DPRD Jatim: Sekolah Jangan Paksakan Orang Tua Beli Seragam
SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak seluruh sekolah agar tidak mewajibkan orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu yang menambah beban ekonomi keluarga. Pernyataan itu disampaikan Jumat, 24 Juli 2026, menyusul keluhan masyarakat tentang tingginya biaya persiapan tahun ajaran baru.
Permintaan konkret kepada sekolah
Deni meminta kebijakan sekolah selalu berpihak pada kepentingan peserta didik dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua. Ia menegaskan sekolah negeri sebagai penyelenggara layanan publik tidak boleh menerapkan aturan yang memaksa pengeluaran di luar ketentuan.
"Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih berat. Karena itu, sekolah harus memiliki empati dan tidak membuat kebijakan yang memaksa orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu hingga menimbulkan beban ekonomi. Jika ada hal-hal yang dirasa memberatkan, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan."
Alasan dan dampak pada keluarga
Banyak orang tua melaporkan biaya perlengkapan sekolah melonjak menjelang awal tahun ajaran. Menurut Deni, momentum awal tahun tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah kewajiban yang memberatkan masyarakat.
"Sekolah jangan menjadikan tahun ajaran baru sebagai momentum munculnya berbagai kewajiban yang membebani orang tua. Pendidikan harus menjadi ruang yang ramah bagi semua, bukan justru menghadirkan kecemasan karena biaya yang terus bertambah."
Hak pilihan orang tua dan prinsip penyelenggara pendidikan
Deni mengingatkan sekolah tidak boleh memberi kesan bahwa orang tua wajib membeli dari penyedia tertentu. Kebijakan sekolah harus memberi keleluasaan agar orang tua bisa menyesuaikan kebutuhan anak dengan kemampuan ekonomi keluarga.
"Jangan sampai ada kesan orang tua tidak memiliki pilihan. Kebijakan sekolah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai persoalan seragam justru menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan."
Pengawasan dan saluran pengaduan DPRD
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Jawa Timur membuka diri untuk menerima laporan masyarakat. Deni memastikan lembaga legislatif akan mengawal setiap pengaduan untuk ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
DPRD akan menindaklanjuti laporan agar hak peserta didik dan orang tua terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Warga dianjurkan memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menemukan kebijakan sekolah yang berpotensi melanggar ketentuan atau membebani orang tua siswa.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Trenggalek Dorong PDAM Pakai Energi Surya untuk Tekan Biaya
Bupati Trenggalek mendorong PDAM pakai panel surya untuk tekan biaya operasional dan perkuat kontribusi PAD...
Bupati Kediri Dukung Koperasi dan Dorong UMKM Masuk Marketplace
Bupati Kediri dukung koperasi dan dorong UMKM memanfaatkan marketplace untuk meningkatkan daya saing setelah...
Rencana Bioskop di Pasar Baru Magetan Picu Kekhawatiran Pedagang
Pedagang Pasar Baru Magetan khawatir atas rencana pembangunan bioskop; DPRD jadwalkan RDP pada 24 Juli 2026...
PDI Perjuangan Trenggalek Mulai Musran dan Musanran di Munjungan
DPC PDI Perjuangan Trenggalek memulai Musran dan Musanran di Munjungan pada 23 Juli 2026 untuk memperkuat st...
Surabaya Segel 250 Lokasi, Terapkan Gate System dan Parkir Non-Tunai
Pemkot Surabaya menyegel 250 lokasi tanpa izin dan terapkan gate system, CCTV, serta pembayaran non-tunai di...
Kanang Motivasi Wali Murid SDN Margomulyo 2 di Hari Anak Nasional
Budi Sulistyono atau Kanang kunjungi SDN Margomulyo 2 Ngawi pada 23 Juli 2026, memberi motivasi soal penting...