Komisi E DPRD Jatim Dukung Hapus Kenaikan Kelas Otomatis
SURABAYA — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyambut positif wacana penghapusan sistem kenaikan kelas otomatis yang sedang dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada Selasa (13/10/2026) ia menegaskan kenaikan kelas harus mempertimbangkan penguasaan kompetensi siswa agar proses pendidikan memiliki target pencapaian yang jelas.
Alasan dukungan: ukur kompetensi, bukan prosedur
Menurut Untari, kenaikan kelas otomatis berisiko menurunkan motivasi belajar. Sistem itu dinilai tidak memberikan tolok ukur pencapaian akademik yang memadai bagi siswa.
"Kalau semua harus naik kelas, semua harus lulus, ya baik-baik saja begitu itu. Tapi pada akhirnya kualitas dari SDM yang dihasilkan itu tidak ada ukurannya, padahal di dunia kerja itu ada kualitas ukuran,"
Ia menekankan bahwa kemampuan dan kompetensi merupakan bekal penting ketika siswa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Hubungan dengan kebutuhan dunia kerja
Untari memberikan contoh praktik di lapangan untuk memperjelas argumennya. Dunia kerja sering menetapkan syarat akademik tertentu sebagai minimal penerimaan.
"Contoh, masuk sebuah lembaga swasta kan ada ketentuan misalnya IP minimal 3 (untuk lulusan perguruan tinggi), kalau lulusan SMA ada rata-rata nilai. Jadi itu harus menjadi salah satu cara untuk mengukur prestasi anak kita,"
Pernyataan itu menggarisbawahi pandangannya bahwa penilaian di sekolah perlu mencerminkan standar yang bisa dipakai sebagai tolok ukur kompetensi.
Asal-usul wacana dan fenomena yang disorot
Wacana penghapusan kenaikan kelas otomatis muncul dari rekomendasi Dewan Pendidikan pada Konvensi Pendidikan Indonesia XII di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sebelumnya juga menyoroti fenomena "Rajin Malas Sama Saja" (RMS), ketika siswa yang kurang berusaha tetap naik kelas otomatis.
Perlunya fleksibilitas untuk kebutuhan khusus
Meski mendukung standar akademik, Untari menegaskan kebijakan harus sensitif terhadap karakteristik dan potensi siswa. Ia mencontohkan atlet atau siswa yang fokus pada bidang tertentu.
"Kalau anak-anak kita yang jadi atlet, beban akademiknya jangan dikasih banyak-banyak karena fokus mereka pada keberhasilan olahraga fisik. Tapi untuk persiapan dunia kerja, kan harus ada standar dan ukurannya. Model tanpa screening atau proses menuju jenjang berikutnya menjadikan orang malas belajar. Menurut saya, ini sesuatu yang seharusnya sejak kemarin dilakukan,"
Untari berharap penerapan standar tetap memberi ruang bagi pengembangan minat dan bakat tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
Dengan demikian, evaluasi sistem kenaikan kelas harus diarahkan pada penguatan kualitas pendidikan melalui standar kompetensi terukur, sekaligus menjaga fleksibilitas untuk kebutuhan khusus peserta didik.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bangkalan Bidik Juara IGA 2026 usai Masuk 10 Besar
Pemkab Bangkalan evaluasi inovasi untuk IGA 2026; beberapa program lokal sudah lolos seleksi provinsi dan na...
Liga Santri Bupati Cup 2026: 32 Tim Pesantren Berlaga di Blitar
Liga Santri Bupati Cup 2026 digelar di Blitar dengan 32 tim pesantren, dimulai 12 Oktober 2026 untuk peringa...
Dugaan Penyimpangan Bantuan Traktor di Jember, Dinas Tak Bisa Tunjukkan Data
Dinas DTPHP Jember gagal tunjukkan data penerima traktor APBN 2025; beberapa kelompok tani mengaku tak mener...
Sumenep Luncurkan Gerakan Baca 111.111 Surat Al-Waqi'ah
Pemerintah Sumenep meluncurkan gerakan baca 111.111 kali Surat Al-Waqi'ah oleh ASN dan PPPK, diluncurkan Bup...
Bantuan Tangki Air di Banyuwangi Atasi Kekeringan El Nino
Mobil tangki air bersih diterjunkan ke Dusun Sumberurip, Banyuwangi pada 11 Oktober 2026 untuk meringankan w...
Rijanto Terapkan Manajemen Talenta dalam Mutasi ASN Blitar
Bupati Blitar Rijanto menetapkan manajemen talenta sebagai dasar promosi dan mutasi ASN untuk memperkuat kin...