Nasional

Bahlil Janji Permudah Perizinan untuk Percepat Pemanfaatan Panas Bumi

Bagikan:
Ilustrasi pembangkit panas bumi dan turbin geotermal di Indonesia

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Pemanfaatan panas bumi masih rendah

Menurut Bahlil, tantangan utama terletak pada kecepatan eksekusi dan regulasi. Kondisi ini membuat pemanfaatan lapangan panas bumi belum optimal meski potensi sangat besar. Data yang disampaikan menunjukkan sebagian besar cadangan belum dimanfaatkan, sehingga kapasitas aktual jauh di bawah potensi.

Kebijakan percepatan dan insentif

Untuk mengatasi hambatan itu, pemerintah berencana memangkas birokrasi perizinan dan memberi insentif konkret bagi pelaku usaha. Langkah ini dimaksudkan agar regulator dan pengembang bekerja selaras, mempercepat realisasi proyek di lapangan.

“Tantangan terbesar kita ada pada kecepatan eksekusi dan regulasi. Kita punya cadangan nomor satu dunia, tapi utilisasi masih nomor dua,”

“Pemerintah siap mempermudah perizinan. Dan memberikan insentif konkret agar kerja sama antara regulator dan pelaku usaha berjalan selaras,”

Beyond electricity: pemanfaatan non-kelistrikan

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan geothermal untuk keperluan beyond electricity. Pemanfaatan non-kelistrikan ini meliputi pengeringan hasil pertanian seperti kopi hingga kebutuhan industri petrokimia.

“Kita juga mendorong optimalisasi potensi beyond electricity, mulai dari pengeringan hasil tani seperti kopi hingga kebutuhan industri Petrokimia. Guna mengunci target bauran energi nasional minimal 15% pada 2050 mendatang,”

Seruan industri: target 30 GW dan manfaat ekonomi

Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia menekankan momentum satu abad panas bumi harus dipakai untuk akselerasi. Ia mengingatkan sekitar 88% cadangan panas bumi di Tanah Air belum termanfaatkan, sehingga kolaborasi pemerintah dan swasta menjadi kunci.

“Momentum 100 tahun ini harus menjadi landasan pacu untuk mempercepat eksekusi proyek di lapangan. Sebagai sumber baseload hijau yang andal 24/7, akselerasi panas bumi bukan hanya mengunci swasembada energi,”

“Akselerasi panas bumi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi hingga 8% melalui pengembangan ekosistem manufaktur dan rantai pasok lokal. Sinergi antara pemerintah, pengembang IPP, dan kepastian izin WKP baru adalah kunci merealisasikan target 30 GW,”

Percepatan proyek panas bumi di lapangan akan membutuhkan kebijakan yang konsisten dan kepastian investasi. Realisasi langkah pemerintah dan dukungan pelaku industri menjadi faktor penentu agar target bauran energi dan kapasitas tercapai dalam jangka menengah dan panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait