Ekonomi

Tambang Diminta Jaga Pasokan dan Fiskal Menjelang 2026

Bagikan:
Tambang batubara dengan alat berat di area produksi

Menjelang semester II-2026, pemerintah dan perusahaan tambang diminta menjaga pasokan domestik, menata produksi, serta mempertahankan setoran negara. Permintaan itu muncul seiring kebijakan penataan produksi dan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri yang memengaruhi ritme operasional dan rencana ekspor perusahaan.

Penyesuaian operasional tambang

Komisaris PT Andalan Artha Primanusa, Ivan Victor Salim, menyatakan perusahaan harus menghitung ulang jadwal kerja, kapasitas alat, kontrak jasa, dan biaya logistik. Penyesuaian ini diperlukan agar produksi tidak menekan harga saat pasar global melemah.

DMO (Domestic Market Obligation) membuat pasokan domestik lebih terukur. Industri dan kelistrikan punya kepastian bahan bakar, sementara pelaku usaha tetap bisa menghitung ruang ekspor dan rencana produksi dengan lebih tertib.

Ivan menambahkan bahwa target produksi kini masuk ke detail operasional harian: berapa alat yang beroperasi, volume material yang dipindahkan, kapasitas angkut, dan batas wajar biaya. Pilihan mitra kerja juga berubah; disiplin jadwal dan kepatuhan menjadi nilai tambah jasa pertambangan.

Dalam situasi harga yang bergerak dan produksi yang mulai ditata, perusahaan tambang akan memilih mitra kerja yang lebih disiplin. Keunggulan jasa pertambangan tidak lagi hanya soal kapasitas alat, tetapi juga ketepatan jadwal, keselamatan, dan kepatuhan.

Peran DMO dan kebijakan pemerintah

DMO tetap diposisikan sebagai instrumen utama untuk menjaga ketersediaan bahan bakar bagi industri dan kelistrikan. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, mulai menata ulang produksi batubara untuk 2026 dengan target produksi yang lebih moderat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan produksi batubara akan diturunkan menuju sekitar 600 juta ton pada 2026. Tujuannya, menurut penjelasan kementerian, adalah memperbaiki harga dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Data kinerja 2025

Laporan 2025 memperlihatkan kontribusi subsektor minerba terhadap penerimaan negara dan investasi. Angka-angka kunci tercatat sebagai berikut:

Indikator Realisasi 2025
PNBP subsektor mineral dan batubara Rp130,2 triliun
Pemenuhan kebutuhan batubara domestik 246,88 juta ton
Investasi subsektor minerba US$7,00813 miliar (≈221% dari target)

Dampak bagi industri dan fiskal

Penataan produksi dan pelaksanaan DMO memberi kepastian pasokan bagi industri listrik dan manufaktur. Namun, kebijakan ini juga memaksa perusahaan menilai ulang ruang ekspor dan margin keuntungan.

Pemerintah harus menjaga harga, pasokan domestik, dan kelangsungan produksi. Ketika harga batubara global melemah, produksi yang terlalu besar dapat menambah tekanan.

Secara fiskal, realisasi PNBP dan investasi menunjukkan bahwa sektor tambang masih menjadi sumber penting penerimaan negara. Penurunan produksi yang terukur diharapkan memperbaiki harga tanpa mengorbankan kontribusi fiskal jangka panjang.

Prospek ke depan

Ke depan, perusahaan tambang diperkirakan akan semakin menekankan efisiensi operasional dan kepatuhan. Pengawasan pemenuhan DMO dan penyesuaian produksi akan menentukan keseimbangan antara kepentingan domestik dan peluang ekspor.

Perkembangan kebijakan dan respons pelaku industri dalam beberapa bulan mendatang akan menentukan apakah tujuan stabilisasi harga dan kelestarian sumber daya dapat tercapai tanpa mengurangi peran tambang bagi perekonomian.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait