Nila Yani Dorong Roadmap Ekonomi Kreatif Berbasis IP dan Budaya
Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif menyusun roadmap pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dan budaya.
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti meminta Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan roadmap terukur untuk transformasi sektor ekonomi kreatif dari ekspor produk ke ekspor berbasis kekayaan intelektual (IP) dan budaya. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan kementerian pada Selasa, 2 Juni 2026.
Dorongan roadmap berbasis IP
Nila menilai orientasi saat ini masih kuat pada peningkatan ekspor barang. Meski hal tersebut penting, menurutnya tren global menunjukkan negara yang paling berhasil justru mengekspor kekayaan intelektual dan budaya bernilai tinggi.
“Dari paparan yang disampaikan, saya melihat orientasi kementerian saat ini masih cukup kuat pada peningkatan ekspor produk. Namun jika melihat tren ekonomi kreatif global, negara-negara yang paling berhasil justru tidak berfokus pada penjualan produknya, tetapi menjual intellectual property dan budayanya.”
Ia menekankan perlunya strategi yang memetakan langkah konkret, mulai dari perlindungan hak cipta hingga mekanisme komersialisasi IP yang jelas.
Potensi budaya sebagai aset ekonomi
Nila mencatat bahwa ekspor ekonomi kreatif Indonesia saat ini didominasi subsektor fesyen, kriya, dan kuliner. subsektor ini bisa menjadi modal awal untuk membangun IP yang bernilai jangka panjang.
Pengembangan IP memungkinkan karya terus menghasilkan pendapatan melalui berbagai pemanfaatan komersial, antara lain:
- Lisensi
- Merchandise
- Film dan serial
- Permainan digital
- Kolaborasi merek internasional
“Kalau mengekspor produk, nilai ekonominya berhenti pada transaksi barang. Tetapi ketika kita berhasil membangun IP, nilai ekonominya bisa berkembang menjadi lisensi, merchandise, film, serial, game, kolaborasi brand internasional, dan berbagai turunan ekonomi lainnya dalam jangka waktu bertahun-tahun.”
Dampak dan rekomendasi
Nila meminta roadmap yang komprehensif dan terukur, meliputi penguatan regulasi IP, pembinaan pelaku kreatif, dukungan akses pasar, serta insentif untuk komersialisasi budaya. Ia juga mendorong penguatan ekosistem IP nasional sebagai agenda strategis pemerintah.
Dengan langkah tersebut, menurut Nila, Indonesia tidak hanya melindungi warisan budaya tetapi juga membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan bernilai tambah lebih besar.
Penegasan ini menempatkan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual dan budaya sebagai kunci bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di industri kreatif global dan mengoptimalkan potensi budaya sebagai kekuatan ekonomi masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Trenggalek Targetkan Musran-Musanran Rampung 29 Juli
PDI Perjuangan Trenggalek menargetkan Musran dan Musanran di 14 kecamatan rampung pada 29 Juli 2026 untuk me...
DPRD Jatim: Sekolah Jangan Paksakan Orang Tua Beli Seragam
DPRD Jatim minta sekolah tidak mewajibkan orang tua beli seragam atau perlengkapan tertentu yang membebani e...
PDI Jatim Gelar RedTalks di Malang, Ajak Anak Muda Bincang Masa Depan
PDI Jatim menggelar RedTalks di Malang, 25 Juli 2026, untuk mendengar aspirasi anak muda tentang pendidikan,...
DPRD Magetan Mediasi Miskomunikasi soal Rencana Bioskop di Pasar Baru
Komisi B DPRD Magetan mediasi miskomunikasi antara Disperindag dan pedagang Pasar Baru terkait rencana pemba...
DPR: Investasi Pertambangan Banyuwangi Harus Lindungi Lingkungan
Komisi IV DPR kunjungi PT BSI Tumpang Pitu; Sonny minta investasi tambang selaras dengan perlindungan lingku...
Lamongan Siapkan 10 Ribu Titik PJU, Fokus di Jalur Pantura
Pemkab Lamongan menyiapkan 10.000 titik PJU baru, fokus di Jalur Pantura untuk tingkatkan keselamatan dan ak...