BMKG Waspada Cuaca Ekstrem 3-4 Agustus, Aceh hingga Sumbar Siaga
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk 3-4 Agustus 2026. Beberapa provinsi diprakirakan mengalami hujan sedang hingga sangat lebat disertai angin kencang, dengan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat ditetapkan berstatus Siaga.
Daerah berstatus Siaga
BMKG menetapkan tiga provinsi pada kategori Siaga pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiga provinsi tersebut berpotensi diguyur hujan lebat hingga sangat lebat.
- Aceh
- Sumatra Utara
- Sumatra Barat
Masyarakat di wilayah itu diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana akibat curah hujan tinggi.
Daerah berstatus Waspada
Selain daerah Siaga, BMKG juga menempatkan sejumlah wilayah pada kategori Waspada pada 3 Agustus. Dalam rilis yang dipublikasikan, daftar lengkap wilayah Waspada untuk 3 Agustus tidak dirinci secara detail.
Untuk prakiraan 4 Agustus 2026, BMKG menyebut beberapa provinsi yang masuk kategori Waspada terhadap hujan sedang hingga lebat sebagai berikut:
- Aceh
- Sumatra Utara
- Sumatra Selatan
- Papua Pegunungan
- Papua
Potensi angin kencang
BMKG juga memperingatkan kemungkinan angin kencang yang dapat menyertai hujan lebat. Untuk 3 Agustus, salah satu provinsi yang disebut adalah:
- Nusa Tenggara Timur
Untuk 4 Agustus, provinsi yang berisiko angin kencang meliputi:
- Aceh
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Utara
Dampak dan imbauan
BMKG mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, genangan, luapan sungai, dan tanah longsor. Warga di daerah terdampak diimbau melakukan antisipasi sejak dini untuk mengurangi risiko kerugian dan korban.
"Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi cuaca terkini dan peringatan dini resmi, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat maupun angin kencang," kata BMKG dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Pantauan dan respons cepat dari pemerintah daerah serta kesiapsiagaan warga menjadi kunci mengurangi dampak cuaca ekstrem selama periode 3-4 Agustus 2026. Semua pihak disarankan mengikuti pembaruan resmi BMKG untuk langkah antisipatif lebih lanjut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...