WFH ASN Jatim Diubah ke Jumat, DPRD Minta Pengawasan Ketat
Surabaya — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara Goa, menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menggeser hari work from home (WFH) ASN dari Rabu ke Jumat. Pernyataan itu disampaikan usai upacara peringatan Harlah Pancasila di Surabaya, Senin (1/6/2026). Menurut Yordan, perubahan ini penting untuk menyinkronkan koordinasi antar-institusi dan memperlancar administrasi layanan publik.
Alasan perubahan jadwal
Yordan menilai WFH pada hari Rabu sering menimbulkan ketidaksinkronan antarinstansi. Ia memberi contoh ketika pemerintah kota bekerja normal, sementara provinsi WFH, proses surat-menyurat dan penyelesaian urusan dinas terhambat.
"Memang dari awal kami sudah mengkritik pemilihan hari Rabu itu karena pada praktiknya itu menyulitkan ya,"
Dengan pemindahan ke hari Jumat, Yordan berharap ritme kerja lembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi lebih seragam, sehingga layanan pada masyarakat tidak terganggu.
Efisiensi operasional
Selain memperbaiki koordinasi, Yordan mengakui adanya manfaat penghematan. Evaluasi internal menunjukkan penurunan beban biaya operasional, terutama pada penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan.
"Memang ada efisiensi ya dari sisi penggunaan pengeluaran biaya untuk operasional kantor ya, untuk listrik ya itu memang berkurang,"
Namun ia menekankan efisiensi tidak boleh menjadi alasan mengurangi kualitas layanan. Tujuan utama kebijakan kepegawaian harus tetap pada pelayanan publik yang profesional.
Risiko akhir pekan dan kebutuhan pengawasan
Yordan mengingatkan perubahan ke hari Jumat berpotensi disalahgunakan karena berdekatan dengan akhir pekan. Ia khawatir oknum ASN memanfaatkan WFH untuk memperpanjang waktu libur jika pengawasan lemah.
"Sistem yang dibuat harus sedemikian sehingga memastikan bahwa para ASN ini tidak justru memakai WFH ini untuk berlibur atau meninggalkan tugasnya,"
Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jawa Timur membangun mekanisme pemantauan yang ketat. Status bekerja dari rumah tetap mengharuskan ASN siaga dan menyelesaikan tugas pemerintahan secara profesional.
Rekomendasi konkret
Yordan meminta kebijakan disertai aturan pelaksanaan yang jelas. Ia menekankan pengawasan dan sistem pelaporan harus diperkuat agar produktivitas ASN tidak menurun.
- Membangun mekanisme pemantauan kehadiran dan kinerja saat WFH.
- Menegaskan kewajiban ASN untuk tetap siaga dan menyelesaikan tugas-tugas dinas.
- Memastikan kebijakan berorientasi pada kualitas layanan publik di Jawa Timur.
Dengan catatan tersebut, Yordan berharap perubahan hari WFH menjadi Jumat dapat memperbaiki koordinasi antarlembaga tanpa mengorbankan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Trenggalek Targetkan Musran-Musanran Rampung 29 Juli
PDI Perjuangan Trenggalek menargetkan Musran dan Musanran di 14 kecamatan rampung pada 29 Juli 2026 untuk me...
DPRD Jatim: Sekolah Jangan Paksakan Orang Tua Beli Seragam
DPRD Jatim minta sekolah tidak mewajibkan orang tua beli seragam atau perlengkapan tertentu yang membebani e...
PDI Jatim Gelar RedTalks di Malang, Ajak Anak Muda Bincang Masa Depan
PDI Jatim menggelar RedTalks di Malang, 25 Juli 2026, untuk mendengar aspirasi anak muda tentang pendidikan,...
DPRD Magetan Mediasi Miskomunikasi soal Rencana Bioskop di Pasar Baru
Komisi B DPRD Magetan mediasi miskomunikasi antara Disperindag dan pedagang Pasar Baru terkait rencana pemba...
DPR: Investasi Pertambangan Banyuwangi Harus Lindungi Lingkungan
Komisi IV DPR kunjungi PT BSI Tumpang Pitu; Sonny minta investasi tambang selaras dengan perlindungan lingku...
Lamongan Siapkan 10 Ribu Titik PJU, Fokus di Jalur Pantura
Pemkab Lamongan menyiapkan 10.000 titik PJU baru, fokus di Jalur Pantura untuk tingkatkan keselamatan dan ak...