Politik

Nila Yani Dorong Roadmap Ekonomi Kreatif Berbasis IP dan Budaya

Bagikan:

Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif menyusun roadmap pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dan budaya.

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti meminta Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan roadmap terukur untuk transformasi sektor ekonomi kreatif dari ekspor produk ke ekspor berbasis kekayaan intelektual (IP) dan budaya. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan kementerian pada Selasa, 2 Juni 2026.

Dorongan roadmap berbasis IP

Nila menilai orientasi saat ini masih kuat pada peningkatan ekspor barang. Meski hal tersebut penting, menurutnya tren global menunjukkan negara yang paling berhasil justru mengekspor kekayaan intelektual dan budaya bernilai tinggi.

“Dari paparan yang disampaikan, saya melihat orientasi kementerian saat ini masih cukup kuat pada peningkatan ekspor produk. Namun jika melihat tren ekonomi kreatif global, negara-negara yang paling berhasil justru tidak berfokus pada penjualan produknya, tetapi menjual intellectual property dan budayanya.”

Ia menekankan perlunya strategi yang memetakan langkah konkret, mulai dari perlindungan hak cipta hingga mekanisme komersialisasi IP yang jelas.

Potensi budaya sebagai aset ekonomi

Nila mencatat bahwa ekspor ekonomi kreatif Indonesia saat ini didominasi subsektor fesyen, kriya, dan kuliner. subsektor ini bisa menjadi modal awal untuk membangun IP yang bernilai jangka panjang.

Pengembangan IP memungkinkan karya terus menghasilkan pendapatan melalui berbagai pemanfaatan komersial, antara lain:

  • Lisensi
  • Merchandise
  • Film dan serial
  • Permainan digital
  • Kolaborasi merek internasional

“Kalau mengekspor produk, nilai ekonominya berhenti pada transaksi barang. Tetapi ketika kita berhasil membangun IP, nilai ekonominya bisa berkembang menjadi lisensi, merchandise, film, serial, game, kolaborasi brand internasional, dan berbagai turunan ekonomi lainnya dalam jangka waktu bertahun-tahun.”

Dampak dan rekomendasi

Nila meminta roadmap yang komprehensif dan terukur, meliputi penguatan regulasi IP, pembinaan pelaku kreatif, dukungan akses pasar, serta insentif untuk komersialisasi budaya. Ia juga mendorong penguatan ekosistem IP nasional sebagai agenda strategis pemerintah.

Dengan langkah tersebut, menurut Nila, Indonesia tidak hanya melindungi warisan budaya tetapi juga membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan bernilai tambah lebih besar.

Penegasan ini menempatkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dan budaya sebagai kunci bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di industri kreatif global dan mengoptimalkan potensi budaya sebagai kekuatan ekonomi masa depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait