Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa 101 Bungkus 'Vape Getar' di Kualanamu
Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang penumpang pesawat yang membawa 101 bungkus narkoba jenis Vape Getar pada Jumat (10/7) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Pelaku berinisial DG (36) dan merupakan warga Kecamatan Medan Johor. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan barang dalam koper.
Penangkapan dan modus
Penangkapan terjadi setelah pemeriksaan bagasi dengan mesin x-ray di area check-in Bandara Kualanamu. Petugas menemukan adanya barang mencurigakan di dalam koper milik DG. Setelah digeledah, ditemukan 101 bungkus yang diidentifikasi sebagai narkoba yang dikemas menyerupai perangkat vape.
Pemeriksaan tersangka dan asal barang
Dalam pemeriksaan, DG mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah Kampung Madras, Medan. Tersangka berencana membawa barang bukti itu ke Jakarta melalui penerbangan dari Kualanamu.
Peran Bea Cukai dan pengembangan kasus
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang memasok dan mendistribusikan narkoba tersebut.
"Saat pemeriksaan x-ray petugas di Bandara Kualanamu mendapati koper milik pelaku DG berisi narkoba yang dikenal Vape Getar,"
— Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Narkoba Polda Sumut.
Langkah selanjutnya
Kasus kini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Barang bukti dan tersangka diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik fokus pada pelacakan pemasok dan jaringan yang diduga terlibat agar rantai peredaran dapat diputus.
Penindakan di Bandara Kualanamu ini menegaskan peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya penindakan lebih efektif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PRSU Sepi, Polrestabes Gagal Tangkap DPO; Kejagung Terbitkan Surat Rahasia
PRSU ke-50 di Medan masih sepi, Polrestabes dikritik gagal tangkap DPO, dan Kejaksaan Agung keluarkan surat...
DPR Dukung PRSU 50 Masuk Kalender Event Nasional
Komisi VII DPR RI mendukung PRSU ke-50 agar masuk kalender event nasional untuk memperkuat promosi budaya, p...
DLH Padanglawas Ubah Sampah Jadi Batako dan Pupuk
DLH Padanglawas menggunakan mesin pengolahan sampah di TPST Nagargar untuk menghasilkan batako dan pupuk dar...
Telkomsel Umumkan 6 Pemenang Beasiswa TEY, Lolos ke Perguruan Negeri
Telkomsel mengumumkan enam pemenang beasiswa TEY pada 9 Juli 2026; program mendukung siswa SMA berprestasi m...
Medan Terapkan QRESTO untuk Digitalisasi Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memisahkan pajak otomatis pada tiap transaksi restoran, tingkatkan transp...
Imigrasi Tetapkan Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk Cegah TPPO
Imigrasi Lhokseumawe menetapkan Gampong Keude Geudong sebagai Gampong Binaan untuk memperkuat pengawasan dan...