DPR Dukung Pemerintah Dorong Pembebasan Aktivis dan Jurnalis dari Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah mendorong PBB dan Amerika Serikat membantu pembebasan aktivis serta jurnalis Indonesia yang ditahan Israel setelah pencegatan armada bantuan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, menyusul kabar rombongan bantuan kemanusiaan yang dicegat di perairan internasional. Dalam rombongan terdapat dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang kini dilaporkan ditahan.
Dukungan DPR terhadap langkah diplomatik
Sukamta menegaskan DPR mendukung upaya diplomasi pemerintah agar kasus ini mendapat perhatian di Dewan Keamanan PBB dan dari mitra internasional utama. Ia meminta agar jalur diplomatik diprioritaskan untuk mempercepat pembebasan korban.
"Saya mendukung pemerintah RI untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan mendorong adanya upaya diplomatik. Agar para aktivis dan jurnalis Indonesia dapat dibebaskan,"
Penahanan jurnalis dan konteks pencegatan
Insiden terjadi ketika armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza dicegat di perairan internasional oleh pasukan Israel. Dalam konvoi itu ikut serta sejumlah aktivis dan wartawan yang bertugas meliput kondisi di lapangan.
Nama dua jurnalis yang dilaporkan ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika. Kasus ini memicu reaksi dari kalangan legislatif dan masyarakat sipil di dalam negeri.
Argumen hukum internasional dan perlindungan misi
Sukamta mengingatkan bahwa misi kemanusiaan serta kerja jurnalistik mendapatkan perlindungan menurut berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Ia menilai langkah penahanan bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
"Dalam situasi konflik sekalipun. Misi kemanusiaan dan kerja jurnalistik seharusnya tetap mendapatkan perlindungan,"
Optimalkan diplomasi dan akses bantuan
Legislator Fraksi PKS itu berharap jalur diplomasi internasional terus dioptimalkan untuk membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Upaya ini, menurutnya, penting agar bantuan dapat tersalurkan tanpa hambatan.
Sukamta juga mengajak komunitas internasional mendorong penyelesaian konflik secara damai dan menghormati hukum internasional serta nilai-nilai kemanusiaan.
Prospek dan implikasi
Kasus penahanan jurnalis ini bakal meningkatkan tekanan diplomatik terhadap pihak yang menahan. Pemerintah diminta terus mengintensifkan komunikasi dengan organisasi internasional dan mitra strategis untuk mengamankan pembebasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...
Bulog Pastikan Stok Pangan NTT Aman, Siapkan 20 Ton Beras per Kabupaten
Bulog pastikan stok beras 35–37 ribu ton di NTT; setiap kabupaten diminta sediakan 20 ton beras dan 1.000 li...
Sandri Apresiasi Respons Cepat Polri Tangani Gempa NTT
Sandri memuji respons cepat Polri setelah gempa magnitudo 7,7 di NTT; 845 personel dan logistik dikerahkan u...
Granat Tangan Diduga Buatan Inggris Ditemukan di Bekasi
Granat tangan diduga buatan Inggris ditemukan di Bekasi pada 17 Agustus 2026; tim jibom evakuasi ke Markas G...