Karbon Hutan Diperdagangkan, Pemerintah Bidik Transaksi Rp5 Triliun
Kementerian Kehutanan meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub untuk memulai perdagangan karbon sektor kehutanan dan menargetkan nilai transaksi mencapai Rp5 triliun. Peluncuran disertai penyerahan persetujuan proyek pada beberapa inisiatif percontohan pada 6 Juli 2026. Tujuannya mempercepat pengembangan ekonomi hijau dan membuka peluang investasi berbasis konservasi hutan.
Proyek percontohan dan potensi pengurangan emisi
Pada tahap awal, Kemenhut memberi persetujuan kepada proyek yang mencakup sekitar 225 ribu hektare kawasan hutan. Menurut Kementerian, proyek-proyek ini memiliki potensi menurunkan emisi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.
Dengan potensi penurunan emisi tersebut, diperkirakan nilai transaksi ekonominya bisa mencapai Rp5 triliun
Perhitungan ini belum termasuk potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diperkirakan sekitar Rp500 miliar. Proyek yang mendapat persetujuan antara lain:
- PT Global Alam Lestari
- PT Rimba Makmur Utama
- PT Mohairson Pawan Khatulistiwa
- Perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba, Jambi (binaan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi)
Sistem registrasi dan integrasi teknologi
Pemerintah juga memperkuat pencatatan unit karbon melalui rencana peluncuran Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026. SRUK dirancang untuk terhubung ke registri global dan pasar domestik menggunakan teknologi blockchain.
Integrasi ini akan menghubungkan SRUK dengan lembaga standar karbon global Verra dan Bursa Efek Indonesia, sehingga meningkatkan transparansi dan ketertelusuran transaksi karbon.
Regulasi dan dorongan birokrasi
Menko Pangan menegaskan upaya penyederhanaan aturan agar investasi karbon lebih kompetitif. Pemerintah mengoordinasikan pembenahan sejumlah aturan untuk memangkas hambatan sektoral.
Di bawah arahan Presiden, kami mengoordinasikan pembenahan hampir 35 aturan
Sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana dan transparan, serta tidak lagi terhambat ego sektoral
Menurut Menko, perdagangan karbon kehutanan tidak hanya mendukung target penurunan emisi nasional, tetapi juga bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan penerimaan negara.
Ini juga bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus meningkatkan penerimaan negara
Implikasi dan prospek ke depan
Langkah ini membuka kesempatan investasi konservasi dan mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Keberhasilan skema akan bergantung pada implementasi SRUK, integrasi dengan standar global, serta kepastian regulasi yang lebih sederhana.
Jika berjalan sesuai rencana, pasar karbon kehutanan bisa menjadi mekanisme pendanaan baru untuk perlindungan hutan sekaligus sumber pendapatan negara dan masyarakat setempat.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
IHSG Terkoreksi 0,55% ke 6.158 pada Akhir Sesi I, Asing Dominasi Jual
IHSG turun 0,55% ke 6.158,78 pada akhir sesi I 7 Oktober 2026, terdorong aksi jual investor asing dan pelema...
Rupiah Kembali Menguat, Dibuka Rp17.880 per Dolar AS
Rupiah dibuka menguat 0,11% ke Rp17.880 per dolar AS; pasar menunggu data cadangan devisa dan risalah The Fe...
IHSG Berpeluang Menguat, Pasar Tunggu Cadangan Devisa
IHSG diperkirakan masih berpeluang menguat pada 7 Okt 2026 seiring pasar menunggu data cadangan devisa dan l...
Rupiah Menguat ke Rp17.899 per Dolar AS saat Penutupan
Rupiah menguat 0,10% ke Rp17.899 per USD pada penutupan, didorong pelemahan dolar AS setelah data ekonomi AS...
IHSG Menguat 1,21% ke 6.129, Didukung Turunnya Harga Minyak dan Bantuan Sosial
IHSG menguat 1,21% ke 6.129, dipicu turunnya harga minyak dan peningkatan penyaluran bantuan sosial menjelan...
BNI Tawarkan SBR015 di wondr, Imbal Hasil hingga 6,85%
BNI membuka penawaran SBR015 lewat wondr dengan imbal hasil minimum 6,75%-6,85% dan cashback hingga Rp15 jut...