PDI Perjuangan Minta Raperda Desa di Madiun Beri Kepastian
MADIUN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun meminta Raperda Desa yang sedang dibahas memberi kepastian hukum dan operasional bagi pemerintah desa serta menjawab kebutuhan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (21/9/2026), sebagai bagian penyesuaian terhadap UU Nomor 3 Tahun 2024.
Inti catatan pada Raperda Desa
Fraksi menekankan Raperda tidak cukup sekadar menyesuaikan kata demi kata dengan undang-undang. Raperda harus memastikan kewenangan desa jelas, tersedianya dukungan anggaran, dan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap pengelolaan dana desa.
"Regulasi desa harus memberikan kepastian sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa,"
Fraksi juga meminta penguatan BUMDes, transparansi pengelolaan keuangan, serta peningkatan kesejahteraan perangkat desa agar fungsi pemerintahan desa berjalan optimal.
Perlindungan Lahan Pertanian (LP2B)
Selain Raperda Desa, Fraksi PDI Perjuangan memberi catatan penting terhadap Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Fraksi mengingatkan bahwa tujuan LP2B bukan hanya mempertahankan luas lahan, melainkan juga harus memberi manfaat nyata bagi petani. Oleh karena itu, pemutakhiran data lahan perlu dilakukan sehingga objek perlindungan jelas dan terukur.
Selain itu, mekanisme insentif dan disinsentif untuk pelaku yang terlibat harus diperjelas agar kebijakan berjalan adil dan efektif.
Dana Cadangan Pilkada 2029
Mengenai Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, fraksi meminta klausul fleksibilitas anggaran untuk mengantisipasi perubahan jadwal pemilihan. Permintaan ini berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.
"Perubahan jadwal harus diantisipasi dalam regulasinya agar anggaran tetap efektif,"
Dengan klausul antisipatif, dana yang dicadangkan dapat dikelola lebih efisien walau terjadi pergeseran waktu pelaksanaan Pilkada.
SOTK dan Penyertaan Modal BPR
Pada Raperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah, fraksi mendorong penataan berdasarkan kebutuhan riil dan beban kerja. Penataan diminta tidak menambah tekanan pada APBD dan menerapkan prinsip merit system.
Untuk Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BPR, fraksi mengingatkan pentingnya kajian mendalam sebelum menambah modal. Aspek yang harus dianalisis meliputi kelayakan, return on investment (ROI), analisis risiko, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Penyertaan modal harus terukur manfaatnya, baik terhadap PAD maupun akses pembiayaan masyarakat,"
Fraksi juga mendorong BPR memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan petani di Kabupaten Madiun.
Penutup
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh catatan terhadap lima Raperda Non-APBD 2026 menjadi bahan pembahasan bersama. Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan bukan sekadar aturan administratif, melainkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
KONI Dorong Mini Soccer Trenggalek Jadi Sumber Talenta Porprov 2027
KONI Trenggalek mendorong mini soccer jadi sumber talenta Porprov Jatim 2027 lewat Turnamen Piala Dispora 20...
Pramono Anung ke New York Hadiri U20 dan Bertemu Wali Kota NYC
Gubernur DKI Pramono Anung berangkat ke New York (17/9/2026) untuk U20 Mayors Summit dan pertemuan bilateral...
PDI Perjuangan Tuban Lantik Pengurus Ranting Senori dan Parengan
DPC PDI Perjuangan Tuban melantik pengurus ranting Senori dan Parengan pada 19 September 2026, menekankan di...
DPRD Batu Susun SOP Pokir untuk Perkuat Ekonomi dan Inklusivitas
DPRD Kota Batu susun SOP Pokir bersama Bappelitbangda untuk transparansi, verifikasi teknis, dan perluasan f...
Terapis Disabilitas Netra Pulihkan Pelari di Soekarno Run BWX 2026
Terapis disabilitas netra memberikan sport massage di Soekarno Run BWX 2026, meredakan pegal pelari dan mewu...
Soekarno Run Banyuwangi 2026: 4.900 Peserta, Hadiah Rp1 Miliar
Soekarno Run Banyuwangi 20 Sept 2026 diikuti 4.900 peserta, hadiah Rp1 miliar; acara juga fokus edukasi seja...