Nasional

Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Cegah Kekerasan Anak

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyerukan kolaborasi ulama perempuan untuk perlindungan anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak ulama perempuan untuk bersinergi mencegah kekerasan terhadap anak. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 6 Juli 2026, sebagai upaya memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas elemen masyarakat.

Peran strategis ulama perempuan

Arifah menilai ulama perempuan memiliki posisi penting dalam mengubah norma sosial dan budaya yang rawan menormalisasi kekerasan. Menurutnya, keterlibatan pemuka agama bisa memperkuat pesan perlindungan dan penghormatan martabat manusia.

"Ulama perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang menghadirkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ’alamin," ujarnya.

Dengan pendekatan keagamaan, pesan tentang keadilan, kasih sayang, dan perlindungan bagi kelompok rentan dinilai lebih mudah diterima oleh komunitas.

Kemitraan dan program bersama

Kementerian PPPA telah memperkuat kemitraan dengan organisasi keagamaan, termasuk Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Bentuk kerja samanya meliputi edukasi, advokasi, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi berkelanjutan untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Langkah-langkah praktis yang diupayakan antara lain pelatihan pemuka agama, penyusunan materi dakwah yang ramah anak, dan forum dialog antar pemangku kepentingan. Pendekatan ini bertujuan mengubah praktik sehari-hari yang dapat menempatkan anak dalam risiko.

Data kasus dan urgensi pencegahan

Arifah menekankan urgensi pencegahan karena angka kekerasan masih tinggi. Data SIMFONI PPA menunjukkan gambaran berikut sepanjang 2025:

Keterangan Angka
Total kasus kekerasan 35.020
Total korban 36.920
Bentuk kekerasan paling banyak Kekerasan fisik
Lokasi utama Rumah tangga
Persentase pelaku: pasangan 52,42%

Data tersebut menunjukkan perlunya intervensi dini dan perubahan norma di lingkungan keluarga.

Harapan dan langkah ke depan

Arifah berharap peran ulama perempuan mendorong pergeseran norma sosial ke arah perlindungan kelompok rentan. Ia juga memberi apresiasi atas penyelenggaraan pameran seni dan diskusi oleh AMAN Indonesia yang menurutnya mendukung upaya perlindungan.

"Bangsa yang maju bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi. Tetapi sejauh mana kemampuan negara menjamin setiap perempuan dan anak hidup dengan aman, bermanfaat, dan memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang," ucapnya.

Ke depan, kementerian akan melanjutkan program kemitraan, memperluas edukasi ke komunitas lokal, dan mendorong keterlibatan pemuka agama sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan kekerasan.

Perubahan norma sosial yang melindungi perempuan dan anak dinilai krusial agar lingkungan rumah dan komunitas menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait