Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Cegah Kekerasan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak ulama perempuan untuk bersinergi mencegah kekerasan terhadap anak. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas elemen masyarakat.
Peran strategis ulama perempuan
Arifah menilai ulama perempuan memiliki posisi penting dalam mengubah norma sosial dan budaya yang rawan menormalisasi kekerasan. Menurutnya, keterlibatan pemuka agama bisa memperkuat pesan perlindungan dan penghormatan martabat manusia.
"Ulama perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ’alamin," ujarnya.
Dengan pendekatan keagamaan, pesan tentang keadilan, kasih sayang, dan perlindungan bagi kelompok rentan dinilai lebih mudah diterima oleh komunitas.
Kemitraan dan program bersama
Kementerian PPPA telah memperkuat kemitraan dengan organisasi keagamaan, termasuk Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Bentuk kerja samanya meliputi edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi berkelanjutan untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Langkah-langkah praktis yang diupayakan antara lain pelatihan pemuka agama, penyusunan materi dakwah yang ramah anak, dan forum dialog antar pemangku kepentingan. Pendekatan ini bertujuan mengubah praktik sehari-hari yang dapat menempatkan anak dalam risiko.
Data kasus dan urgensi pencegahan
Arifah menekankan urgensi pencegahan karena angka kekerasan masih tinggi. Data SIMFONI PPA menunjukkan gambaran berikut sepanjang 2025:
| Keterangan | Angka |
|---|---|
| Total kasus kekerasan | 35.020 |
| Total korban | 36.920 |
| Bentuk kekerasan paling banyak | Kekerasan fisik |
| Lokasi utama | Rumah tangga |
| Persentase pelaku: pasangan | 52,42% |
Data tersebut menunjukkan perlunya intervensi dini dan perubahan norma di lingkungan keluarga.
Harapan dan langkah ke depan
Arifah berharap peran ulama perempuan mendorong pergeseran norma sosial ke arah perlindungan kelompok rentan. Ia juga memberi apresiasi atas penyelenggaraan pameran seni dan diskusi oleh AMAN Indonesia yang menurutnya mendukung upaya perlindungan.
"Bangsa yang maju bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Tetapi sejauh mana kemampuan negara menjamin setiap perempuan dan anak hidup dengan aman, bermanfaat, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang," ucapnya.
Ke depan, kementerian akan melanjutkan program kemitraan, memperluas edukasi ke komunitas lokal, dan mendorong keterlibatan pemuka agama sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan kekerasan.
Perubahan norma sosial yang melindungi perempuan dan anak dinilai krusial agar lingkungan rumah dan komunitas menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...