DPR Minta Ungkap Aktor di Balik Kapal PMI Tenggelam di Malaysia
Pemerintah diminta mengungkap aktor dan jaringan di balik tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI pada 11 Mei 2026 di perairan Perak, Malaysia. Permintaan itu disampaikan DPR RI menyusul peristiwa yang menewaskan tujuh WNI dan menelan total 37 penumpang.
DPR: bukan sekadar kecelakaan laut
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai kejadian itu bukan hanya kecelakaan biasa. Menurutnya, ada indikasi kuat praktik pengiriman PMI ilegal dan dugaan perdagangan manusia di balik peristiwa tersebut.
"Harus diungkap siapa aktor intelektual dan jaringan yang mengendalikan praktik ini,"
Mafirion menegaskan pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan aparat penegak hukum, tidak boleh hanya menindak nakhoda kapal. Ia mendesak pengungkapan sampai ke hulu agar kejadian serupa tidak terulang.
Data korban dan konfirmasi Kemlu
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi kapal yang membawa 37 WNI tenggelam pada pagi hari di sekitar Pulau Pangkor, negara bagian Perak. Sebanyak 23 penumpang diselamatkan, sedangkan 14 sempat dinyatakan hilang.
"Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia. Dan jasadnya berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas setempat,"
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan tujuh korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas SAR Malaysia. Kemlu akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Perlindungan korban dan langkah pencegahan
DPR juga meminta Komnas HAM dan LPSK terlibat aktif. Permintaan itu untuk memastikan perlindungan terhadap korban selamat dan keluarga korban serta mendukung proses hukum dan identifikasi.
Sebagian besar korban dilaporkan tidak membawa dokumen perjalanan sah. Langkah ini menjadi kendala identifikasi sehingga upaya verifikasi dan pendampingan keluarga menjadi prioritas.
"Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada korban,"
Dalam jangka menengah, DPR menekankan perlunya penguatan pengawasan keberangkatan pekerja migran, edukasi publik tentang risiko keberangkatan ilegal, dan sinergi antar-kementerian untuk memberi efek jera pada pelaku.
Kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pelindungan dan pencegahan agar praktik pengiriman PMI ilegal dapat dihentikan dan korban serupa tidak lagi terjadi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...