Gaya Hidup

Kemenbud Siapkan 3 Pilar Pemulihan Desa Adat Sade

Bagikan:
Bangunan tradisional Desa Adat Sade di Lombok Tengah terdampak kebakaran

Kementerian Kebudayaan menyusun rencana pemulihan untuk Desa Adat Sade, Lombok Tengah, NTB, pasca kebakaran pada Sabtu, 22 Agustus 2026, yang menghanguskan sekitar 167 bangunan. Pemerintah menempatkan perlindungan budaya dan pemulihan sosial-ekonomi sebagai prioritas mendesak.

Tiga pilar pemulihan

Menbud Fadli Zon menyatakan pemulihan Desa Adat Sade difokuskan pada tiga pilar utama. Ketiga pilar ini menjadi kerangka kerja untuk upaya rekonstruksi dan revitalisasi budaya.

  • Pemulihan fisik: memugar bangunan adat menggunakan bahan tradisional dan teknik lokal.
  • Pemulihan perekonomian: menghidupkan kembali aktivitas ekonomi tradisional masyarakat terdampak.
  • Pemajuan kebudayaan: melindungi dan merekonstruksi objek budaya, termasuk manuskrip yang rusak.

Bahan tradisional dan mitigasi kebakaran

Rekonstruksi akan memakai bahan tradisional seperti kayu, bambu, ijuk, dan alang-alang agar bentuk dan nilai budaya tetap terjaga. Selain itu, rencana pemulihan mencakup pemasangan fasilitas mitigasi kebakaran untuk memperkuat pencegahan dan penanganan di masa depan.

Dukungan sarana ekonomi dan pelestarian naskah

Kemenbud menyiapkan dukungan sarana untuk mengembalikan mata pencaharian tradisional. Salah satu bentuk dukungan adalah penyediaan alat tenun beserta perlengkapannya agar warga bisa segera melanjutkan produksi tekstil tradisional.

Kami bergerak cepat melakukan koordinasi lapangan, pendataan dampak, serta menyusun peta tindak lanjut,

- Fadli Zon, Menteri Kebudayaan (24 Agustus 2026)

Pemulihan kebudayaan juga meliputi rekonstruksi sejarah: duplikasi manuskrip kuno yang ikut terbakar akan dibuat dengan memanfaatkan koleksi sejenis yang tersimpan dan terdokumentasi di Museum Nusa Tenggara Barat.

Empat tahap strategis pemulihan

Proses pemulihan direncanakan dalam empat tahap agar pelaksanaan terarah dan akuntabel:

  1. Tanggap darurat: mengamankan lokasi dan menyelamatkan material budaya yang tersisa.
  2. Asesmen dan dokumentasi: pengukuran arsitektur dan inventarisasi benda budaya sebagai dasar rekonstruksi.
  3. Pelindungan dan pemulihan: penyusunan kajian teknis serta pemugaran bangunan adat terdampak.
  4. Penguatan keberlanjutan: digitalisasi dokumen dan pengembangan sistem kesiapsiagaan bencana berbasis komunitas.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi fisik, tetapi juga memulihkan mata pencaharian dan memastikan keberlanjutan nilai budaya Sade. Pelaksanaan akan diawasi dan disesuaikan berdasarkan hasil asesmen lapangan sehingga proses rekonstruksi tetap menghormati kearifan lokal dan kebutuhan komunitas.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait