Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Rp7.000 di Akhir Pekan

Bagikan:

Harga emas batangan Antam yang dipasarkan melalui Logam Mulia kembali menguat pada akhir pekan pertengahan Juli 2026, naik sebesar Rp7.000 per gram. Kenaikan ini tercatat pada pembaruan harga yang dipublikasikan di laman resmi perusahaan.

Kenaikan dan harga buyback

Pergerakan naik tipis ini mendorong penyesuaian pada harga jual dan pembelian kembali. Harga pembelian kembali (buyback) untuk emas Antam tercatat sebesar Rp2.352.000 per gram.

Rincian harga per pecahan

Berikut rincian harga emas Antam Logam Mulia yang tercantum pada akhir pekan Juli 2026:

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.356.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp2.612.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp5.164.000
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp7.721.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp12.835.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp25.615.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp63.912.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp127.745.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp255.412.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp638.265.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp1.276.320.000
  • Harga emas Antam 1.000 gram: Rp2.552.600.000

Ukuran produk dan ketersediaan

Produk emas Antam tersedia dalam berbagai pecahan untuk mendukung kebutuhan investasi perorangan dan kolektor. Pilihan pecahan dimulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, dengan harga disesuaikan menurut berat masing-masing.

Apa yang memengaruhi harga

Pergerakan harga emas domestik umumnya dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia serta kebijakan perusahaan. Investor dan calon pembeli disarankan memantau pembaruan harga secara berkala melalui situs resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi.

Perubahan kecil seperti kenaikan Rp7.000 per gram dapat memengaruhi perhitungan investasi bagi pembelian dalam jumlah besar. Oleh karena itu, memeriksa harga jual dan buyback terbaru penting bagi investor yang merencanakan pembelian atau penjualan dalam waktu dekat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait