Pematangsiantar Raih WTP Kelima atas LKPD TA 2025
Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Penghargaan kelima ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK RI Medan, Jumat (29/5).
Opini WTP kelima dan konteks penyerahan
Penyerahan opini WTP menegaskan bahwa laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinilai menyajikan kondisi keuangan secara wajar dan sesuai standar. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 60 hari, menurut keterangan Pemko setelah audit selesai.
Respons Pemko dan apresiasi
Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan yang objektif dan profesional. Ia menilai opini WTP merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Saya ucapkan terima kasih, kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan," ujar Wesly.
Wesly juga memberi penghargaan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran yang menindaklanjuti rekomendasi BPK selama pemeriksaan.
Penjelasan BPK
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyatakan pemberian opini didasarkan pada penilaian bahwa laporan keuangan menyajikan posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan perubahan ekuitas secara wajar dalam semua hal material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Paula juga mengapresiasi kerja sama Pemko selama proses audit.
Siapa yang hadir
Dalam acara penyerahan hadir sejumlah pejabat daerah sebagai bentuk dukungan dan koordinasi lebih lanjut.
- Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga
- Sekda Junaedi Antonius Sitanggang
- Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan
- Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol dan jajaran
- Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik dan jajaran
Kronologi penyerahan dokumen
Sebelumnya, Wali Kota Wesly bersama Sekda Junaedi menyerahkan LKPD unaudited TA 2025 ke kantor BPK RI Perwakilan Sumut. Penyerahan dokumen itu dilaksanakan pada Selasa (31/3) di Medan dan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan hingga terbitnya opini WTP akhir Mei.
Implikasi dan langkah berikutnya
Dengan capaian ini, Pemko Pematangsiantar menegaskan komitmen melanjutkan praktik tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional. OPD terkait diminta mempertahankan kualitas penyusunan laporan serta menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperkuat pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.
Berita Terkait
Wabup Aceh Besar Ajak Jaga Persatuan saat Silaturahmi Idul Adha
Wabup Aceh Besar Drs H Syukri ajak warga jaga persatuan dan kebersamaan saat silaturahmi Idul Adha 1447 H di...
Bupati Langkat Temui Warga Sambirejo, Janji Perbaiki Jalan Rp31 Miliar
Bupati Langkat H. Syah Afandin temui warga Sambirejo (29/5) dan janji perbaikan jalan prioritas dengan angga...
Pemko Binjai Raih Opini WTP BPK atas LKPD 2025
Pemko Binjai menerima opini WTP BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD 2025, sebagai pengakuan atas transparansi...
Fluktuasi Harga TBS Sawit Labura, PKS Turun hingga Rp659/kg
Harga TBS sawit di Labura fluktuatif periode 19–29 Mei 2026; PKS turun hingga Rp659/kg sementara harga petan...
Wabup Tinjau Pelebaran Jalinsum Sei Rampah, Target Selesai Desember
Wabup Adlin meninjau pelebaran Jalinsum Sei Rampah (1,5 KM) pada 29 Mei; progres lancar dan target selesai D...
Kapolres Langkat Gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah
Kapolres Langkat gelar Safari Jumat di Masjid Al-Hidayah Stabat, tekankan peran masyarakat dalam menjaga kam...