STIK-P Medan Dapat Pendampingan LLDikti untuk Perbaiki PDDikti & PISN
Medan — Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menerima pendampingan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara untuk menangani kendala pendataan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan implementasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN), Rabu (26/8). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan sistem akademik dan administrasi kampus berjalan sesuai peraturan.
Pendampingan teknis untuk operator kampus
Ketua STIK-P Medan, Dr H Sakhyan Asmara MSP, mengatakan pendampingan LLDikti penting agar operator kampus memahami proses pendataan yang kompleks. Tim LLDikti memberikan supervisi langsung pada proses input data dan pengaturan sistem.
Sakhyan menilai teknologi informasi yang terlibat dalam PDDikti dan PISN cukup rumit sehingga perlu pembinaan teknis. Ia berharap pelatihan ini meningkatkan kapasitas operator dan menurunkan kesalahan pelaporan.
"Ini adalah supervisi pendampingan tentang pendataan PDDikti dan PISN. PISN ini adalah penomoran ijazah dan sertifikat nasional,"
Peran PISN dalam validasi ijazah
Sakhyan menjelaskan PISN menjadi kunci untuk menghubungkan nomor ijazah dengan sistem LLDikti. Dengan demikian, keabsahan dokumen kelulusan bisa diverifikasi melalui data nasional.
Ia menegaskan, pembenahan sistem ini bagian dari komitmen institusi untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita tidak mau macam-macam. Perkuliahan jalan, sistem penilaian jalan, akademik dan administrasi berjalan, serta informasi teknologi bekerja dengan baik,"
Tindak lanjut dan konsekuensi bagi perguruan tinggi
Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan LLDikti Wilayah I Sumut, Irawan Sukma, mengingatkan bahwa pelaporan PDDikti merupakan indikator penting yang wajib dipenuhi perguruan tinggi. Ia meminta laporan dilakukan sesuai periode yang ditetapkan untuk menghindari sanksi administratif.
"Apabila pelaporan itu tidak maksimal, tentunya ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh perguruan tinggi,"
STIK-P Medan menyatakan akan menindaklanjuti hasil pendampingan segera. Kampus menargetkan perbaikan prosedur administratif dan teknis agar data akademik terintegrasi dengan baik di sistem nasional.
Implikasi: Perbaikan ini penting untuk menjaga kredibilitas ijazah dan kelancaran layanan pendidikan. Jika berhasil, langkah serupa dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di wilayah Sumatera Utara.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dankodaeral Kunjungi Batubara, Sinergi Diperkuat untuk Kemaritiman
Dankodaeral Laksamana Muda TNI Deny Septiana mengunjungi Batubara pada 25 Agustus untuk memperkuat sinergi p...
Polres Batubara Tangkap 17 Tersangka dalam 10 Kasus 3C
Polres Batubara menangkap 17 tersangka dalam 10 kasus 3C selama 16 Juli–26 Agustus 2026 di wilayah Batubara.
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Aek Kanopan
Polsek Kualuh Hulu menangkap dua tersangka pencurian Honda Revo Fit di Aek Kanopan; polisi masih memburu pen...
Buruh Ketahuan Bawa Pisau saat Masuk Rumah Kosong di Medan
Buruh bangunan di Medan didakwa setelah ketahuan membawa pisau saat memasuki rumah kosong; sidang di PN Meda...
BGN Hentikan Sementara 45 SPPG di Sumatera Utara
BGN menghentikan operasional 45 SPPG di Sumatera Utara karena tak memiliki Surat Penetapan KPM sah; hak oper...
BKOW Sumut Peringati Maulid Nabi: Momentum Menebar Manfaat
BKOW Sumut peringati Maulid Nabi di Medan, dorong peran perempuan untuk menebar manfaat lewat program sosial...