Kemenhut: 4.400 DAS Bermasalah, 250 Jadi Prioritas Pemulihan
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan sekitar 4.400 Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia mengalami degradasi dan membutuhkan penanganan segera. Pemerintah menetapkan 250 DAS sebagai prioritas pemulihan dalam lima tahun ke depan, kata Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, pada 2 Juni 2026.
Kriteria penetapan DAS prioritas
Penetapan DAS prioritas dilakukan menggunakan beberapa indikator yang sejalan dengan ketentuan United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD). Penilaian meliputi kondisi tutupan lahan, produktivitas lahan, dan cadangan karbon tanah.
Selain itu, Kemenhut juga menilai tingkat erosi permukaan, besarnya limpasan air (run-off), dan kondisi hidrologi sungai. Faktor-faktor ini menjadi dasar menentukan tingkat kekritisan setiap DAS.
Daerah Aliran Sungai yang masuk daftar
Beberapa DAS besar di Pulau Jawa masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi. Nama-nama yang disebutkan meliputi:
- Serayu
- Opak
- Progo
- Brantas
- Pemali
- Jratun
- Cimanuk
- Citanduy
- Citarum
- Ciliwung
Keterlibatan masyarakat dan sektor usaha
Dyah menekankan tingginya aktivitas masyarakat dan sektor usaha di kawasan DAS membuat pengelolaan harus lebih bijaksana. Pengelolaan yang buruk berisiko merusak fungsi lingkungan dan mengancam kesejahteraan penduduk setempat.
Dyah Murtiningsih: "Nah, DAS-DAS besar itu, yang tinggi aktivitas manusia baik dari masyarakat, dari sektor swasta dan lain-lain ini yang berada di dalam DAS itu. Mereka yang harus memang bijak di dalam mengelola aktivitasnya sehingga harus benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian."
Pemulihan berbasis pemberdayaan
Kemenhut menegaskan rehabilitasi lingkungan tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem. Aspek produktivitas lahan menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang bergantung pada kawasan tersebut.
Dyah Murtiningsih: "Namun, ribuan di antaranya telah mengalami penurunan kualitas sehingga perlu segera dipulihkan. Dalam lima tahun ke depan kita akan memprioritaskan 250 DAS yang harus dipulihkan."
Melalui pendekatan pemulihan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, luas lahan kritis di Indonesia menunjukkan tren menurun. Data internal Kemenhut mencatat luas lahan kritis turun dari 14,3 juta hektare pada 2018 menjadi 12,3 juta hektare pada 2024.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penetapan 250 DAS prioritas akan mengarahkan alokasi sumber daya, program rehabilitasi, dan pengawasan pelaksanaan di lapangan. Keberhasilan program akan bergantung pada koordinasi antarinstansi, keterlibatan masyarakat, serta kepatuhan sektor usaha terhadap prinsip kelestarian.
Langkah-langkah lebih lanjut mencakup pemantauan indikator ekologis dan ekonomi secara berkala serta penyesuaian strategi sesuai kondisi masing-masing DAS.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Profil Alexander Lukashenko dan Kunjungan ke Istana Merdeka
Alexander Lukashenko mengunjungi Indonesia pada 1-2 Juli 2026 dan menjadi kepala negara pertama yang mengina...
Tari Enggang Sambut Kedatangan Presiden Belarus di Istana Merdeka
Tari Enggang menyambut Presiden Belarus Alexander Lukashenko di Istana Merdeka, jelang pertemuan bilateral d...
Kemenhub Koordinasikan Penanganan Insiden Pesawat PK-RCY di Balinggama
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan insiden pesawat PK-RCY di Balinggama pada 2 Juli 2026...
Kemendag Dorong Pemenuhan Hak Konsumen Terdampak Listrik
Kemendag mendorong pemenuhan hak konsumen terdampak gangguan pasokan listrik dan meminta informasi yang jela...
Korlantas Gelar Sertifikasi Instruktur Taksi Green SM di ISDC
Korlantas menggelar TOT dan Sertifikasi Instruktur Manajemen Safety Driving Taksi Green SM di ISDC Serpong,...
Komisi VI Minta Perumnas Jamin Legalitas Tanah Program 3 Juta Rumah
Komisi VI minta Perumnas menjamin legalitas pertanahan Program 3 Juta Rumah agar konsumen tidak tertelantark...