DKPP Minta Media Arus Utama Jaga Ruang Digital dari Hoaks
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengingatkan media arus utama untuk menjadi rujukan kebenaran informasi di ruang digital. Pernyataan itu disampaikan saat diskusi bertajuk 'Pemberitaan DKPP melalui kemitraan strategis humas dan media massa' di Bogor, Jawa Barat, 1 Juli 2026. Heddy menekankan pentingnya peran media karena perkembangan Artificial Intelligence (AI) mempercepat penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Peran media arus utama
Menurut Heddy, media arus utama harus menjaga fungsi utamanya sebagai penyaring informasi kredibel. Sebagai mantan wartawan, ia menegaskan tugas jurnalis adalah memverifikasi dan meluruskan isu yang beredar. Peran ini krusial agar publik mendapat rujukan yang bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat.
"Di era media sosial seperti sekarang, informasi datang setiap detik. Banyak yang sebenarnya masih berupa isu, bahkan hoaks,"
Tantangan: AI dan laju informasi di media sosial
Heddy mengingatkan bahwa kemajuan AI membuat produksi konten semakin mudah dan masif. Akibatnya, ruang digital dipenuhi konten yang kebenarannya belum jelas. Hal ini meningkatkan beban verifikasi bagi redaksi dan memperbesar risiko publik menganggap isu palsu sebagai fakta.
"Namun publik sering kali menganggap apa yang muncul di internet sebagai kebenaran. Di sinilah tugas jurnalis melakukan penjernihan informasi melalui proses verifikasi dan klarifikasi,"
Implikasi bagi publik dan praktisi media
Heddy menekankan media tidak boleh larut mengikuti arus isu di media sosial. Ia meminta redaksi tetap berpijak pada proses verifikasi, konfirmasi sumber, dan verifikasi data sebelum mempublikasikan berita. Dengan demikian, media tetap menjadi sumber tepercaya bagi masyarakat.
"Jangan sampai media mainstream justru larut mengikuti isu yang berkembang di media sosial. Media harus tetap menjadi rujukan publik karena bekerja berdasarkan fakta, verifikasi, dan kepentingan masyarakat,"
Pesan DKPP ini memberi sinyal bahwa kerja sama antara humas lembaga dan media massa perlu diperkuat. Selain itu, peningkatan literasi media dan protokol verifikasi internal menjadi langkah preventif melawan hoaks. Ke depan, implementasi praktik verifikasi yang konsisten akan menentukan apakah media arus utama bisa mempertahankan posisinya sebagai rujukan publik di era digital.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...