Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
NAGAN RAYA — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti wilayah setempat. Imbauan disampaikan Bupati Dr. Teuku Raja Keumangan pada Sabtu (17/10), dengan seruan agar warga membatasi aktivitas di luar rumah dan menerapkan langkah pencegahan kesehatan.
Imbauan utama dari Bupati
Bupati TRK meminta warga mengurangi kegiatan di luar ruangan bila tidak mendesak. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan partikel asap.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,"
"Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah. Namun, apabila harus beraktivitas di luar ruangan, gunakan masker untuk membantu mengurangi paparan asap,"
Langkah pencegahan yang disarankan
Selain penggunaan masker, Bupati TRK mengingatkan beberapa langkah praktis yang dapat mengurangi risiko kesehatan saat kabut asap melanda:
- Tutup pintu dan jendela rumah untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan.
- Perbanyak minum air putih untuk menjaga kecukupan cairan tubuh.
- Batasi aktivitas fisik di luar ruangan saat kepulan asap terlihat pekat.
Waspadai gejala gangguan kesehatan
Pemkab meminta masyarakat mengenali tanda gangguan kesehatan akibat paparan asap. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, dan iritasi mata berat.
"Jika mengalami gejala gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan lainnya akibat paparan asap, segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau klinik,"
Peran masyarakat dalam pencegahan karhutla
Bupati TRK juga mengajak warga aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Ia menekankan larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran ke BPBD Nagan Raya atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat.
Dengan langkah pencegahan bersama, Pemkab berharap dampak kesehatan dan lingkungan dari kabut asap dapat diminimalkan, sambil menunggu upaya pemadaman dan penanganan di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Targetkan Pengaspalan 16 Km Jalan Pesisir Labuhanbatu 2027
Gubernur Sumut targetkan pengaspalan 16 km jalan pesisir Labuhanbatu pada 2027 untuk memperlancar mobilitas...
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Bandar Sabu 8,96 Gram
Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu menangkap DS (39) dan menyita 8,96 gram sabu dari rumah kosong di Aek Kanopan...
Perbaikan Jalan Labusel–Rintis Senilai Rp21,2 Miliar Ditarget 2026
Pemprov Sumut percepat perbaikan Jalan Labusel–Rintis 6.489 m senilai Rp21,2 miliar; total dukungan BKP menc...
Polres Aceh Selatan Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 1 Ditangkap
Polres Aceh Selatan menangkap KL (46) dan menyita ratusan liter solar serta dua mobil terkait dugaan penyele...
Bapenda Sumut Sediakan Bus Bayar Pajak di Operasi Sadar Pajak Medan
Bapenda Sumut dan Ditlantas adakan Operasi Sadar Pajak di Medan dengan bus pajak keliling untuk memudahkan p...
Banjir Bosar Maligas, Polisi Evakuasi Pengendara di Simalungun
Banjir akibat luapan Sungai Perpayakan genangi jalan Bosar Maligas hingga 40 cm; Polsek turun tangan evakuas...