DPR Minta Ungkap Aktor di Balik Kapal PMI Tenggelam di Malaysia
Pemerintah diminta mengungkap aktor dan jaringan di balik tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI pada 11 Mei 2026 di perairan Perak, Malaysia. Permintaan itu disampaikan DPR RI menyusul peristiwa yang menewaskan tujuh WNI dan menelan total 37 penumpang.
DPR: bukan sekadar kecelakaan laut
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai kejadian itu bukan hanya kecelakaan biasa. Menurutnya, ada indikasi kuat praktik pengiriman PMI ilegal dan dugaan perdagangan manusia di balik peristiwa tersebut.
"Harus diungkap siapa aktor intelektual dan jaringan yang mengendalikan praktik ini,"
Mafirion menegaskan pemerintah, melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan aparat penegak hukum, tidak boleh hanya menindak nakhoda kapal. Ia mendesak pengungkapan sampai ke hulu agar kejadian serupa tidak terulang.
Data korban dan konfirmasi Kemlu
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi kapal yang membawa 37 WNI tenggelam pada pagi hari di sekitar Pulau Pangkor, negara bagian Perak. Sebanyak 23 penumpang diselamatkan, sedangkan 14 sempat dinyatakan hilang.
"Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, tujuh orang telah ditemukan meninggal dunia. Dan jasadnya berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi oleh otoritas setempat,"
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan tujuh korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh otoritas SAR Malaysia. Kemlu akan mengirim tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Perlindungan korban dan langkah pencegahan
DPR juga meminta Komnas HAM dan LPSK terlibat aktif. Permintaan itu untuk memastikan perlindungan terhadap korban selamat dan keluarga korban serta mendukung proses hukum dan identifikasi.
Sebagian besar korban dilaporkan tidak membawa dokumen perjalanan sah. Langkah ini menjadi kendala identifikasi sehingga upaya verifikasi dan pendampingan keluarga menjadi prioritas.
"Keselamatan warga negara adalah tanggung jawab utama. Pemerintah harus serius memberantas praktik ini dari hulu sampai hilir, bukan sekadar responsif saat ada korban,"
Dalam jangka menengah, DPR menekankan perlunya penguatan pengawasan keberangkatan pekerja migran, edukasi publik tentang risiko keberangkatan ilegal, dan sinergi antar-kementerian untuk memberi efek jera pada pelaku.
Kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pelindungan dan pencegahan agar praktik pengiriman PMI ilegal dapat dihentikan dan korban serupa tidak lagi terjadi.
Berita Terkait
PP Persis Apresiasi Revisi UU Polri: Perkuat Profesionalisme
PP Persis menyambut pengesahan revisi UU Polri sebagai langkah memperkuat profesionalisme dan meningkatkan k...
Harga Pertamax Naik, Pertamina: Sudah Koordinasi Pemerintah
Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green efektif 10 Juni 2026 setelah koordinasi de...
Mulai 10 Juni: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250/L
Pertamina menaikkan harga Pertamax jadi Rp16.250/liter dan Pertamax Green Rp17.000/liter efektif 10 Juni 202...
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...
Menimipas Dukung WCCE 2026 dan Pembinaan Kreatif Warga Binaan
Menimipas Agus Andrianto menyatakan dukungan untuk WCCE 2026 dan penguatan pembinaan kreatif warga binaan le...