DPRD Jatim: Sekolah Jangan Paksakan Orang Tua Beli Seragam
SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak seluruh sekolah agar tidak mewajibkan orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu yang menambah beban ekonomi keluarga. Pernyataan itu disampaikan Jumat, 24 Juli 2026, menyusul keluhan masyarakat tentang tingginya biaya persiapan tahun ajaran baru.
Permintaan konkret kepada sekolah
Deni meminta kebijakan sekolah selalu berpihak pada kepentingan peserta didik dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua. Ia menegaskan sekolah negeri sebagai penyelenggara layanan publik tidak boleh menerapkan aturan yang memaksa pengeluaran di luar ketentuan.
"Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih berat. Karena itu, sekolah harus memiliki empati dan tidak membuat kebijakan yang memaksa orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu hingga menimbulkan beban ekonomi. Jika ada hal-hal yang dirasa memberatkan, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan."
Alasan dan dampak pada keluarga
Banyak orang tua melaporkan biaya perlengkapan sekolah melonjak menjelang awal tahun ajaran. Menurut Deni, momentum awal tahun tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah kewajiban yang memberatkan masyarakat.
"Sekolah jangan menjadikan tahun ajaran baru sebagai momentum munculnya berbagai kewajiban yang membebani orang tua. Pendidikan harus menjadi ruang yang ramah bagi semua, bukan justru menghadirkan kecemasan karena biaya yang terus bertambah."
Hak pilihan orang tua dan prinsip penyelenggara pendidikan
Deni mengingatkan sekolah tidak boleh memberi kesan bahwa orang tua wajib membeli dari penyedia tertentu. Kebijakan sekolah harus memberi keleluasaan agar orang tua bisa menyesuaikan kebutuhan anak dengan kemampuan ekonomi keluarga.
"Jangan sampai ada kesan orang tua tidak memiliki pilihan. Kebijakan sekolah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai persoalan seragam justru menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan."
Pengawasan dan saluran pengaduan DPRD
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Jawa Timur membuka diri untuk menerima laporan masyarakat. Deni memastikan lembaga legislatif akan mengawal setiap pengaduan untuk ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
DPRD akan menindaklanjuti laporan agar hak peserta didik dan orang tua terlindungi sesuai aturan yang berlaku.
Warga dianjurkan memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menemukan kebijakan sekolah yang berpotensi melanggar ketentuan atau membebani orang tua siswa.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Dukung Pemberdayaan Gen Z Berbasis Kampung di Surabaya
DPRD Surabaya dukung program pemberdayaan Gen Z berbasis kampung; tekan kebutuhan pendampingan agar usaha ri...
PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
Fraksi PDI Perjuangan minta Raperda Desa Madiun beri kepastian kewenangan, anggaran, pengawasan, dan kesejah...
Novita Dorong Trenggalek Jadi Rumah Jaranan Dunia
Novita Hardini dorong FJTT ke-30 dan status KEN 2026 dijadikan momentum menjadikan Trenggalek rumah jaranan...
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...
Pramono Anung ke New York Hadiri U20 dan Bertemu Wali Kota NYC
Gubernur DKI Pramono Anung berangkat ke New York (17/9/2026) untuk U20 Mayors Summit dan pertemuan bilateral...
PDI Perjuangan Tuban Lantik Pengurus Ranting Senori dan Parengan
DPC PDI Perjuangan Tuban melantik pengurus ranting Senori dan Parengan pada 19 September 2026, menekankan di...