Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Desa Mencirim

Bagikan:
Petugas mengamankan barang bukti dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Mencirim

Medan — Polrestabes Medan menggerebek sebuah kampung narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/10) petang. Operasi itu menangkap seorang diduga bandar berinisial FI (27) dan menyita barang bukti terkait peredaran narkoba.

Penggerebekan dan penangkapan

Penggerebekan dilakukan sebagai operasi gabungan antara Polrestabes Medan, BNN Sumut, dan Dit Narkoba Polda Sumut. Tim bergerak ke lokasi pada sore hari dan langsung mengamankan tersangka saat berada di kawasan yang dikenal sebagai titik transaksi.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringan yang lebih luas.

Barang bukti yang disita

Petugas menyita berbagai barang bukti dari lokasi dan dari tangan tersangka. Barang yang disita menjadi dasar penyidikan awal terhadap kasus ini.

  • Beberapa paket sabu siap edar
  • Sejumlah uang hasil penjualan narkoba
  • Beberapa senjata tajam
  • Sebuah pistol

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan rincian operasi tersebut kepada wartawan.

“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNN Sumut dan Dit Narkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar sita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,”

Upaya penegakan dan pencegahan

Selain penangkapan, petugas juga mengambil langkah fisik untuk menghentikan aktivitas di lokasi. Barak-barak liar yang dijadikan tempat transaksi turut dibongkar untuk mencegah pemanfaatan kembali untuk peredaran narkoba.

“Sebagai bentuk komitmen kami juga menghancurkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba. Kedepan kawasan yang digerebek ini akan diawasi guna mencegah kembali terjadinya peredaran narkoba,”

Langkah pemantauan akan digelar secara berkelanjutan oleh aparat setempat. Polisi menegaskan bahwa pengembangan jaringan akan terus dijalankan hingga rangkaian pelaku lain terungkap.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya, dengan fokus pada pemutusan rantai distribusi yang memanfaatkan lokasi permukiman.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait