Politik

DPRD Jatim Dukung Penghapusan Kenaikan Kelas Otomatis

Bagikan:

SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyambut positif wacana penghapusan kenaikan kelas otomatis yang tengah dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pernyataan itu disampaikan Selasa, 13 Oktober 2026, sebagai respons atas rekomendasi dari Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).

Alasan: ukur kompetensi, bukan sekadar kelulusan

Sri Untari berargumen bahwa kenaikan kelas harus mempertimbangkan penguasaan kompetensi siswa. Menurutnya, sistem otomatis berisiko mengurangi motivasi belajar karena tidak menyediakan tolok ukur pencapaian akademik yang jelas.

Kalau semua harus naik kelas, semua harus lulus, ya baik-baik saja begitu itu. Tapi pada akhirnya kualitas dari SDM yang dihasilkan itu tidak ada ukurannya, padahal di dunia kerja itu ada kualitas ukuran,

Ia mencontohkan praktik dunia kerja yang memasang persyaratan kuantitatif, seperti indeks prestasi minimum untuk lulusan perguruan tinggi atau rata-rata nilai untuk lulusan SMA. Hal itu menurutnya menjadi bentuk pengukuran prestasi yang diperlukan.

Contoh, masuk sebuah lembaga swasta kan ada ketentuan misalnya IP minimal 3 (untuk lulusan perguruan tinggi), kalau lulusan SMA ada rata-rata nilai. Jadi itu harus menjadi salah satu cara untuk mengukur prestasi anak kita,

Respons terhadap fenomena RMS

Wacana penghapusan kenaikan kelas otomatis muncul setelah rekomendasi Dewan Pendidikan dan mendapat perhatian Kementerian. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebelumnya menyoroti fenomena Rajin Malas Sama Saja (RMS), yaitu kondisi di mana siswa yang kurang berusaha tetap naik kelas secara otomatis.

Menurut Untari, penerapan target akademik yang jelas dapat mendorong siswa lebih serius belajar dan menguasai kompetensi sesuai jenjang. Penilaian yang terukur juga membantu mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.

Anak kita itu kalau tidak ditarget, mereka leha-leha. Nah, kalau diberi target seperti 'kamu harus lulus ya', maka akan ada upaya untuk belajar dan menguasai keilmuan di jenjang yang mereka miliki,

Penerapan yang berimbang

Untari menekankan bahwa standar akademik tidak boleh diterapkan kaku. Kebijakan perlu mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan kebutuhan siswa. Ia memberi contoh peserta didik yang fokus pada olahraga; beban akademik sebaiknya disesuaikan agar pengembangan bakat tidak terhambat.

Ia juga mengingatkan pentingnya proses seleksi atau screening dalam transisi ke jenjang berikutnya. Menurutnya, tanpa mekanisme tersebut, kecenderungan malas belajar akan bertahan.

Model tanpa screening atau proses menuju jenjang berikutnya menjadikan orang malas belajar. Menurut saya, ini sesuatu yang seharusnya sejak kemarin dilakukan,

Untari berharap evaluasi terhadap sistem kenaikan kelas diarahkan untuk memperkuat kualitas pendidikan melalui standar kompetensi yang terukur, sambil tetap memberi ruang bagi pengembangan potensi dan kebutuhan khusus peserta didik.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait