Lokal

Pematangsiantar Raih WTP Kelima atas LKPD TA 2025

Bagikan:
Wali Kota Wesly Silalahi menerima opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumut di Medan

Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Penghargaan kelima ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK RI Medan, Jumat (29/5).

Opini WTP kelima dan konteks penyerahan

Penyerahan opini WTP menegaskan bahwa laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinilai menyajikan kondisi keuangan secara wajar dan sesuai standar. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar 60 hari, menurut keterangan Pemko setelah audit selesai.

Respons Pemko dan apresiasi

Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut atas pemeriksaan yang objektif dan profesional. Ia menilai opini WTP merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Saya ucapkan terima kasih, kami dapat mempertahankan predikat tertinggi WTP. Ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan," ujar Wesly.

Wesly juga memberi penghargaan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran yang menindaklanjuti rekomendasi BPK selama pemeriksaan.

Penjelasan BPK

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyatakan pemberian opini didasarkan pada penilaian bahwa laporan keuangan menyajikan posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan perubahan ekuitas secara wajar dalam semua hal material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Paula juga mengapresiasi kerja sama Pemko selama proses audit.

Siapa yang hadir

Dalam acara penyerahan hadir sejumlah pejabat daerah sebagai bentuk dukungan dan koordinasi lebih lanjut.

  • Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga
  • Sekda Junaedi Antonius Sitanggang
  • Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan
  • Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol dan jajaran
  • Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik dan jajaran

Kronologi penyerahan dokumen

Sebelumnya, Wali Kota Wesly bersama Sekda Junaedi menyerahkan LKPD unaudited TA 2025 ke kantor BPK RI Perwakilan Sumut. Penyerahan dokumen itu dilaksanakan pada Selasa (31/3) di Medan dan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan hingga terbitnya opini WTP akhir Mei.

Implikasi dan langkah berikutnya

Dengan capaian ini, Pemko Pematangsiantar menegaskan komitmen melanjutkan praktik tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional. OPD terkait diminta mempertahankan kualitas penyusunan laporan serta menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperkuat pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait