Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Soekarno-Hatta Ditutup Sementara
Abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau telah mencapai wilayah Jakarta dan Banten setelah erupsi yang berlangsung sejak Jumat, 4 September 2026. Pemantauan dini hari Minggu oleh BMKG mencatat dua klaster sebaran abu dengan ketinggian berbeda, yang menyebabkan Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara hingga pukul 09.30 WIB.
Pemantauan BMKG
BMKG melakukan analisis pada pukul 04.00 WIB menggunakan data dari PVMBG, VAAC Darwin, dan citra Himawari-9. Tujuan pemantauan adalah mengetahui arah dan ketinggian kolom abu.
"Teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan hasil analisis yang dilakukan. Sebaran permukaan hingga 20.000 kaki teramati menuju arah timur laut hingga selatan,"
Arah dan ketinggian sebaran
Hasil pemantauan menunjukkan dua pola sebaran utama. Klaster pertama bergerak menuju arah timur laut hingga selatan dengan ketinggian hingga 20.000 kaki. Arah ini mengarah ke Jakarta, Banten, dan sebagian Jawa Barat, serta meliputi perairan sekitar wilayah terdampak.
Klaster kedua mencapai ketinggian lebih tinggi, sekitar 50.000 kaki. Arah pergerakannya ke barat daya hingga barat laut. Wilayah yang terpengaruh pada klaster ini meliputi sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, dan perairan Samudra Hindia.
Dampak operasional
Salah satu dampak langsung adalah gangguan operasional di Bandara Soekarno-Hatta. Sejak abu mulai memasuki ruang udara Jakarta dan Banten, pengelola bandara menutup pelayanan sementara sampai kondisi aman.
Pembatasan ini diberlakukan untuk keselamatan penerbangan karena abu vulkanik dapat merusak mesin pesawat dan mengurangi jarak pandang. BMKG menegaskan perlunya pemantauan lanjutan untuk menilai pergerakan abu selanjutnya.
Kebutuhan pemantauan dan langkah selanjutnya
Pemantauan terus dijalankan karena sebaran abu bersifat dinamis dan dipengaruhi kondisi atmosfer. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada aktivitas Gunung Anak Krakatau dan perubahan cuaca di wilayah terdampak.
Pemerintah daerah dan otoritas bandara diminta tetap mengacu pada informasi resmi BMKG dan otoritas penerbangan untuk keputusan operasional berikutnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...