Lokal

Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla

Bagikan:
Kabut asap menyelimuti permukiman di Nagan Raya saat kebakaran hutan dan lahan

NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah setempat. Imbauan disampaikan Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan pada Sabtu (17/10), dengan seruan agar warga membatasi aktivitas di luar rumah dan menerapkan langkah pencegahan kesehatan.

Imbauan utama dari Bupati

Bupati TRK meminta warga mengurangi kegiatan di luar ruangan bila tidak mendesak. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan partikel asap.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,"

"Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah. Namun, apabila harus beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker untuk membantu mengurangi paparan asap,"

Langkah pencegahan yang disarankan

Selain penggunaan masker, Bupati TRK mengingatkan beberapa langkah praktis yang dapat mengurangi risiko kesehatan saat kabut asap melanda:

  • Tutup pintu dan jendela rumah untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan.
  • Perbanyak minum air putih untuk menjaga kecukupan cairan tubuh.
  • Batasi aktivitas fisik di luar ruangan saat kepulan asap terlihat pekat.

Waspadai gejala gangguan kesehatan

Pemkab meminta masyarakat mengenali tanda gangguan kesehatan akibat paparan asap. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, dan iritasi mata berat.

"Jika mengalami gejala gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya akibat paparan asap, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau klinik,"

Peran masyarakat dalam pencegahan karhutla

Bupati TRK juga mengajak warga aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Ia menekankan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran ke BPBD Nagan Raya atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat.

Dengan langkah pencegahan bersama, Pemkab berharap dampak kesehatan dan lingkungan dari kabut asap dapat diminimalkan, sambil menunggu upaya pemadaman dan penanganan di lapangan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait