Nasional

Mentrans: Transmigrasi Terpadu untuk Lahan Lebih Produktif

Bagikan:
Menteri Transmigrasi menjelaskan program transmigrasi terpadu dan pengelolaan lahan

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan program transmigrasi harus dijalankan secara terpadu agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produktivitas kawasan. Pernyataan itu disampaikan pada Transmigration Executive Dialogue di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026, dengan fokus pada pengelolaan lahan yang produktif, legal, dan memberi nilai ekonomi berkelanjutan.

Kelima program dijalankan sebagai satu kesatuan

Iftitah menjelaskan ada lima program utama yang harus berjalan bersinergi. Ia menyebut masing-masing program tidak dapat berdiri sendiri jika ingin memberi manfaat ekonomi jangka panjang.

  • TransTuntas
  • TransLokal
  • TransPatriot
  • TransKaryanusa
  • TransGotongRoyong

Menurut Mentrans, integrasi kelima program tersebut penting untuk memperkuat pelaksanaan transmigrasi yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan penerima manfaat.

Paradigma baru: potensi ekonomi didahulukan

Iftitah menegaskan paradigma transmigrasi telah bergeser. Pemerintah kini memetakan potensi ekonomi wilayah sebelum menempatkan masyarakat. Langkah ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan memastikan keberlanjutan ekonomi setempat.

“Kalau sekarang, cari dulu potensi ekonominya, kemudian bangun industrinya, siapkan lapangan pekerjaannya. Kemudian pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, baru penempatan,”

— Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara

Perubahan pendekatan ini juga sejalan dengan tema konferensi yang menyorot The Future of Transmigration: Building Resilience Transmigration Areas Through Human Capital, Sustainable Industrialization, Downstream Development, and Collaboration.

Pengelolaan lahan: produktif, legal, dan dikelola bersama

Iftitah menekankan pengelolaan lahan transmigrasi harus menghasilkan nilai tambah. Melalui program TransTuntas, era pembagian lahan sederhana harus digantikan oleh pengelolaan kolektif yang produktif.

“Kelima program itu tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi harus merupakan satu kesatuan. Inilah yang seharusnya dijalankan oleh transmigrasi,”

— Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara

Ia juga mengingatkan kerugian akibat pengelolaan lahan secara ilegal oleh pihak swasta. Kasus tersebut pernah menyebabkan kerugian negara hingga Rp6,9 triliun. Karena itu, pemerintah menegaskan lahan harus dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi ekonomi masyarakat setempat.

Iftitah menambahkan potensi lahan tidak terbatas pada pertanian. Sektor seperti pertambangan, pariwisata, dan industri lain juga bisa dikembangkan untuk menambah nilai ekonomi lokal.

Prospek dan implikasi

Dengan pengelolaan terpadu, diharapkan transmigrasi dapat menciptakan lapangan kerja berkelanjutan dan peningkatan layanan pendidikan serta kesehatan. Pendekatan ini juga menempatkan pembangunan industri lokal dan pengolahan hasil sebagai prioritas untuk menambah nilai.

Ke depan, pelaksanaan program terpadu dan penegakan legalitas lahan menjadi kunci agar transmigrasi benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait