Halida Hatta: Koperasi Bung Hatta Lahir dari Semangat Gotong Royong
Putri Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, menjelaskan alasan Bung Hatta memilih koperasi sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara pada Senin malam, 6 Juli 2026, terkait akar gagasan koperasi dan relevansinya bagi Indonesia.
Latar belakang gagasan koperasi
Menurut Halida, ide koperasi lahir dari pengamatan Bung Hatta terhadap kondisi ekonomi kaum pribumi saat menuntut ilmu di luar negeri. Pengalaman itu mendorongnya mencari model ekonomi yang dapat memperbaiki posisi tawar rakyat kecil.
Pengamatan di Eropa dan studi praktik koperasi
Halida mengungkap Bung Hatta mempelajari praktik koperasi di negara-negara Skandinavia. Ia melihat Denmark, Swedia, dan Norwegia berhasil mengatasi kesenjangan ekonomi melalui gerakan kolektif.
Saat di Eropa, Bung Hatta melihat bangsa Indonesia hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak seimbang. Bangsa Indonesia ketika itu hanya menjadi buruh dengan upah kecil dan tidak menikmati nilai tambah dari hasil pekerjaannya
Pengalaman itu kemudian dibandingkan dengan kondisi sosial di tanah air. Menurut Halida, Bung Hatta menilai Indonesia memiliki modal sosial kuat berupa kebiasaan saling membantu dan musyawarah.
Gotong royong sebagai modal sosial koperasi
Halida menegaskan budaya gotong royong dan kebiasaan berembuk menjadi dasar logis mengembangkan koperasi di Indonesia. Ia menilai secara praktis, jika masyarakat bekerja sendiri, posisi tawar mereka menjadi lemah.
Bung Hatta melihat masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan berkumpul dan berembuk sebelum mengambil keputusan bersama. Nilai-nilai itu menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk mengembangkan koperasi di Indonesia
Dengan koperasi, masyarakat dapat menyatukan sumber daya untuk memperbaiki kesejahteraan bersama. Halida menekankan bahwa Bung Hatta memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan cerminan demokrasi ekonomi.
Pandangan pembuat kebijakan
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menilai pemikiran Bung Hatta relevan hingga kini. Ia menyebut Bung Hatta sebagai pelopor ekonomi kerakyatan yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945.
Saya menganggap Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan karena ekonomi dalam konstitusi kita berlandaskan kepentingan rakyat. Ekonomi kerakyatan tersebut saat ini sedang dilaksanakan dan direalisasikan melalui berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo melalui Danantara
Implikasi dan relevansi ke depan
Nilai gotong royong dan musyawarah yang dikedepankan Bung Hatta dinilai masih relevan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Pendekatan koperasi disebut sebagai salah satu jalan untuk membangun kemandirian ekonomi tanpa mengabaikan nilai kebersamaan.
Dengan mempertahankan prinsip kolektif tersebut, para pemangku kebijakan dan kelompok masyarakat diharapkan dapat menerjemahkan semangat koperasi ke dalam kebijakan dan praktik ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Korban Gempa M7,7 NTT Bertambah Jadi 83 Orang
BNPB: korban gempa M7,7 di NTT naik jadi 83 jiwa per 21 Agustus 2026; pengungsi 110.785 dan ribuan rumah rus...
Henriette Ajak Anak Muda Perkuat Literasi Keagamaan
Henriette Hutabarat mengajak generasi muda memperkuat literasi keagamaan lewat media sosial untuk menjaga pe...
Pemerintah Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis dalam 3 Tahun
Pemerintah targetkan 8 juta sertifikat tanah gratis selama tiga tahun untuk warga berpenghasilan rendah, dim...
Amran Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Aman
Amran jamin pasokan beras untuk pengungsi gempa NTT: 6.000 ton siap didistribusikan, cadangan 39.000 ton, ke...
TNI AL Kerahkan Helikopter untuk Percepat Bantuan Gempa NTT
TNI AL menurunkan helikopter Bell-412 untuk percepat distribusi 400 kg bantuan pangan ke korban gempa di NTT...
Pertamina: Layanan Energi di Flores Kembali Normal Usai Gempa
Pertamina menyatakan layanan energi di Pulau Flores sudah pulih pasca gempa M7,7; SPBU, agen LPG, dan avtur...