Nasional

BMKG Waspada Cuaca Ekstrem 3-4 Agustus, Aceh hingga Sumbar Siaga

Bagikan:
Peringatan cuaca ekstrem BMKG untuk 3-4 Agustus 2026 di wilayah Sumatera dan daerah lain

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 3-4 Agustus 2026. Beberapa provinsi diprakirakan mengalami hujan sedang hingga sangat lebat disertai angin kencang, dengan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat ditetapkan berstatus Siaga.

Daerah berstatus Siaga

BMKG menetapkan tiga provinsi pada kategori Siaga pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiga provinsi tersebut berpotensi diguyur hujan lebat hingga sangat lebat.

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Barat

Masyarakat di wilayah itu diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat curah hujan tinggi.

Daerah berstatus Waspada

Selain daerah Siaga, BMKG juga menempatkan sejumlah wilayah pada kategori Waspada pada 3 Agustus. Dalam rilis yang dipublikasikan, daftar lengkap wilayah Waspada untuk 3 Agustus tidak dirinci secara detail.

Untuk prakiraan 4 Agustus 2026, BMKG menyebut beberapa provinsi yang masuk kategori Waspada terhadap hujan sedang hingga lebat sebagai berikut:

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Papua Pegunungan
  • Papua

Potensi angin kencang

BMKG juga memperingatkan kemungkinan angin kencang yang dapat menyertai hujan lebat. Untuk 3 Agustus, salah satu provinsi yang disebut adalah:

  • Nusa Tenggara Timur

Untuk 4 Agustus, provinsi yang berisiko angin kencang meliputi:

  • Aceh
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nusa Tenggara Timur
  • Sulawesi Selatan
  • Sulawesi Utara

Dampak dan imbauan

BMKG mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, genangan, luapan sungai, dan tanah longsor. Warga di daerah terdampak diimbau melakukan antisipasi sejak dini untuk mengurangi risiko kerugian dan korban.

"Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca terkini dan peringatan dini resmi, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat maupun angin kencang," kata BMKG dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.

Pantauan dan respons cepat dari pemerintah daerah serta kesiapsiagaan warga menjadi kunci mengurangi dampak cuaca ekstrem selama periode 3-4 Agustus 2026. Semua pihak disarankan mengikuti pembaruan resmi BMKG untuk langkah antisipatif lebih lanjut.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait