DPR Usulkan Telur Bebek Masuk Menu MBG untuk Dukung Peternak
Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, mengusulkan penggunaan telur bebek dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperluas sumber protein dan membantu peternak yang mengalami tekanan usaha. Usulan disampaikan di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026, kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Usulan penerapan di program MBG
Achmad menilai nomenklatur kebutuhan protein dalam program MBG tidak membatasi jenis telur yang digunakan. Oleh karena itu, ia meminta BGN mempertimbangkan telur bebek sebagai alternatif selain telur ayam.
"Yang saya tahu di nomenklatur BGN Republik Indonesia kebutuhan protein itu disebutnya diantaranya telur, daging. Telurnya telur apa tidak disebut, karena itu mungkin perlu semacam keanekaragaman di samping telur ayam juga ada pilihan telur bebek," ujar Achmad.
Alasan gizi dan diversifikasi menu
Menurut Achmad, telur bebek memiliki kandungan protein yang baik untuk mendukung kebutuhan gizi masyarakat. Penggunaan telur bebek dinilai dapat meningkatkan variasi menu bergizi pada program MBG.
Pengayaan sumber protein di sekolah dan fasilitas publik diharapkan memberi manfaat gizi langsung bagi penerima program. Selain itu, diversifikasi dapat menambah pilihan bagi pihak yang mengelola pengadaan makanan.
Dukungan untuk peternak bebek
Usulan ini juga dimaksudkan untuk mendorong penyerapan hasil produksi peternak bebek nasional. Achmad menyebut banyak peternak tengah menghadapi kerugian akibat tingginya biaya produksi.
"Sebagai anggota banggar, saya pikir kenapa tidak ada subsidi untuk pakan untuk peternak. Karena terus terang bahwa hadirnya negara ini kan filosofisnya untuk melindungi warganya," ujarnya.
Ia membandingkan kondisi sektor peternakan dengan sektor pertanian yang menerima subsidi pupuk dalam APBN 2025. Achmad meminta agar negara hadir melalui intervensi anggaran untuk memberikan perlindungan bagi peternak.
Langkah selanjutnya dan implikasi
Badan Gizi Nasional diminta menelaah perubahan nomenklatur atau pedoman pengadaan bahan baku MBG bila diperlukan. Jika diadopsi, kebijakan ini bisa mendorong stabilitas harga telur bebek dan memperkuat rantai pasok lokal.
Namun, perubahan kebijakan memerlukan kajian teknis terkait logistik, keamanan pangan, dan biaya. Keputusan akhir akan menentukan sejauh mana program MBG mampu menggabungkan tujuan gizi publik dan dukungan ekonomi bagi peternak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...