ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,6 Triliun untuk 2027
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk tahun 2027. Pengajuan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Usulan bertujuan mendukung program kerja, peningkatan layanan pertanahan, dan penataan ruang melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Rincian alokasi anggaran
Nusron menjelaskan alokasi pagu indikatif terbagi ke beberapa program utama. Sebagian besar anggaran diarahkan untuk penguatan manajemen, sedangkan sisanya untuk layanan pertanahan dan penataan ruang.
| Program | Nominal | Persentase |
|---|---|---|
| Program dukungan manajemen | Rp7,31 triliun | 68,9% |
| Pengelolaan dan pelayanan pertanahan | Rp2,56 triliun | 24,2% |
| Penyelenggaraan penataan ruang | Rp724 miliar | 6,8% |
“Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan fokus pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen. Program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta penyelenggaraan pembiayaan ruang Rp724 miliar atau 6,8 persen,”
Tambahan usulan anggaran dan prioritas
Di luar pagu indikatif, ATR/BPN juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Nusron merinci alokasi tambahan ini untuk sejumlah kebutuhan prioritas pada 2027.
- Belanja pegawai untuk mendukung operasional dan layanan
- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mempercepat penataan wilayah
- Rehabilitasi pascabencana untuk pemulihan aset ruang dan infrastruktur
- Percepatan Program Tiga Juta Rumah melalui dukungan penataan ruang
Dampak dan langkah selanjutnya
Nusron menyatakan anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Alokasi khusus untuk RDTR dan rehabilitasi pascabencana diharapkan memperkuat ketahanan ruang dan mendukung pembangunan perumahan.
Usulan pagu dan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI sebagai bagian dari pembahasan RKA/RKP 2027. Keputusan akhir akan bergantung pada proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Perubahan alokasi atau penyesuaian nominal masih mungkin terjadi seiring proses anggaran berjalan, namun rancangan ini memberi gambaran prioritas program ATR/BPN untuk tahun anggaran mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamendikdasmen Tekankan Motivasi dan Pendampingan PJJ di Gorontalo
Wamendikdasmen tinjau PJJ di SMAN 1 Gorontalo, menekankan motivasi, pendampingan keluarga, dan pertemuan lur...
RRI Siapkan Jurnalis Hadapi Migrasi Audiens lewat UKWR ke-54
RRI gelar UKWR ke-54 (19-20 Agustus 2026) untuk meningkatkan kompetensi jurnalis dan menanggapi migrasi audi...
Wamendikdasmen Tinjau PJJ di Gorontalo: Pastikan Anak Tetap Belajar
Wamendikdasmen tinjau PJJ di Gorontalo untuk memastikan anak ATS mendapat pendampingan, motivasi, dan layana...
Gempa M7,7 Guncang NTT: Empat Pasar Rusak dan Rantai Pasok Terganggu
Gempa M7,7 di NTT pada 15 Agustus 2026 merusak empat pasar, termasuk Pasar Inpres Ruteng, dan mengganggu ran...
Trauma Healing dan Perpustakaan Keliling di Posko Gempa NTT
Pemerintah menggelar trauma healing dan perpustakaan keliling di posko GOR Samador, Sikka pada 19 Agustus 20...
UKWR ke-54: RRI Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis
RRI menggelar UKWR ke-54 pada 19-20 Agustus 2026 di Auditorium M untuk meningkatkan profesionalisme 71 jurna...