Politik

Ketua DPRD Malang Dorong Trash Boom untuk Atasi Sampah Sungai

Bagikan:
Trash boom di sungai menahan sampah plastik untuk mencegah pencemaran dan banjir di Kota Malang

Malang — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat penanganan sampah di sungai melalui pemasangan trash boom dan edukasi pengelolaan sampah rumah tangga. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (12/10/2026) sebagai upaya menekan pencemaran lingkungan dan mengurangi risiko banjir.

Upaya teknis: pemasangan trash boom

Mia, sapaan Amithya, menilai pembersihan manual tidak cukup. Ia mengusulkan pemasangan trash boom sebagai penghalang untuk menahan dan mengumpulkan sampah agar tidak hanyut lebih jauh mengikuti arus sungai. Menurutnya, langkah teknis ini penting untuk menahan material plastik dan limbah rumah tangga yang kerap menyumbat aliran.

"Pemasangan trash boom sangat penting untuk mencegat sampah di aliran sungai. Namun, yang tidak kalah krusial adalah edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan akhir limbah rumah tangga."

— Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mia pada Senin (12/10/2026).

Edukasi dan perubahan perilaku masyarakat

Mia menekankan bahwa teknologi perlu diimbangi perubahan perilaku. Tanpa kesadaran masyarakat untuk memilah dan membuang sampah pada tempatnya, upaya pencegahan berisiko hanya solusi sementara.

Oleh karena itu, ia mendorong program edukasi berkelanjutan yang menargetkan keluarga dan lingkungan permukiman. Edukasi ini bertujuan menumbuhkan kebiasaan 3R (reduce, reuse, recycle) dan meminimalkan pembuangan sampah ke sungai.

Sinergi lintas wilayah dan perangkat daerah

Untuk efektivitas, Mia meminta keterlibatan berbagai pihak. Ia menyebut perlu koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan, serta pengurus RT/RW dalam pengawasan dan penguatan pengelolaan sampah.

Stakeholder yang perlu dilibatkan antara lain:

  • Dinas Lingkungan Hidup untuk kebijakan dan pengadaan sarana;
  • Pemerintah kecamatan untuk koordinasi lapangan;
  • RT/RW sebagai pengawas dan penggerak perubahan perilaku di tingkat rumah tangga.

Sarana pemilahan dan pengelolaan sampah

Mia juga menyoroti pentingnya penyediaan sarana pemilahan sampah di tingkat lingkungan. Dengan fasilitas yang memadai, warga memiliki alternatif untuk mengelola limbah sehingga potensi pembuangan ke sungai berkurang.

Menurutnya, kombinasi teknologi, edukasi, pengawasan, dan sarana memadai akan membuat penanganan pencemaran sungai menjadi lebih sistematis dan berkelanjutan.

Implikasi dan langkah ke depan

Mia berharap Pemkot Malang memasukkan langkah-langkah preventif ini ke dalam prioritas program kerja. Jika diimplementasikan secara terpadu, tindakan tersebut diharapkan dapat menurunkan volume sampah di sungai dan mengurangi risiko banjir pada musim hujan.

Penerapan trash boom yang dipadukan dengan kampanye pengelolaan sampah rumah tangga akan menjadi langkah awal menuju sungai yang lebih bersih dan aliran air yang lebih lancar.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait