Mentrans: Transmigrasi Terpadu untuk Lahan Lebih Produktif
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan program transmigrasi harus dijalankan secara terpadu agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produktivitas kawasan. Pernyataan itu disampaikan pada Transmigration Executive Dialogue di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026, dengan fokus pada pengelolaan lahan yang produktif, legal, dan memberi nilai ekonomi berkelanjutan.
Kelima program dijalankan sebagai satu kesatuan
Iftitah menjelaskan ada lima program utama yang harus berjalan bersinergi. Ia menyebut masing-masing program tidak dapat berdiri sendiri jika ingin memberi manfaat ekonomi jangka panjang.
- TransTuntas
- TransLokal
- TransPatriot
- TransKaryanusa
- TransGotongRoyong
Menurut Mentrans, integrasi kelima program tersebut penting untuk memperkuat pelaksanaan transmigrasi yang berkelanjutan dan berdampak pada kesejahteraan penerima manfaat.
Paradigma baru: potensi ekonomi didahulukan
Iftitah menegaskan paradigma transmigrasi telah bergeser. Pemerintah kini memetakan potensi ekonomi wilayah sebelum menempatkan masyarakat. Langkah ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan memastikan keberlanjutan ekonomi setempat.
“Kalau sekarang, cari dulu potensi ekonominya, kemudian bangun industrinya, siapkan lapangan pekerjaannya. Kemudian pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, baru penempatan,”
— Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara
Perubahan pendekatan ini juga sejalan dengan tema konferensi yang menyorot The Future of Transmigration: Building Resilience Transmigration Areas Through Human Capital, Sustainable Industrialization, Downstream Development, and Collaboration.
Pengelolaan lahan: produktif, legal, dan dikelola bersama
Iftitah menekankan pengelolaan lahan transmigrasi harus menghasilkan nilai tambah. Melalui program TransTuntas, era pembagian lahan sederhana harus digantikan oleh pengelolaan kolektif yang produktif.
“Kelima program itu tidak mungkin berdiri sendiri, tetapi harus merupakan satu kesatuan. Inilah yang seharusnya dijalankan oleh transmigrasi,”
— Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara
Ia juga mengingatkan kerugian akibat pengelolaan lahan secara ilegal oleh pihak swasta. Kasus tersebut pernah menyebabkan kerugian negara hingga Rp6,9 triliun. Karena itu, pemerintah menegaskan lahan harus dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi ekonomi masyarakat setempat.
Iftitah menambahkan potensi lahan tidak terbatas pada pertanian. Sektor seperti pertambangan, pariwisata, dan industri lain juga bisa dikembangkan untuk menambah nilai ekonomi lokal.
Prospek dan implikasi
Dengan pengelolaan terpadu, diharapkan transmigrasi dapat menciptakan lapangan kerja berkelanjutan dan peningkatan layanan pendidikan serta kesehatan. Pendekatan ini juga menempatkan pembangunan industri lokal dan pengolahan hasil sebagai prioritas untuk menambah nilai.
Ke depan, pelaksanaan program terpadu dan penegakan legalitas lahan menjadi kunci agar transmigrasi benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Warga Terdampak Gempa NTT Masih di Tenda, Bantuan Terbatas
Korban gempa NTT memilih tinggal di tenda; kebutuhan pangan, terpal, dan selimut mendesak sementara distribu...
Penasehat Khusus Presiden Datangi Jabatex Tuntut Pembayaran Pesangon
Said Iqbal datangi Jabatex Cibodas (24/8/2026) untuk mendorong pembayaran pesangon 459 buruh senilai Rp59 mi...
Kementerian PU Buru Teknologi Konversi Air Laut untuk Palue
Kementerian PU menjajaki kerja sama dengan BRIN untuk mengonversi air laut jadi air tawar sebagai solusi dar...
CIEIE 2026 di Jakarta Buka Peluang Usaha Indonesia-Tiongkok
CIEIE 2026 digelar 3-5 Sept di Jakarta untuk perkuat kerja sama ekonomi digital dan buka peluang bagi pelaku...
Bahlil Janji Permudah Perizinan untuk Percepat Pemanfaatan Panas Bumi
Menteri ESDM Bahlil akan permudah perizinan dan beri insentif untuk percepat pemanfaatan panas bumi demi cap...
DPR: RUU Perampasan Aset Disusun untuk Cegah Kriminalisasi
DPR menegaskan RUU Perampasan Aset dibahas cermat untuk mencegah penyalahgunaan dan kriminalisasi; ditargetk...