Bapenda Sumut Sediakan Bus Bayar Pajak di Operasi Sadar Pajak Medan
Medan, 16 Oktober 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut menggelar Operasi Sadar Pajak di Jalan Putri Hijau, Medan. Kegiatan ini menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi melalui bus pajak keliling. Tujuannya: memudahkan wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan serta ketertiban berlalu lintas.
Operasi Sadar Pajak: langkah jemput bola
Operasi gabungan digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Selain penindakan, petugas juga membuka loket pembayaran fiskal di lokasi operasi. Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyatakan bahwa pendekatan ini mengingatkan masyarakat sekaligus memberi kemudahan administratif.
“Kita menyadarkan masyarakat untuk membayar pajak. Ada masyarakat yang lupa memenuhi kewajibannya, sehingga kita ingatkan dengan baik-baik,”
Sutan menegaskan operasi tidak sekadar penegakan, melainkan edukasi publik tentang kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Bus pajak keliling perpendek antrean
Untuk mengurangi beban antrean di kantor Samsat, Bapenda menyiagakan bus pajak keliling di lokasi operasi. Warga bisa melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor, sehingga proses menjadi lebih cepat dan praktis.
Bapenda juga menyediakan insentif kecil berupa hadiah untuk sebagian wajib pajak yang melakukan pembayaran saat kegiatan berlangsung.
Peran pajak untuk pembangunan daerah
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Achmad Fauzi, mengingatkan bahwa pajak kendaraan berkontribusi pada pembiayaan fasilitas publik. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif terhadap pembayaran pajak.
“Dari uang pajak, ada pembangunan jalan, jembatan, lampu-lampu jalan dan lainnya. Dari kita untuk kita,”
Tanggapan warga dan rencana perluasan
Salah seorang warga Amplas, Rini, mengaku terbantu dengan layanan mobile tersebut. Ia berharap jumlah bus ditambah agar jangkauan layanan makin luas.
“Maunya bus-bus seperti ini lebih banyak lagi, jadi kami mudah bayar pajak. Kalau di kantor Samsat kan antreannya banyak,”
Bapenda menuturkan Operasi Sadar Pajak akan berlanjut ke 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Perluasan layanan dan penambahan unit bus keliling menjadi prioritas agar manfaat layanan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat.
Penutup: Pelayanan jemput bola seperti bus pajak keliling dinilai efektif menurunkan hambatan administratif dan meningkatkan kepatuhan pajak. Keberlanjutan program dan distribusi armada menjadi kunci agar dampak positifnya merata hingga wilayah terpencil di Sumatera Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Banjir Bosar Maligas, Polisi Evakuasi Pengendara di Simalungun
Banjir akibat luapan Sungai Perpayakan genangi jalan Bosar Maligas hingga 40 cm; Polsek turun tangan evakuas...
Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mencirim
Polrestabes Medan bersama BNN Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut menangkap bandar FI di Desa Mencirim dan men...
Yaspend Ahmad Yani Binjai Raih Juara Umum 1 POSI Sumut
SMP/SMA Yaspend Ahmad Yani Binjai meraih juara umum 1 POSI Sumut dan membawa 21 medali, hasil pembinaan ters...
Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Medan Tembung
H.M Husni menyalurkan bantuan Kementerian Sosial untuk korban kebakaran di Jalan Suluh, Medan Tembung, pada...
Pemko Tanjungbalai Serahkan 40 Unit Bantuan untuk PKL Food Court
Pemko Tanjungbalai serahkan 40 unit bantuan gerobak dan tenda untuk PKL Food Court; penyaluran akan dilakuka...
Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
Pemerintah Kota Binjai gelar Gerakan Pangan Murah di Stadion Binjai (16/10) untuk jaga pasokan dan harga, me...