Politik

Rijanto Terapkan Manajemen Talenta dalam Mutasi ASN Blitar

Bagikan:
Bupati Rijanto saat pelantikan pejabat di Ruang Rapat Candi Penataran Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan seluruh promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengacu pada manajemen talenta. Pernyataan itu disampaikan saat pelantikan pejabat di Ruang Rapat Candi Penataran, Senin (12/10/2026).

Inti kebijakan: kompetensi dan kebutuhan organisasi

Menurut Rijanto, penempatan aparatur sipil negara (ASN) ke depan tidak lagi semata-mata pergantian posisi. Keputusan promosi dan mutasi akan mempertimbangkan kompetensi, potensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi agar birokrasi lebih efektif dan pelayanan publik meningkat.

Pelantikan dan target adaptasi

Pada acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas itu, Rijanto menekankan setiap pejabat harus segera menyesuaikan diri dengan tugas baru. Ia memberi tenggat penyesuaian hingga Rabu (14/10/2026) agar program pemerintahan tidak terganggu.

"Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja nyata serta memberikan kontribusi bagi masyarakat,"

Koordinasi lintas perangkat dan pengembangan wilayah

Rijanto yang juga politisi PDI Perjuangan meminta para pejabat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat harus menjadi momentum peningkatan efektivitas organisasi, bukan sekadar perubahan susunan personel.

Selain tugas birokrasi, ASN diharapkan aktif menggali dan mengembangkan potensi daerah seperti ekonomi, pariwisata, dan budaya. Optimasi keunggulan lokal dianggap penting untuk mendukung visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.

Dasar kebijakan: paparan di BKN

Pemerintah Kabupaten Blitar sebelumnya telah menggelar ekspose manajemen talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026. Sistem tersebut akan menjadi salah satu dasar pengisian jabatan baik melalui promosi maupun mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dampak yang diharapkan

Dengan penerapan manajemen talenta, Pemkab menargetkan penempatan pejabat lebih terarah dan mendukung pengembangan karier ASN secara profesional. Penataan jabatan diharapkan tercermin dalam peningkatan kinerja perangkat daerah, efektivitas program, dan kualitas layanan publik.

Penataan jabatan dan pengembangan karier yang terarah menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan Kabupaten Blitar.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait