Tambang Diminta Jaga Pasokan dan Fiskal Menjelang 2026
Menjelang semester II-2026, pemerintah dan perusahaan tambang diminta menjaga pasokan domestik, menata produksi, serta mempertahankan setoran negara. Permintaan itu muncul seiring kebijakan penataan produksi dan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri yang memengaruhi ritme operasional dan rencana ekspor perusahaan.
Penyesuaian operasional tambang
Komisaris PT Andalan Artha Primanusa, Ivan Victor Salim, menyatakan perusahaan harus menghitung ulang jadwal kerja, kapasitas alat, kontrak jasa, dan biaya logistik. Penyesuaian ini diperlukan agar produksi tidak menekan harga saat pasar global melemah.
DMO (Domestic Market Obligation) membuat pasokan domestik lebih terukur. Industri dan kelistrikan punya kepastian bahan bakar, sementara pelaku usaha tetap bisa menghitung ruang ekspor dan rencana produksi dengan lebih tertib.
Ivan menambahkan bahwa target produksi kini masuk ke detail operasional harian: berapa alat yang beroperasi, volume material yang dipindahkan, kapasitas angkut, dan batas wajar biaya. Pilihan mitra kerja juga berubah; disiplin jadwal dan kepatuhan menjadi nilai tambah jasa pertambangan.
Dalam situasi harga yang bergerak dan produksi yang mulai ditata, perusahaan tambang akan memilih mitra kerja yang lebih disiplin. Keunggulan jasa pertambangan tidak lagi hanya soal kapasitas alat, tetapi juga ketepatan jadwal, keselamatan, dan kepatuhan.
Peran DMO dan kebijakan pemerintah
DMO tetap diposisikan sebagai instrumen utama untuk menjaga ketersediaan bahan bakar bagi industri dan kelistrikan. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, mulai menata ulang produksi batubara untuk 2026 dengan target produksi yang lebih moderat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan produksi batubara akan diturunkan menuju sekitar 600 juta ton pada 2026. Tujuannya, menurut penjelasan kementerian, adalah memperbaiki harga dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Data kinerja 2025
Laporan 2025 memperlihatkan kontribusi subsektor minerba terhadap penerimaan negara dan investasi. Angka-angka kunci tercatat sebagai berikut:
| Indikator | Realisasi 2025 |
|---|---|
| PNBP subsektor mineral dan batubara | Rp130,2 triliun |
| Pemenuhan kebutuhan batubara domestik | 246,88 juta ton |
| Investasi subsektor minerba | US$7,00813 miliar (≈221% dari target) |
Dampak bagi industri dan fiskal
Penataan produksi dan pelaksanaan DMO memberi kepastian pasokan bagi industri listrik dan manufaktur. Namun, kebijakan ini juga memaksa perusahaan menilai ulang ruang ekspor dan margin keuntungan.
Pemerintah harus menjaga harga, pasokan domestik, dan kelangsungan produksi. Ketika harga batubara global melemah, produksi yang terlalu besar dapat menambah tekanan.
Secara fiskal, realisasi PNBP dan investasi menunjukkan bahwa sektor tambang masih menjadi sumber penting penerimaan negara. Penurunan produksi yang terukur diharapkan memperbaiki harga tanpa mengorbankan kontribusi fiskal jangka panjang.
Prospek ke depan
Ke depan, perusahaan tambang diperkirakan akan semakin menekankan efisiensi operasional dan kepatuhan. Pengawasan pemenuhan DMO dan penyesuaian produksi akan menentukan keseimbangan antara kepentingan domestik dan peluang ekspor.
Perkembangan kebijakan dan respons pelaku industri dalam beberapa bulan mendatang akan menentukan apakah tujuan stabilisasi harga dan kelestarian sumber daya dapat tercapai tanpa mengurangi peran tambang bagi perekonomian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.