WFH ASN Jatim Diubah ke Jumat, DPRD Minta Pengawasan Ketat
Surabaya — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M Batara Goa, menyambut baik keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menggeser hari work from home (WFH) ASN dari Rabu ke Jumat. Pernyataan itu disampaikan usai upacara peringatan Harlah Pancasila di Surabaya, Senin (1/6/2026). Menurut Yordan, perubahan ini penting untuk menyinkronkan koordinasi antar-institusi dan memperlancar administrasi layanan publik.
Alasan perubahan jadwal
Yordan menilai WFH pada hari Rabu sering menimbulkan ketidaksinkronan antarinstansi. Ia memberi contoh ketika pemerintah kota bekerja normal, sementara provinsi WFH, proses surat-menyurat dan penyelesaian urusan dinas terhambat.
"Memang dari awal kami sudah mengkritik pemilihan hari Rabu itu karena pada praktiknya itu menyulitkan ya,"
Dengan pemindahan ke hari Jumat, Yordan berharap ritme kerja lembaga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi lebih seragam, sehingga layanan pada masyarakat tidak terganggu.
Efisiensi operasional
Selain memperbaiki koordinasi, Yordan mengakui adanya manfaat penghematan. Evaluasi internal menunjukkan penurunan beban biaya operasional, terutama pada penggunaan energi listrik di kantor pemerintahan.
"Memang ada efisiensi ya dari sisi penggunaan pengeluaran biaya untuk operasional kantor ya, untuk listrik ya itu memang berkurang,"
Namun ia menekankan efisiensi tidak boleh menjadi alasan mengurangi kualitas layanan. Tujuan utama kebijakan kepegawaian harus tetap pada pelayanan publik yang profesional.
Risiko akhir pekan dan kebutuhan pengawasan
Yordan mengingatkan perubahan ke hari Jumat berpotensi disalahgunakan karena berdekatan dengan akhir pekan. Ia khawatir oknum ASN memanfaatkan WFH untuk memperpanjang waktu libur jika pengawasan lemah.
"Sistem yang dibuat harus sedemikian sehingga memastikan bahwa para ASN ini tidak justru memakai WFH ini untuk berlibur atau meninggalkan tugasnya,"
Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jawa Timur membangun mekanisme pemantauan yang ketat. Status bekerja dari rumah tetap mengharuskan ASN siaga dan menyelesaikan tugas pemerintahan secara profesional.
Rekomendasi konkret
Yordan meminta kebijakan disertai aturan pelaksanaan yang jelas. Ia menekankan pengawasan dan sistem pelaporan harus diperkuat agar produktivitas ASN tidak menurun.
- Membangun mekanisme pemantauan kehadiran dan kinerja saat WFH.
- Menegaskan kewajiban ASN untuk tetap siaga dan menyelesaikan tugas-tugas dinas.
- Memastikan kebijakan berorientasi pada kualitas layanan publik di Jawa Timur.
Dengan catatan tersebut, Yordan berharap perubahan hari WFH menjadi Jumat dapat memperbaiki koordinasi antarlembaga tanpa mengorbankan akuntabilitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Jember: BPJS untuk ABK Nelayan Perlu Didanai Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk ABK nelayan dan membuka opsi pembiayaan...
PDI Perjuangan Jatim Tanam Ribuan Pohon di Lumajang 12 Juni
DPD PDI Perjuangan Jatim akan menanam ribuan pohon sukun dan lainya di Lumajang pada 12 Juni 2026 sebagai ba...
Erma Susanti: Pancasila Jadi Penuntun Kebijakan Kader PDI Tulungagung
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung Erma Susanti menegaskan Pancasila harus jadi penuntun kebijakan kader d...
Puluhan Siswa SD Bangle 02 Ikuti Outing Class ke Jejak Bung Karno
Puluhan siswa SD Bangle 02 mengunjungi Istana Gebang, Perpustakaan Bung Karno, dan Makam Bung Karno untuk be...
Rombong Kontainer untuk Mbah Mari di Kediri Jadi Harapan Baru
Mbah Mari (61) di Desa Manggis, Kediri menerima rombong kontainer 2 Juni 2026 untuk berjualan es teh dan kop...
PDI Jatim Gerakkan Tanam Pohon Sukun untuk Kedaulatan Pangan
PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan kader menanam pohon sukun serentak pada 1 Juni 2026 untuk menduku...