Nasional

Percepatan Program Tiga Juta Rumah, Pagu KUR Naik Rp50 Triliun

Bagikan:
Menteri Maruarar Sirait mengumumkan percepatan program perumahan di Stasiun Manggarai

Pemerintah menggenjot program tiga juta rumah dengan menaikkan pagu Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan menjadi Rp50 triliun dan mempercepat penyaluran subsidi lewat FLPP. Pengumuman itu disampaikan di Stasiun Manggarai pada Jumat, 21 Agustus 2026, sebagai langkah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pagu KUR dan target hunian

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan peningkatan pagu KUR bertujuan memperlancar pembiayaan rumah bagi pengembang dan calon pembeli MBR. Langkah ini menjadi bagian strategi pemerintah untuk mencapai target pembangunan tiga juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Akses data perbankan dan lonjakan FLPP

Maruarar menyorot keterbukaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan yang kini lebih mudah diakses. Menurutnya, akses ini mendorong kenaikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Bapak tahu SLIK OJK enam kali baru berhasil, Pak. Sesudah Ketua OJK yang baru, Ibu Kiki, baru bisa diakses. Dan sesudah diakses, FLPP-nya naik dalam 2 bulan sekitar 50.000, Pak Nixon,"

Percepatan data keuangan dianggap membantu bank menilai kelayakan kredit sehingga program subsidi rumah berjalan lebih cepat.

Hibah lahan dan proyek massal di Bekasi

Maruarar juga menyampaikan bahwa proses hibah lahan dari Lippo Group berjalan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan instansi terkait. Lahan dari pihak swasta tersebut dinilai bernilai triliunan rupiah untuk pembangunan perumahan publik.

"Dan tentunya yang teman-teman media sudah tahu, Pak Hashim juga hadir, adalah hibah dari Lippo Group, Pak, saya laporkan, sudah dibantu prosesnya di Departemen Keuangan dan di Pak Nixon, di ATR oleh Pak Nusron. Jadi kita sekarang akan masuk ke DPR, Pak. Dan sesudah itu selesai, Danantara siap untuk memulai totalnya itu ada 141.000 unit, di Bekasi,"

Rencana tersebut menawarkan skala proyek besar yang dapat langsung menambah stok hunian bagi MBR di kawasan penyangga Jakarta.

Skema pembiayaan, penyalur, dan pengawasan

Pemerintah menyiapkan skema pinjaman tanpa agunan untuk nilai di bawah Rp100 juta dengan bunga 0,5 persen. Skema ini ditujukan untuk memudahkan akses KPR bagi rumah subsidi dan hunian murah.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Nixon L.P. Napitupulu disebut akan memimpin penyaluran dana subsidi perumahan nasional, sementara Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh diberi tugas memeriksa aspek kepatuhan hukum.

"Dan tentunya kita mengikuti semua aturan-aturan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah-red) yang telah dirilis oleh Kementerian PKP. Harganya dipatok sesuai dan semua fasilitas-fasilitas yang ada yang telah di-set untuk kepentingan pembeli, itu kita 100 persen mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh Kementerian PKP,"

Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menekankan pentingnya eksekusi dan koordinasi antarlembaga agar program berjalan sesuai target.

"Ini teman-teman juga sudah titip sama saya, 'Hashim, ya tolong ini program bagus, program bagus, tapi eksekusi, eksekusi.' Program Pak Prabowo dan Pak Gibran semua bilang bagus, tapi lemahnya adalah di eksekusi. Kita terus terang saja, kita terbuka,"

Pengintegrasian lahan dan transportasi

Kementerian PKP juga memanfaatkan lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital di Depok seluas 45 hektare untuk pembangunan rumah susun subsidi terintegrasi. Kementerian Perhubungan akan menyelaraskan tata ruang stasiun dengan konsep kawasan transit modern Manggarai untuk mendukung konektivitas kawasan perumahan baru.

Dengan kombinasi peningkatan pagu KUR, percepatan akses data perbankan, hibah lahan, dan skema pembiayaan, pemerintah menargetkan percepatan nyata dalam pemenuhan kebutuhan hunian MBR dalam beberapa tahun ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait