ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,6 Triliun untuk 2027
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk tahun 2027. Pengajuan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Usulan bertujuan mendukung program kerja, peningkatan layanan pertanahan, dan penataan ruang melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Rincian alokasi anggaran
Nusron menjelaskan alokasi pagu indikatif terbagi ke beberapa program utama. Sebagian besar anggaran diarahkan untuk penguatan manajemen, sedangkan sisanya untuk layanan pertanahan dan penataan ruang.
| Program | Nominal | Persentase |
|---|---|---|
| Program dukungan manajemen | Rp7,31 triliun | 68,9% |
| Pengelolaan dan pelayanan pertanahan | Rp2,56 triliun | 24,2% |
| Penyelenggaraan penataan ruang | Rp724 miliar | 6,8% |
“Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan fokus pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen. Program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta penyelenggaraan pembiayaan ruang Rp724 miliar atau 6,8 persen,”
Tambahan usulan anggaran dan prioritas
Di luar pagu indikatif, ATR/BPN juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Nusron merinci alokasi tambahan ini untuk sejumlah kebutuhan prioritas pada 2027.
- Belanja pegawai untuk mendukung operasional dan layanan
- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mempercepat penataan wilayah
- Rehabilitasi pascabencana untuk pemulihan aset ruang dan infrastruktur
- Percepatan Program Tiga Juta Rumah melalui dukungan penataan ruang
Dampak dan langkah selanjutnya
Nusron menyatakan anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Alokasi khusus untuk RDTR dan rehabilitasi pascabencana diharapkan memperkuat ketahanan ruang dan mendukung pembangunan perumahan.
Usulan pagu dan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI sebagai bagian dari pembahasan RKA/RKP 2027. Keputusan akhir akan bergantung pada proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Perubahan alokasi atau penyesuaian nominal masih mungkin terjadi seiring proses anggaran berjalan, namun rancangan ini memberi gambaran prioritas program ATR/BPN untuk tahun anggaran mendatang.
Berita Terkait
ATR/BPN Usulkan Tambahan Anggaran Rp3,23 Triliun untuk 2027
ATR/BPN mengajukan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk 2027 guna memperkuat RDTR, rehabilitasi pascabenca...
BPOM dan BPS Perkuat Sinergi Dukung Sensus Ekonomi 2026
BPOM dan BPS memperkuat sinergi untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026, meningkatkan sosialisasi, integrasi dat...
Kemenko Polkam Perkuat Kerja Sama Keamanan Hadapi Dinamika Global
Kemenko Polkam menggelar rakor di Bogor (11 Juni 2026) untuk menyelaraskan kerja sama keamanan Eurasia dan f...
Ombudsman Selidiki Tata Kelola PIDI Usai Empat Dokter Meninggal
Ombudsman RI menyelidiki tata kelola PIDI setelah empat dokter internsip meninggal, dengan pemeriksaan lapan...
Kemenko Polkam Perkuat Pelindungan Awak Kapal Indonesia
Kemenko Polkam dorong harmonisasi regulasi dan integrasi data untuk memperkuat perlindungan PAK dan AKP yang...
Said Iqbal Minta Pembatasan Outsourcing dan Revisi Permenaker 7
Said Iqbal minta pembatasan outsourcing dan revisi Permenaker Nomor 7 untuk memperjelas status kerja dan mel...