Nasional

Kementerian PU Perkuat TPS3R, Anggaran 2027 Naik 138,6%

Bagikan:
Ilustrasi pengelolaan TPS3R dan pengolahan sampah berbasis masyarakat

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menaikkan alokasi anggaran untuk program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) pada 2027 menjadi Rp95,11 miliar untuk 136 lokasi, naik 138,6 persen dari Rp39,91 miliar pada 2026. Kebijakan ini bagian dari upaya menekan volume sampah perkotaan dan memperkuat pengelolaan berbasis masyarakat.

Kenaikan anggaran dan tujuan

Kenaikan anggaran diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat di berbagai daerah. Peningkatan pendanaan sejalan dengan visi infrastruktur Kementerian PU yang menekankan peran infrastruktur dalam peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.

Skema padat karya dan manfaat ekonomi

Program TPS3R diterapkan lewat skema padat karya yang melibatkan warga setempat. Pendekatan ini tidak hanya membangun fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memberi penghasilan langsung kepada pelaksana kegiatan.

"Program IBM ini memiliki multiplier effect yang besar. Selain menghasilkan infrastruktur, juga memberikan penghasilan langsung kepada masyarakat melalui skema padat karya, sehingga mampu menggerakkan ekonomi lokal," kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2026.

Melalui keterlibatan masyarakat, program mendorong pemilahan di sumber, penggunaan kembali, dan pengolahan sampah secara terpadu. Sampah yang dipilah selanjutnya dapat diolah menjadi produk bernilai guna sehingga membuka peluang ekonomi baru di tingkat lokal.

Jenis pengolahan dan manfaat lingkungan

Sampah organik seperti ranting dan daun diarahkan untuk diolah menjadi kompos, pelet, atau briket yang dapat dimanfaatkan kembali. Sementara itu sampah nonorganik seperti plastik dapat dicacah dan dimanfaatkan sebagai bahan campuran pada aspal plastik.

Pendekatan ini bertujuan mengurangi timbunan sampah dan menekan pencemaran lingkungan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari aliran sampah yang sebelumnya hanya menjadi beban.

Alokasi program padat karya lain

Selain TPS3R, Kementerian PU juga memperkuat beberapa program padat karya lain, antara lain:

  • Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas),
  • Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas),
  • Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK),
  • Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Program 2026 (Rp / Lokasi) 2027 (Rp / Lokasi)
TPS3R Rp39,91 miliar / -- Rp95,11 miliar / 136 lokasi
Pamsimas Rp558,11 miliar / 906 lokasi Rp681,31 miliar / 923 lokasi
Sanimas Rp420,03 miliar / 823 lokasi Rp595,46 miliar / 1.184 lokasi
Sanitasi LPK Rp201,11 miliar / 653 lokasi Rp214,22 miliar / 702 lokasi
PISEW Rp484,80 miliar / 808 lokasi Rp763,96 miliar / 1.043 lokasi

Dampak dan prospek

Peningkatan alokasi anggaran menunjukkan fokus pemerintah pada infrastruktur yang sekaligus menciptakan lapangan kerja. Jika implementasi program berjalan baik, maka tersedia dua manfaat sekaligus: penanganan sampah lebih terintegrasi dan peningkatan ekonomi lokal melalui kegiatan padat karya.

Ke depan, efektivitas program akan bergantung pada kemampuan sinergi antar-pemangku kepentingan, ketersediaan teknologi sederhana untuk pengolahan, dan komitmen dalam pengawasan operasional di tingkat lokal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait