Rijanto Terapkan Manajemen Talenta dalam Mutasi ASN Blitar
BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan seluruh promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar akan mengacu pada manajemen talenta. Pernyataan itu disampaikan saat pelantikan pejabat di Ruang Rapat Candi Penataran, Senin (12/10/2026).
Inti kebijakan: kompetensi dan kebutuhan organisasi
Menurut Rijanto, penempatan aparatur sipil negara (ASN) ke depan tidak lagi semata-mata pergantian posisi. Keputusan promosi dan mutasi akan mempertimbangkan kompetensi, potensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan organisasi agar birokrasi lebih efektif dan pelayanan publik meningkat.
Pelantikan dan target adaptasi
Pada acara pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas itu, Rijanto menekankan setiap pejabat harus segera menyesuaikan diri dengan tugas baru. Ia memberi tenggat penyesuaian hingga Rabu (14/10/2026) agar program pemerintahan tidak terganggu.
"Jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja nyata serta memberikan kontribusi bagi masyarakat,"
Koordinasi lintas perangkat dan pengembangan wilayah
Rijanto yang juga politisi PDI Perjuangan meminta para pejabat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah. Ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat harus menjadi momentum peningkatan efektivitas organisasi, bukan sekadar perubahan susunan personel.
Selain tugas birokrasi, ASN diharapkan aktif menggali dan mengembangkan potensi daerah seperti ekonomi, pariwisata, dan budaya. Optimasi keunggulan lokal dianggap penting untuk mendukung visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.
Dasar kebijakan: paparan di BKN
Pemerintah Kabupaten Blitar sebelumnya telah menggelar ekspose manajemen talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 September 2026. Sistem tersebut akan menjadi salah satu dasar pengisian jabatan baik melalui promosi maupun mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dampak yang diharapkan
Dengan penerapan manajemen talenta, Pemkab menargetkan penempatan pejabat lebih terarah dan mendukung pengembangan karier ASN secara profesional. Penataan jabatan diharapkan tercermin dalam peningkatan kinerja perangkat daerah, efektivitas program, dan kualitas layanan publik.
Penataan jabatan dan pengembangan karier yang terarah menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil demi kemajuan Kabupaten Blitar.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Deni Wicaksono Terima Lencana Emas Jer Basuki dari Pemprov Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menerima Lencana Emas Jer Basuki pada 12 Oktober 2026 sebagai penginga...
PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Pelatihan Media Sosial di 4 Dapil
DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggelar kaderisasi dan pelatihan media sosial di empat Dapil pada 11 Oktobe...
Klinik UMKM Digagas untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan Tuban
Ony Setiawan mendorong pendirian Klinik UMKM di Tuban pada 11 Oktober 2026 untuk memperkuat UMKM, mempermuda...
Astra dan Pemkab Banyuwangi Bina 10 SD Lewat Empat Pilar Pendidikan
Astra dan Pemkab Banyuwangi resmi menjalin kerja sama pendidikan untuk membina 10 SD selama lima tahun denga...
Sri Untari Terima Lencana Emas untuk Penguatan Koperasi Wanita
Sri Untari menerima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya atas 30 tahun memperjuangkan koperasi wanita di Jawa T...
PDI-P Desak Pemkot Pasuruan Sajikan Data Terukur pada Tiga Raperda
Fraksi PDI Perjuangan minta Pemkot Pasuruan sajikan data, target, dan mekanisme pengawasan untuk tiga Raperd...