Lokal

Polda Sumut Tangkap Penumpang Bawa 101 Bungkus 'Vape Getar' di Kualanamu

Bagikan:
Koper dan barang bukti vape getar yang disita di Bandara Kualanamu

Medan — Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang penumpang pesawat yang membawa 101 bungkus narkoba jenis Vape Getar pada Jumat (10/7) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Pelaku berinisial DG (36) dan merupakan warga Kecamatan Medan Johor. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan barang dalam koper.

Penangkapan dan modus

Penangkapan terjadi setelah pemeriksaan bagasi dengan mesin x-ray di area check-in Bandara Kualanamu. Petugas menemukan adanya barang mencurigakan di dalam koper milik DG. Setelah digeledah, ditemukan 101 bungkus yang diidentifikasi sebagai narkoba yang dikemas menyerupai perangkat vape.

Pemeriksaan tersangka dan asal barang

Dalam pemeriksaan, DG mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di wilayah Kampung Madras, Medan. Tersangka berencana membawa barang bukti itu ke Jakarta melalui penerbangan dari Kualanamu.

Peran Bea Cukai dan pengembangan kasus

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan pihak Bea Cukai Bandara Kualanamu. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang memasok dan mendistribusikan narkoba tersebut.

"Saat pemeriksaan x-ray petugas di Bandara Kualanamu mendapati koper milik pelaku DG berisi narkoba yang dikenal Vape Getar,"

— Kombes Pol Andy Arisandi, Direktur Narkoba Polda Sumut.

Langkah selanjutnya

Kasus kini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Barang bukti dan tersangka diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik fokus pada pelacakan pemasok dan jaringan yang diduga terlibat agar rantai peredaran dapat diputus.

Penindakan di Bandara Kualanamu ini menegaskan peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya penindakan lebih efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait