Kemen HAM Perkuat Pencegahan TPPO lewat Vokasi di Sumba
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pemberdayaan vokasi di Pulau Sumba. Kunjungan kerja ke dua lembaga pendidikan vokasi berlangsung sebagai langkah konkret, dengan pemantauan lapangan yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Jumat, 10 Juli 2026.
Tujuan kunjungan dan pihak terlibat
Kunjungan tersebut melibatkan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tenaga ahli, dan tim teknis kementerian. Rombongan meninjau langsung pelaksanaan pelatihan untuk menilai efektivitas program vokasi dalam menekan kerentanan masyarakat terhadap sindikat perdagangan orang.
Apresiasi terhadap lembaga vokasi
Munafrizal Manan memberikan apresiasi terhadap peran yayasan vokasi yang sejak 2016 melatih kaum muda pada sektor pariwisata. Menurutnya, keterampilan membantu menurunkan risiko eksploitasi ekonomi dan sosial.
"Kami memberikan dukungan dan semangat kepada Sumba Hospitality Foundation yang telah berperan membekali masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang,"
Ragam pelatihan yang dipantau
Rombongan juga meninjau Balai Latihan Kerja (BLK) Don Bosco Sumba di Tambolaka. Pemantauan mencakup berbagai kelas kejuruan, dari teknik hingga keterampilan kreatif.
- Teknik sepeda motor
- Servis pendingin udara
- Tata rambut
- Pengelasan
- Komputer dan kelistrikan
- Pembuatan kerajinan bambu
Standar dan manfaat vokasi
Tenaga Ahli Menteri HAM, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa pendidikan vokasi merupakan langkah strategis. Seluruh program di BLK dilaporkan terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja, sehingga lulusan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui.
"Ketika anak-anak muda memiliki keterampilan, sertifikat kompetensi, dan akses terhadap dunia kerja yang layak, mereka akan memiliki daya tawar yang lebih kuat sehingga tidak mudah menjadi sasaran sindikat perdagangan orang,"
Respons lokal dan kolaborasi
Direktur BLK Don Bosco Sumba, Ephrem Santos, menyambut baik perhatian kementerian dan menekankan pentingnya dukungan bersama dari pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Kami percaya bahwa pendidikan keterampilan merupakan salah satu jalan terbaik untuk membangun masa depan kaum muda. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kami ingin terus memberikan kesempatan kepada anak-anak muda dari seluruh Pulau Sumba untuk memperoleh keterampilan, pekerjaan yang layak, dan kehidupan yang lebih bermartabat,"
Kunjungan ini juga menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan program Zero TPPO di Nusa Tenggara Timur, melibatkan Kepolisian Daerah NTT dan pemerintah daerah. Model vokasi yang dipantau dinilai sebagai praktik baik untuk menciptakan kesempatan kerja aman dan bermartabat bagi generasi muda.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Open House Sekolah Rakyat Lombok: Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris
Open house Sekolah Rakyat di Lombok Barat menampilkan drama Putri Mandalika berbahasa Inggris dan memamerkan...
Sekolah Rakyat Dongkrak Kepercayaan Diri Anak di Lombok Barat
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan Sekolah Rakyat di Lombok Barat meningkatkan kepercayaan diri dan disiplin...
Program B50 Perkuat Hilirisasi Sawit dan Kesejahteraan Petani
Menteri Pertanian sebut program mandatori B50 perkuat hilirisasi sawit, perluas pasar domestik, dan tingkatk...
Kementan Salurkan Delapan Pompa Atasi Kekeringan di Subang
Kementan salurkan delapan unit pompa ke Subang pada 9 Juli 2026 untuk menjamin pasokan air dan menyelamatkan...
Airlangga: Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi Hadapi Ketidakpastian
Airlangga menyatakan pemerintah memperkuat fondasi ekonomi lewat B50, PLTS 100 GW, dan pengembangan semikond...
Menkum: Usul Tolak Merek Bukan Akhir Perlindungan Hukum
Menkum tegaskan usul tolak pendaftaran merek bukan akhir; pemohon bisa menanggapi dengan bukti dalam 30 hari...