ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,6 Triliun untuk 2027
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk tahun 2027. Pengajuan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Usulan bertujuan mendukung program kerja, peningkatan layanan pertanahan, dan penataan ruang melalui Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Rincian alokasi anggaran
Nusron menjelaskan alokasi pagu indikatif terbagi ke beberapa program utama. Sebagian besar anggaran diarahkan untuk penguatan manajemen, sedangkan sisanya untuk layanan pertanahan dan penataan ruang.
| Program | Nominal | Persentase |
|---|---|---|
| Program dukungan manajemen | Rp7,31 triliun | 68,9% |
| Pengelolaan dan pelayanan pertanahan | Rp2,56 triliun | 24,2% |
| Penyelenggaraan penataan ruang | Rp724 miliar | 6,8% |
“Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan fokus pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen. Program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta penyelenggaraan pembiayaan ruang Rp724 miliar atau 6,8 persen,”
Tambahan usulan anggaran dan prioritas
Di luar pagu indikatif, ATR/BPN juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Nusron merinci alokasi tambahan ini untuk sejumlah kebutuhan prioritas pada 2027.
- Belanja pegawai untuk mendukung operasional dan layanan
- Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mempercepat penataan wilayah
- Rehabilitasi pascabencana untuk pemulihan aset ruang dan infrastruktur
- Percepatan Program Tiga Juta Rumah melalui dukungan penataan ruang
Dampak dan langkah selanjutnya
Nusron menyatakan anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Alokasi khusus untuk RDTR dan rehabilitasi pascabencana diharapkan memperkuat ketahanan ruang dan mendukung pembangunan perumahan.
Usulan pagu dan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI sebagai bagian dari pembahasan RKA/RKP 2027. Keputusan akhir akan bergantung pada proses pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Perubahan alokasi atau penyesuaian nominal masih mungkin terjadi seiring proses anggaran berjalan, namun rancangan ini memberi gambaran prioritas program ATR/BPN untuk tahun anggaran mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Sejumlah Rumah Rusak
Gempa M 6,1 mengguncang Sumba Barat Daya pada 4 Okt 2026, merusak sejumlah rumah dan membuat warga batal ber...
APP Group Dorong Transfer Pengetahuan Antar Generasi Pekerja
APP Group mendorong transfer pengetahuan dari karyawan senior ke generasi muda melalui Long Service Award 20...
Kemenperin Dorong IKM Fesyen Baca Pasar lewat Design Canvas
Kemenperin mendorong IKM fesyen gunakan Design Canvas & Maker untuk menciptakan produk sesuai kebutuhan kons...
Basarnas Ungkap Risiko Penyelaman KM Virgo: Gelap & Kontaminasi
Basarnas sebut penyelaman di kecelakaan KM Virgo berisiko tinggi: visibilitas rendah, debris, kontaminasi, d...
Kemenperin Gandeng Mahasiswa Kembangkan IKM Fesyen-Kriya
Kemenperin menggandeng mahasiswa melalui program Design Canvas & Design Maker 2026 untuk membantu IKM fesyen...
BGN Bongkar Potongan Rp1.500–Rp2.000 per Porsi MBG
BGN temukan potongan Rp1.500–Rp2.000 per porsi MBG yang menurunkan kualitas makanan; BGN ancam putus kerja s...