Politik

DPRD Jatim: Sekolah Jangan Paksakan Orang Tua Beli Seragam

Bagikan:

SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak seluruh sekolah agar tidak mewajibkan orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu yang menambah beban ekonomi keluarga. Pernyataan itu disampaikan Jumat, 24 Juli 2026, menyusul keluhan masyarakat tentang tingginya biaya persiapan tahun ajaran baru.

Permintaan konkret kepada sekolah

Deni meminta kebijakan sekolah selalu berpihak pada kepentingan peserta didik dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua. Ia menegaskan sekolah negeri sebagai penyelenggara layanan publik tidak boleh menerapkan aturan yang memaksa pengeluaran di luar ketentuan.

"Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih berat. Karena itu, sekolah harus memiliki empati dan tidak membuat kebijakan yang memaksa orang tua membeli seragam atau perlengkapan tertentu hingga menimbulkan beban ekonomi. Jika ada hal-hal yang dirasa memberatkan, silakan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan."

Alasan dan dampak pada keluarga

Banyak orang tua melaporkan biaya perlengkapan sekolah melonjak menjelang awal tahun ajaran. Menurut Deni, momentum awal tahun tidak boleh dijadikan alasan untuk menambah kewajiban yang memberatkan masyarakat.

"Sekolah jangan menjadikan tahun ajaran baru sebagai momentum munculnya berbagai kewajiban yang membebani orang tua. Pendidikan harus menjadi ruang yang ramah bagi semua, bukan justru menghadirkan kecemasan karena biaya yang terus bertambah."

Hak pilihan orang tua dan prinsip penyelenggara pendidikan

Deni mengingatkan sekolah tidak boleh memberi kesan bahwa orang tua wajib membeli dari penyedia tertentu. Kebijakan sekolah harus memberi keleluasaan agar orang tua bisa menyesuaikan kebutuhan anak dengan kemampuan ekonomi keluarga.

"Jangan sampai ada kesan orang tua tidak memiliki pilihan. Kebijakan sekolah harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai persoalan seragam justru menjadi penghalang anak memperoleh pendidikan."

Pengawasan dan saluran pengaduan DPRD

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Jawa Timur membuka diri untuk menerima laporan masyarakat. Deni memastikan lembaga legislatif akan mengawal setiap pengaduan untuk ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.

DPRD akan menindaklanjuti laporan agar hak peserta didik dan orang tua terlindungi sesuai aturan yang berlaku.

Warga dianjurkan memanfaatkan saluran pengaduan resmi ketika menemukan kebijakan sekolah yang berpotensi melanggar ketentuan atau membebani orang tua siswa.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait