Politik

Ponorogo Dorong Kenaikan Alokasi PBID dalam RAPBD 2027

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Ponorogo membahas RAPBD 2027 dan alokasi anggaran

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo mendorong peningkatan alokasi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada RAPBD 2027 untuk memenuhi kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat dan mendukung target Universal Health Coverage (UHC). Pernyataan ini disampaikan usai rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Ponorogo, Selasa (27/10/2026).

Dorongan peningkatan alokasi PBID

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti, menilai alokasi PBID penting agar pembiayaan jaminan kesehatan seimbang dengan kebutuhan masyarakat. Ia meminta agar masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan dapat terakomodasi dengan baik.

“PBID ini kebutuhan yang sangat vital di masyarakat. Makanya kami mendorong alokasinya ditingkatkan agar seimbang dengan kebutuhan UHC. Masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan harus bisa terakomodasi dengan baik.”

Kenaikan retribusi: harapan pelayanan dan pembangunan

Dalam RAPBD 2027, proyeksi penerimaan retribusi daerah naik sekitar Rp3,47 miliar atau 1,17 persen, dari Rp300,49 miliar pada 2026 menjadi Rp303,97 miliar. Fraksi menekankan kenaikan ini harus diimbangi peningkatan kualitas layanan dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan warga.

“Retribusi ini berasal dari rakyat, sehingga harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. Harus seimbang antara kenaikan retribusi dengan apa yang diterima masyarakat, baik dari pelayanan maupun pembangunan, termasuk kebutuhan infrastruktur jalan di pinggiran kota.”

Optimalisasi aset untuk meningkatkan PAD

Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi mendorong optimalisasi aset milik daerah. Dalam RAPBD 2027, PAD direncanakan sebesar Rp532,46 miliar, sementara pendapatan transfer pusat sebelum penyesuaian mencapai Rp1,737 triliun.

Relelyanda menilai pendataan dan pencatatan aset perlu ditertibkan, termasuk nilai sewa aset di wilayah kecamatan pinggiran. Aset yang belum tercatat optimal bisa menjadi potensi PAD yang belum dimanfaatkan.

“Kami berharap aset-aset daerah didata ulang, ditertibkan pencatatannya, termasuk nilai sewanya. Jangan sampai masih ada aset daerah yang belum terdata secara optimal, padahal itu bisa menjadi salah satu potensi PAD.”

Selain itu, fraksi menyarankan penataan usaha komersial agar berkontribusi pada PAD tanpa mengganggu kepentingan publik. Contohnya, keberadaan kedai kopi yang menempati trotoar dinilai perlu penataan agar tidak mengganggu pejalan kaki.

Penurunan transfer pusat dan implikasinya

Fraksi juga menyoroti penyesuaian anggaran yang menyebabkan pendapatan transfer turun dari Rp1,737 triliun menjadi Rp1,595 triliun. Alokasi dana desa menyusut dari Rp223,56 miliar menjadi Rp92,64 miliar, berkurang Rp130,92 miliar.

Selain itu, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya ditentukan untuk bidang kesehatan sebesar Rp10,18 miliar menjadi nihil dalam RAPBD setelah penyesuaian. Relelyanda mengingatkan keterbatasan pemerintah daerah dalam mengubah alokasi yang sudah ditetapkan pusat.

“Kalau dana desa, semuanya sudah diplot dari pusat. Pemerintah daerah memang memiliki keterbatasan dalam menentukan alokasinya. Karena itu, yang perlu kita awasi adalah bagaimana dana yang tersedia benar-benar digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.”

Penutup: fokus pada akuntabilitas penggunaan anggaran

Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar perubahan struktur pendapatan dalam RAPBD 2027 dibarengi transparansi dan akuntabilitas. Pengawasan penggunaan dana, penataan aset, dan prioritas belanja sektor kesehatan menjadi kunci agar manfaat anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat Ponorogo.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait