Teknologi

Adopsi AI Melonjak, Ancaman Kebocoran dan Kedaulatan Data

Bagikan:

Jakarta. Adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia meningkat pesat, mendorong perusahaan dan lembaga pemerintah mengintegrasikan asisten bertenaga AI untuk mempercepat proses dan menaikkan efisiensi. Namun, penggunaan platform AI global menimbulkan kekhawatiran soal kedaulatan data dan keamanan infrastruktur yang memproses informasi sensitif.

Risiko kebocoran data saat adopsi cepat

Ahli keamanan siber memperingatkan bahwa banyak pengguna bisa tanpa sadar mengekspos informasi rahasia saat mengunggah dokumen internal ke platform AI global. Peringatan itu disampaikan pada konferensi pers acara AI Cyber Security Experience (AICX), yang menyoroti celah pengamanan dalam praktik penggunaan AI saat ini.

Patrick Dannacher, Presiden Direktur ITSEC Asia, mengkritik organisasi yang lebih fokus pada efisiensi ketimbang proteksi data. Ia memberi perumpamaan yang tegas untuk menggambarkan risiko tersebut.

Adopsi AI sangat mudah; kurva pembelajarannya pendek. Tapi apakah kita benar-benar siap memahami dampaknya pada privasi dan bisnis? Bayangkan AI sebagai karyawan baru. Apakah Anda akan memberi karyawan baru akses penuh ke semua data keuangan, HR, dan operasional pada hari pertama? Tentu tidak untuk karyawan, namun dengan AI kita sering menutup mata karena tergesa-gesa mencari efisiensi, kata Dannacher.

Temuan survei dan lanskap ancaman

Data menunjukkan adopsi AI tumbuh cepat. Menurut PwC dalam survei 2025 yang dirilis Februari 2026, 69% responden Indonesia pernah menggunakan AI dalam 12 bulan terakhir, dan 16% menggunakan AI setiap hari. Tren ini menunjukkan penetrasi AI sudah meluas di berbagai sektor.

Sementara itu, ancaman siber terus berlangsung. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendeteksi lebih dari 56 juta temuan eksposur data yang memengaruhi 461 pihak melalui pemantauan darknet pada 2024, dan mengeluarkan 1.367 notifikasi dugaan insiden siber.

Kedaulatan data dan kepatuhan regulasi

Satu persoalan penting adalah lokasi pemrosesan dan penyimpanan data. Saat dokumen sensitif diunggah ke platform AI, organisasi sering tidak tahu di mana data diproses atau apakah data melintasi batas negara. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal kedaulatan informasi dan kepatuhan terhadap regulasi lokal.

Steve Saerang dari ITSEC Asia menekankan kebutuhan penerapan hukum perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi. Ia menyebut implementasi aturan seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan ISO 27001 harus diperkuat dalam era AI.

Saran: keamanan sejak desain

Para pakar menyarankan penguatan pengawasan dan keamanan yang dibangun sejak tahap desain sistem, atau yang dikenal sebagai security by design. Tanpa upaya ini, adopsi AI yang cepat berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data berskala besar.

Regulator dan pelaku industri didorong menutup celah kepatuhan dan menerapkan kontrol akses, enkripsi, serta audit penggunaan AI. Langkah-langkah tersebut penting untuk menyeimbangkan manfaat efisiensi dan perlindungan data publik serta bisnis.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait