Nasional

Halida Hatta: Koperasi Bung Hatta Lahir dari Semangat Gotong Royong

Bagikan:
Halida Nuriah Hatta bicara soal koperasi dan semangat gotong royong

Putri Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, menjelaskan alasan Bung Hatta memilih koperasi sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara pada Senin malam, 6 Juli 2026, terkait akar gagasan koperasi dan relevansinya bagi Indonesia.

Latar belakang gagasan koperasi

Menurut Halida, ide koperasi lahir dari pengamatan Bung Hatta terhadap kondisi ekonomi kaum pribumi saat menuntut ilmu di luar negeri. Pengalaman itu mendorongnya mencari model ekonomi yang dapat memperbaiki posisi tawar rakyat kecil.

Pengamatan di Eropa dan studi praktik koperasi

Halida mengungkap Bung Hatta mempelajari praktik koperasi di negara-negara Skandinavia. Ia melihat Denmark, Swedia, dan Norwegia berhasil mengatasi kesenjangan ekonomi melalui gerakan kolektif.

Saat di Eropa, Bung Hatta melihat bangsa Indonesia hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak seimbang. Bangsa Indonesia ketika itu hanya menjadi buruh dengan upah kecil dan tidak menikmati nilai tambah dari hasil pekerjaannya

Pengalaman itu kemudian dibandingkan dengan kondisi sosial di tanah air. Menurut Halida, Bung Hatta menilai Indonesia memiliki modal sosial kuat berupa kebiasaan saling membantu dan musyawarah.

Gotong royong sebagai modal sosial koperasi

Halida menegaskan budaya gotong royong dan kebiasaan berembuk menjadi dasar logis mengembangkan koperasi di Indonesia. Ia menilai secara praktis, jika masyarakat bekerja sendiri, posisi tawar mereka menjadi lemah.

Bung Hatta melihat masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan berkumpul dan berembuk sebelum mengambil keputusan bersama. Nilai-nilai itu menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk mengembangkan koperasi di Indonesia

Dengan koperasi, masyarakat dapat menyatukan sumber daya untuk memperbaiki kesejahteraan bersama. Halida menekankan bahwa Bung Hatta memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan cerminan demokrasi ekonomi.

Pandangan pembuat kebijakan

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menilai pemikiran Bung Hatta relevan hingga kini. Ia menyebut Bung Hatta sebagai pelopor ekonomi kerakyatan yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945.

Saya menganggap Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan karena ekonomi dalam konstitusi kita berlandaskan kepentingan rakyat. Ekonomi kerakyatan tersebut saat ini sedang dilaksanakan dan direalisasikan melalui berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo melalui Danantara

Implikasi dan relevansi ke depan

Nilai gotong royong dan musyawarah yang dikedepankan Bung Hatta dinilai masih relevan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat. Pendekatan koperasi disebut sebagai salah satu jalan untuk membangun kemandirian ekonomi tanpa mengabaikan nilai kebersamaan.

Dengan mempertahankan prinsip kolektif tersebut, para pemangku kebijakan dan kelompok masyarakat diharapkan dapat menerjemahkan semangat koperasi ke dalam kebijakan dan praktik ekonomi yang berpihak pada rakyat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait