Kemenekraf Pecahkan Rekor Dunia dengan 306 Pegawai Berwastra Tenun
Kementerian Ekonomi Kreatif memecahkan rekor dunia Guinness World Records (GWR) pada 17 Agustus 2026 di Jakarta. Sebanyak 306 pegawai mengenakan wastra tenun Nusantara asli yang dibuat dengan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Aksi ini berlangsung dalam rangka HUT ke-81 RI dan dipastikan memenuhi syarat kategori oleh pihak GWR.
Rekor yang dicapai
Jumlah peserta melebihi batas minimal yang dipersyaratkan. GWR menyebut angka minimum untuk kategori Largest Gathering of People Wearing Traditional Indonesian Woven Textiles adalah 250 orang. Kemenekraf melibatkan 306 peserta, sehingga rekor dinyatakan sah.
Verifikasi oleh Guinness World Records
Proses verifikasi dilakukan langsung oleh Official Adjudicator GWR, Austin Johnson. Tim verifikator memeriksa bukti dan menghitung peserta selama sekitar 90 menit sebelum mengumumkan hasil.
"Syarat minimum untuk rekor ini adalah 250 orang, saya dapat memastikan bahwa Kementerian Ekraf telah mencapai 306 orang. Kementerian Ekraf telah meraih gelar Guinness World Records untuk kategori yang baru."
Tujuan dan pesan Kemenekraf
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan pencapaian ini bertujuan memperkenalkan keberagaman wastra Nusantara. Ia menyebut gerakan ini juga dimaksudkan mendorong kesinambungan ekosistem ekonomi kreatif.
"Seiring meningkatnya tren terhadap subsektor fesyen, memakai wastra tenun Nusantara menjadi relevan dengan gaya hidup masa kini,"
Dampak bagi perajin dan ekonomi kreatif
Kemenekraf menilai penggunaan wastra tenun memberi manfaat ekonomi bagi penenun, perajin, dan pelaku fesyen. Aksi massal ini diharapkan meningkatkan permintaan dan menggerakkan produksi tenun tradisional di berbagai daerah.
Selain aspek ekonomi, setiap kain tenun dipandang membawa ciri khas, filosofi, dan identitas komunitas lokal. Oleh karena itu, promosi melalui rekor dunia dinilai mampu memperluas pengenalan wastra Indonesia di dalam dan luar negeri.
Prospek ke depan
Kemenekraf berharap gelar GWR menjadi pemacu bagi pelaku ekonomi kreatif untuk terus mengangkat warisan budaya. Upaya padu padan wastra dengan gaya modern juga diarahkan untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar global.
Acara penyerahan pengakuan GWR berlangsung di Auditorium Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, dan menjadi salah satu rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan tahun ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BMKG Catat 2.119 Gempa Susulan Guncang NTT hingga 18 Agustus 2026
BMKG mencatat 2.119 gempa susulan di NTT hingga 18 Agustus 2026 setelah gempa utama magnitudo 7,7 di Flores;...
Kisah di Balik Lagu 'Dari Sabang Sampai Merauke'
Lagu 'Dari Sabang Sampai Merauke' awalnya bernama 'Dari Barat Sampai ke Timur' dan berubah pada awal 1960-an...
Prabowo Dorong Kedaulatan Emas, Indonesia Kelola 153 Ton
Presiden Prabowo mendorong kedaulatan emas dengan membangun ekosistem bullion bank; Indonesia kini mengelola...
Kementerian Perkuat Pencegahan Karhutla Pasca Kebakaran Bromo
Kementerian Kehutanan perkuat pencegahan karhutla pasca kebakaran Bromo dengan fokus kesiapsiagaan tapak, pe...
Kemenko Polkam Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas di HUT ke-81
Kemenko Polkam peringati HUT ke-81 pada 17 Agustus 2026 dan menekankan sinergi untuk menjaga stabilitas poli...
BPOM Rayakan HUT ke-81: WLA Jadi Kado untuk Indonesia Emas 2045
BPOM merayakan HUT ke-81 dengan upacara adat dan menjadikan status WHO Listed Authority (WLA) sebagai kado u...