabaya Raya dan Malang Raya. Data kualitas udara harus dibuka ke publik dan dikaitkan dengan perkembangan kasus ISPA.

"Lonjakan kasus ISPA ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Penanganannya tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit dan pengobatan. Pencegahan harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan,"

Kesiapan fasilitas kesehatan

Deni meminta pemantauan kapasitas layanan kesehatan, termasuk tingkat keterisian tempat tidur, ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, dan kesiapan IGD. Sebagai contoh, RSUD dr Darsono di Kabupaten Pacitan melaporkan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 88% pada Oktober 2026 dari kapasitas 196 tempat tidur.

Direktur RSUD dr Darsono, dr Johan Tri Putranto, menyebut kunjungan meningkat di poliklinik, rawat jalan, IGD, dan rawat inap, namun pelayanan rumah sakit "masih berjalan normal" dan kapasitas tersedia masih mampu menampung pasien.

Rekomendasi kebijakan

Deni menekankan bahwa kenaikan kasus ISPA tidak boleh langsung disimpulkan hanya akibat pencemaran udara. Faktor infeksi, cuaca, kepadatan penduduk, dan paparan lingkungan harus dianalisis bersama agar kebijakan pencegahan tepat sasaran.

"Jangan sampai masyarakat terus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar yang berpotensi memperburuk kualitas udara tidak ditangani secara serius. Pengendalian emisi dan debu harus berjalan beriringan dengan pelayanan kesehatan,"

Ia mengusulkan penguatan sistem peringatan dini yang mengintegrasikan data kualitas udara, cuaca, titik panas, dan tren ISPA. Informasi ini diharapkan dapat memberi panduan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, sekolah, dan fasilitas kesehatan—terutama untuk anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan.

Catatan akhir: Pencegahan terpadu antara kebijakan lingkungan dan kesiapsiagaan layanan kesehatan dinilai krusial agar lonjakan kasus ISPA dapat ditangani sebelum berdampak luas pada masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait