Lokal

Perbaikan Jalan Labusel–Rintis Senilai Rp21,2 Miliar Ditarget 2026

Bagikan:
Perbaikan ruas jalan Labusel Rintis Ujung Padang Salingsing

Labuhanbatu Selatan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat perbaikan ruas Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing yang puluhan tahun rusak. Proyek sepanjang 6.489 meter itu mengalokasikan Rp21,2 miliar dan ditargetkan rampung pada akhir 2026.

Proyek dan anggaran

Perbaikan ini didanai melalui skema Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dan merupakan bagian upaya menanggapi keluhan masyarakat soal infrastruktur. Selain alokasi langsung Rp21,2 miliar untuk ruas tersebut, Pemprov Sumut juga menyalurkan Rp25 miliar BKP tambahan ke Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Totalnya sekitar Rp46 miliar, Rp25 miliar lagi dalam bentuk BKP kita minta juga untuk perbaikan jalan,"

Skema ini bertujuan memperbaiki beberapa titik kritis sekaligus mendukung perbaikan ruas jalan lain di kabupaten.

Progres pekerjaan dan ruang lingkup

Pengerjaan dibagi ke dalam tujuh segmen yang mencakup perbaikan badan jalan dan pembangunan drainase. Pemerintah kabupaten melaporkan progres saat ini mencapai sekitar 50 persen.

Menurut pemerintah daerah, ruas ini penting karena menghubungkan wilayah timur dan barat Sumatera Utara, serta menjadi jalur alternatif menuju jalan nasional. Perbaikan diharapkan memperlancar mobilitas warga dan distribusi logistik antar desa.

Dampak pada warga

Kerusakan jalan selama bertahun-tahun berdampak langsung pada keselamatan dan waktu tempuh warga. Sejumlah kecelakaan dan keterlambatan distribusi tercatat di sepanjang ruas ini.

"Alhamdulillah, kali ini dibagusin sama Pak Bobby, sudah puluhan tahun ini rusak Pak, banyak yang kecelakaan, harusnya cuma setengah jam, jadi lebih sejam ke jalan besar,"

Harapan warga kini tertumpu pada penyelesaian tepat waktu dan kualitas pekerjaan yang tahan lama agar manfaat anggaran puluhan miliar rupiah bisa dirasakan secara nyata.

Harapan dan tantangan ke depan

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur adalah kewajiban pemerintah dan bagian dari janji kepada masyarakat. Ia berharap perbaikan bersifat berkelanjutan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

"Bapak/ibu tidak perlu berterima kasih kepada saya, ini memang sudah kewajiban kami, dan janji saya, jadi kalau janji tidak dipenuhi jadi dosa,"

Ke depan, fokus utama adalah menjaga kualitas pelaksanaan dan memastikan penyelesaian sesuai target akhir 2026. Jika tepat mutu dan waktu tercapai, proyek ini diharapkan memperpendek waktu tempuh, menurunkan angka kecelakaan, serta mendongkrak aktivitas ekonomi lokal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait