DPR Dukung Pemerintah Dorong Pembebasan Aktivis dan Jurnalis dari Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah mendorong PBB dan Amerika Serikat membantu pembebasan aktivis serta jurnalis Indonesia yang ditahan Israel setelah pencegatan armada bantuan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, menyusul kabar rombongan bantuan kemanusiaan yang dicegat di perairan internasional. Dalam rombongan terdapat dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang kini dilaporkan ditahan.
Dukungan DPR terhadap langkah diplomatik
Sukamta menegaskan DPR mendukung upaya diplomasi pemerintah agar kasus ini mendapat perhatian di Dewan Keamanan PBB dan dari mitra internasional utama. Ia meminta agar jalur diplomatik diprioritaskan untuk mempercepat pembebasan korban.
"Saya mendukung pemerintah RI untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan mendorong adanya upaya diplomatik. Agar para aktivis dan jurnalis Indonesia dapat dibebaskan,"
Penahanan jurnalis dan konteks pencegatan
Insiden terjadi ketika armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza dicegat di perairan internasional oleh pasukan Israel. Dalam konvoi itu ikut serta sejumlah aktivis dan wartawan yang bertugas meliput kondisi di lapangan.
Nama dua jurnalis yang dilaporkan ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika. Kasus ini memicu reaksi dari kalangan legislatif dan masyarakat sipil di dalam negeri.
Argumen hukum internasional dan perlindungan misi
Sukamta mengingatkan bahwa misi kemanusiaan serta kerja jurnalistik mendapatkan perlindungan menurut berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Ia menilai langkah penahanan bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
"Dalam situasi konflik sekalipun. Misi kemanusiaan dan kerja jurnalistik seharusnya tetap mendapatkan perlindungan,"
Optimalkan diplomasi dan akses bantuan
Legislator Fraksi PKS itu berharap jalur diplomasi internasional terus dioptimalkan untuk membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Upaya ini, menurutnya, penting agar bantuan dapat tersalurkan tanpa hambatan.
Sukamta juga mengajak komunitas internasional mendorong penyelesaian konflik secara damai dan menghormati hukum internasional serta nilai-nilai kemanusiaan.
Prospek dan implikasi
Kasus penahanan jurnalis ini bakal meningkatkan tekanan diplomatik terhadap pihak yang menahan. Pemerintah diminta terus mengintensifkan komunikasi dengan organisasi internasional dan mitra strategis untuk mengamankan pembebasan.
Berita Terkait
Chatib Basri Wanti-wanti Risiko Pelemahan Rupiah
DEN mengingatkan risiko pelemahan rupiah yang bisa picu kenaikan harga; rekomendasi efisiensi anggaran, peni...
Luhut Laporkan Survei 800 Titik Program MBG ke Presiden
Ketua DEN Luhut melaporkan hasil survei pada 800 titik program MBG kepada Presiden Prabowo, didampingi tiga...
Menimipas Dukung WCCE 2026 dan Pembinaan Kreatif Warga Binaan
Menimipas Agus Andrianto menyatakan dukungan untuk WCCE 2026 dan penguatan pembinaan kreatif warga binaan le...
Bulog Usul Beras Kita Premium, Target Harga Rp14.900/kg
Bulog usulkan program Beras Kita Premium dengan target harga Rp14.900/kg untuk meredam kenaikan harga beras...
KOWANI Dorong Perempuan Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan
KOWANI mendorong perempuan jadi pelopor pelestarian lingkungan lewat pendidikan keluarga, kolaborasi lintas...
RRI Optimalkan Siaran Piala Dunia 2026 untuk Semua Masyarakat
RRI siapkan program pra, saat, dan pasca Piala Dunia 2026 serta kolaborasi dengan TVRI untuk menjangkau daer...