OJK Siapkan Skema Pembiayaan untuk Karbon Kehutanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mendukung pengembangan pasar karbon di sektor kehutanan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub pada Senin, 6 Juli 2026. OJK menyiapkan regulasi, taksonomi, dan panduan pembiayaan untuk menarik investasi pemulihan lahan dan produksi kredit karbon.
Dukungan regulasi dan alat pembiayaan
Menurut Friderica, OJK telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai acuan. Selain itu, lembaga ini menyiapkan financing playbook yang berfungsi sebagai pedoman pembiayaan proyek karbon.
Friderica menegaskan bahwa OJK sedang merevisi peraturan untuk memperkuat pasar karbon domestik. Ia menyinggung pula upaya pengembangan produk keuangan terkait karbon yang dapat diperdagangkan.
"Kami terus memperkuat regulasi dan pengawasan bursa karbon melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023,"
"Kami juga mengeksplorasi pengembangan produk keuangan berbasis karbon."
Skema pembiayaan dan manfaat bagi masyarakat lokal
Friderica menjelaskan skema pembiayaan akan memanfaatkan arus kas dari penjualan kredit karbon kehutanan. Skema itu dirancang agar memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat lokal yang menjaga kawasan hutan.
Dengan demikian, pendanaan tidak hanya mendukung restorasi ekosistem tetapi juga menciptakan insentif ekonomi bagi komunitas setempat.
Target pemulihan lahan dan peluang investasi
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub dimaksudkan sebagai pintu masuk investasi untuk pemulihan lahan terdegradasi.
Hashim menyebut pemerintah menargetkan pemulihan sekitar 12,7 juta hektare lahan terdegradasi. Hutan yang direstorasi ini dinilai memiliki potensi besar untuk menghasilkan kredit karbon.
"Kami mengundang para investor global untuk berinvestasi dalam pemulihan lahan ini,"
Menurut Hashim, investor yang masuk akan memperoleh kredit karbon bersertifikat melalui mekanisme yang kredibel.
Dampak terhadap target nasional
Pemerintah berharap ekosistem perdagangan karbon yang lengkap — mencakup registrasi, regulasi, dan pembiayaan — mampu menarik investasi hijau. Dukungan ini juga diharapkan mempercepat capaian FOLU Net Sink 2030 atau emisi nol di sektor kehutanan.
Ringkasan langkah konkret
- Penguatan regulasi melalui revisi POJK Nomor 14 Tahun 2023.
- Penerbitan TKBI sebagai pedoman keberlanjutan.
- Penyusunan financing playbook untuk proyek karbon.
- Target pemulihan 12,7 juta ha lahan terdegradasi.
Kolaborasi antara regulator, pemerintah, dan investor akan menentukan keberhasilan pasar karbon kehutanan. Implementasi skema pembiayaan yang adil bagi masyarakat lokal menjadi kunci untuk mencapai manfaat lingkungan dan ekonomi yang berkelanjutan.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ali Zum Mashar, Pahlawan Pangan yang Korbankan Cincin dan Tanah
Ali Zum Mashar raih Anugerah Pahlawan Pangan setelah 28 tahun mengembangkan mikroba dan varietas unggul untu...
IHSG Menguat ke 6.525,69 pada Penutupan 21 Agustus 2026
IHSG ditutup menguat ke 6.525,69 pada 21 Agustus 2026, terdorong data Jepang dan antisipasi pertemuan komite...
Independensi Bank Indonesia Diuji di Tengah Gejolak Global
Independensi Bank Indonesia diuji akibat gejolak geopolitik, utang negara, dan transformasi digital; diskusi...
Pisang dan Nanas Indonesia Dapat Kuota Ekspor ke Jepang Bertarif 0%
Pemerintah tambahkan kuota TRQ 0% untuk pisang (4.000 ton) dan nanas (800 ton) ke Jepang; aturan berlaku lew...
Kemendag Fasilitasi 1.021 UMKM, Potensi Transaksi Rp5,95 T
Kemendag fasilitasi 1.021 UMKM lewat business matching Januari–Juli 2026, mencatat potensi transaksi USD333,...
BI: Neraca Pembayaran Triwulan II 2026 Defisit USD900 Juta
BI: Neraca Pembayaran Indonesia triwulan II 2026 defisit USD900 juta, cadangan devisa USD145,6 miliar dan tr...