OJK Siapkan Skema Pembiayaan untuk Karbon Kehutanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mendukung pengembangan pasar karbon di sektor kehutanan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub pada Senin, 6 Juli 2026. OJK menyiapkan regulasi, taksonomi, dan panduan pembiayaan untuk menarik investasi pemulihan lahan dan produksi kredit karbon.
Dukungan regulasi dan alat pembiayaan
Menurut Friderica, OJK telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai acuan. Selain itu, lembaga ini menyiapkan financing playbook yang berfungsi sebagai pedoman pembiayaan proyek karbon.
Friderica menegaskan bahwa OJK sedang merevisi peraturan untuk memperkuat pasar karbon domestik. Ia menyinggung pula upaya pengembangan produk keuangan terkait karbon yang dapat diperdagangkan.
"Kami terus memperkuat regulasi dan pengawasan bursa karbon melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023,"
"Kami juga mengeksplorasi pengembangan produk keuangan berbasis karbon."
Skema pembiayaan dan manfaat bagi masyarakat lokal
Friderica menjelaskan skema pembiayaan akan memanfaatkan arus kas dari penjualan kredit karbon kehutanan. Skema itu dirancang agar memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal yang menjaga kawasan hutan.
Dengan demikian, pendanaan tidak hanya mendukung restorasi ekosistem tetapi juga menciptakan insentif ekonomi bagi komunitas setempat.
Target pemulihan lahan dan peluang investasi
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub dimaksudkan sebagai pintu masuk investasi untuk pemulihan lahan terdegradasi.
Hashim menyebut pemerintah menargetkan pemulihan sekitar 12,7 juta hektare lahan terdegradasi. Hutan yang direstorasi ini dinilai memiliki potensi besar untuk menghasilkan kredit karbon.
"Kami mengundang para investor global untuk berinvestasi dalam pemulihan lahan ini,"
Menurut Hashim, investor yang masuk akan memperoleh kredit karbon bersertifikat melalui mekanisme yang kredibel.
Dampak terhadap target nasional
Pemerintah berharap ekosistem perdagangan karbon yang lengkap — mencakup registrasi, regulasi, dan pembiayaan — mampu menarik investasi hijau. Dukungan ini juga diharapkan mempercepat capaian FOLU Net Sink 2030 atau emisi nol di sektor kehutanan.
Ringkasan langkah konkret
- Penguatan regulasi melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023.
- Penerbitan TKBI sebagai pedoman keberlanjutan.
- Penyusunan financing playbook untuk proyek karbon.
- Target pemulihan 12,7 juta ha lahan terdegradasi.
Kolaborasi antara regulator, pemerintah, dan investor akan menentukan keberhasilan pasar karbon kehutanan. Implementasi skema pembiayaan yang adil bagi masyarakat lokal menjadi kunci untuk mencapai manfaat lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
IHSG Menguat 1,26% hingga Jeda Siang, Sentimen Stimulus Rp31 T
IHSG menguat 1,26% ke 6.196,09 pada jeda siang 6 Okt 2026, terdorong prospek stimulus pemerintah Rp31 triliu...
OJK Proyeksikan Industri Pembiayaan Tumbuh 2–4% hingga 2026
OJK proyeksikan industri perusahaan pembiayaan tumbuh 2–4% sampai akhir 2026; piutang tercatat Rp514,08 tril...
IHSG Naik 20,27 Poin, Stimulus Rp31 T Dukung Prospek Pasar
IHSG menguat 20,27 poin di pembukaan 5 Okt 2026; pemerintah siapkan stimulus Rp31 triliun yang mendukung pro...
Surplus Dagang Agustus 2026 Melonjak Jadi USD3,55 Miliar
Neraca perdagangan Agustus 2026 surplus USD3,55 miliar, ditopang ekspor lemak/minyak nabati, bahan bakar min...
BPK Rangkum 762 Laporan Pemeriksaan pada IHPS I 2026
BPK merangkum 762 LHP dalam IHPS I 2026; mayoritas mendapat opini WTP, Isma Yatun dorong tindak lanjut rekom...
Australia-Indonesia Perkuat Riset Material Berkelanjutan dan Manufaktur
Forum 24–25 Sept 2026 di Jakarta satukan peneliti Australia-Indonesia untuk kembangkan material daur ulang d...