Nasional

Polri: Gangguan Kamtibmas Turun 1,91% — Masyarakat Diajak Jaga Kondusivitas

Bagikan:
Personel Polri berpatroli menjaga ketertiban untuk mempertahankan kondusivitas

Polri melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional turun 1,91 persen, menjadi 1.491 kejadian pada Minggu, 23 Agustus 2026. Penurunan ini mendorong ajakan Polri agar masyarakat aktif menjaga kondusivitas melalui kepedulian, komunikasi, dan verifikasi informasi.

Data penurunan dan rincian kejadian

Berdasarkan laporan situasi kamtibmas, terjadi pengurangan 29 kasus dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat 1.520 kejadian. Penurunan pelaporan ini menjadi salah satu indikator pemantauan Polri terhadap situasi keamanan nasional.

Kategori Jumlah
Total gangguan kamtibmas 1.491
Kasus kejahatan 1.374
Pelanggaran ringan 18
Kejadian bencana 22
Gangguan lain 77

Rincian kejahatan menunjukkan 1.188 kasus konvensional, 174 kasus transnasional, dan 12 kasus terkait kekayaan negara. Tidak ada kejadian yang masuk kategori kontijensi pada periode itu.

Imbauan Polri dan peran masyarakat

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Edison Isir, menegaskan bahwa kondusivitas bergantung pada partisipasi warga. Ia meminta agar tren penurunan gangguan terus dipertahankan melalui sikap saling menghormati dan kepedulian sosial.

“Situasi kamtibmas secara umum saat ini dalam keadaan kondusif dan menunjukkan penurunan gangguan keamanan maupun kejahatan. Kondisi ini harus terus dijaga dengan membangun kepedulian, saling menghormati, dan menjaga ketertiban.”

Polri juga mengajak masyarakat memberi perhatian khusus kepada warga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam di Nusa Tenggara Timur. Bantuan dan dukungan dinilai penting agar korban dapat segera pulih.

Bijak bermedia sosial dan antisipasi provokasi

Selain menjaga ketertiban lingkungan, Polri mengingatkan publik untuk selektif terhadap informasi di media sosial. Semua informasi diminta dikonfirmasi kebenarannya sebelum disebarkan untuk menghindari keresahan.

“Mari menjaga kondusivitas dan ketertiban serta menggunakan media sosial secara bijak. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Polri memberi apresiasi atas kontribusi masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media dalam pemeliharaan keamanan. Kolaborasi lintas elemen dianggap kunci mempertahankan suasana aman dan nyaman bagi warga.

Prospek ke depan

Meski angka turun, Polri menegaskan pemeliharaan kamtibmas membutuhkan keterlibatan berkelanjutan dari masyarakat dan aparat. Upaya bersama tersebut penting untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan terhindar dari eskalasi gangguan keamanan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait