Komisi VII DPR Dorong Akses Permodalan UMKM di Tapanuli Utara
Tapanuli Utara, 3 September — Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tapanuli Utara untuk mengawasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mempercepat pemulihan serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rombongan dipimpin Dr. Saleh Partaonan Daulay dan diterima Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat di Aula Martua Kantor Bupati.
Tujuan kunjungan dan fokus pengawasan
Rapat kerja menekankan pentingnya memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha, terutama petani dan perajin skala kecil. Komisi VII menegaskan penyaluran KUR harus mudah diakses dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa syarat tambahan yang membebani masyarakat.
Potensi ekonomi lokal dan strategi pemerintah daerah
Bupati Jonius memaparkan potensi ekonomi Taput yang dominan pada sektor pertanian, kerajinan ulos, dan pariwisata religi. Pemerintah daerah fokus mendorong mekanisasi pertanian dan hilirisasi komoditas unggulan untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Komoditas yang menjadi prioritas antara lain:
- Kopi lokal
- Jagung
- Durian lokal
Pemkab menyatakan siap memberikan pendampingan mulai tingkat desa hingga kabupaten. Tujuannya agar pembiayaan bagi pelaku usaha tepat sasaran dan mampu mendorong peningkatan produktivitas serta kesejahteraan.
Sikap DPR terkait KUR dan perbankan
Ketua rombongan, Saleh Partaonan Daulay, menekankan agar KUR benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil. Ia mengingatkan perbankan untuk tidak menambah persyaratan yang menyulitkan penerima KUR.
"Penyaluran KUR untuk plafon hingga Rp100 juta tidak boleh memakai agunan tambahan. KUR ini dirancang untuk mengembangkan ekonomi rakyat kecil, sehingga aksesnya harus dipermudah agar perekonomian masyarakat di daerah bisa bangkit," tegas Saleh.
Dampak yang diharapkan
Dengan kebijakan pembiayaan yang lebih mudah dan program modernisasi pertanian, pemerintah daerah dan DPR berharap terjadi percepatan pemulihan ekonomi lokal. Hilirisasi diharapkan meningkatkan nilai jual produk pertanian sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Rangkaian langkah ini diarahkan untuk memastikan produk pertanian masyarakat memiliki nilai tambah, serta agar UMKM dan petani dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan dalam jangka menengah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Siantar Martoba Tindaklanjuti Laporan Pencurian Pintu Besi
Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan pencurian pintu besi pagar di Jalan Sumber Jaya. Korban disar...
Polsek Siantar Evakuasi Ibu Linglung yang Melempari Orang di Jl. Pendidikan
Seorang ibu linglung melempari warga di Siantar Martoba; polisi mengevakuasi dan menyerahkan ke Dinas Sosial...
Polres Pematangsiantar Patroli SPBU Antisipasi Gangguan Keamanan
Polres Pematangsiantar patroli SPBU Minggu (6/9) untuk antisipasi Guantibmas dan cek stok BBM; hasil sementa...
Ekonomi Sergai Tumbuh 5,96% Triwulan II 2026, Tertinggi di Sumut
Ekonomi Kabupaten Sergai tumbuh 5,96% Y-on-Y pada Triwulan II 2026, tertinggi di Sumut, didorong sektor akom...
Simalungun Luncurkan Aplikasi SADATA Integrasi Data Perindag
Sekda Simalungun meluncurkan aplikasi SADATA pada 8/9 untuk integrasikan data industri dan perdagangan, perc...
Dinkes Sumut: Nasi, Ikan, dan Buah MBG Karo Terkontaminasi Bakteri
Dinkes Sumut menemukan Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan E. coli pada sampel MBG Karo; kadar meleb...