DPR Dukung Pemerintah Dorong Pembebasan Aktivis dan Jurnalis dari Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah mendorong PBB dan Amerika Serikat membantu pembebasan aktivis serta jurnalis Indonesia yang ditahan Israel setelah pencegatan armada bantuan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026, menyusul kabar rombongan bantuan kemanusiaan yang dicegat di perairan internasional. Dalam rombongan terdapat dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, yang kini dilaporkan ditahan.
Dukungan DPR terhadap langkah diplomatik
Sukamta menegaskan DPR mendukung upaya diplomasi pemerintah agar kasus ini mendapat perhatian di Dewan Keamanan PBB dan dari mitra internasional utama. Ia meminta agar jalur diplomatik diprioritaskan untuk mempercepat pembebasan korban.
"Saya mendukung pemerintah RI untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan mendorong adanya upaya diplomatik. Agar para aktivis dan jurnalis Indonesia dapat dibebaskan,"
Penahanan jurnalis dan konteks pencegatan
Insiden terjadi ketika armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza dicegat di perairan internasional oleh pasukan Israel. Dalam konvoi itu ikut serta sejumlah aktivis dan wartawan yang bertugas meliput kondisi di lapangan.
Nama dua jurnalis yang dilaporkan ditahan adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika. Kasus ini memicu reaksi dari kalangan legislatif dan masyarakat sipil di dalam negeri.
Argumen hukum internasional dan perlindungan misi
Sukamta mengingatkan bahwa misi kemanusiaan serta kerja jurnalistik mendapatkan perlindungan menurut berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Piagam PBB. Ia menilai langkah penahanan bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
"Dalam situasi konflik sekalipun. Misi kemanusiaan dan kerja jurnalistik seharusnya tetap mendapatkan perlindungan,"
Optimalkan diplomasi dan akses bantuan
Legislator Fraksi PKS itu berharap jalur diplomasi internasional terus dioptimalkan untuk membuka akses bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Upaya ini, menurutnya, penting agar bantuan dapat tersalurkan tanpa hambatan.
Sukamta juga mengajak komunitas internasional mendorong penyelesaian konflik secara damai dan menghormati hukum internasional serta nilai-nilai kemanusiaan.
Prospek dan implikasi
Kasus penahanan jurnalis ini bakal meningkatkan tekanan diplomatik terhadap pihak yang menahan. Pemerintah diminta terus mengintensifkan komunikasi dengan organisasi internasional dan mitra strategis untuk mengamankan pembebasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 Dievakuasi, 55 Masih Dicari
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 korban dievakuasi (108 selamat, 80 meninggal), 55 orang masih dicari dari manif...
Basarnas Kerahkan 1.200 Personel SAR, Operasi KM Virgo Hari ke-21
Basarnas kerahkan lebih dari 1.200 personel SAR dalam operasi hari ke-21 untuk mencari korban KM Virgo Trans...
55 Korban Hilang, Basarnas Lanjutkan Operasi SAR KM Virgo
Basarnas melanjutkan operasi SAR KM Virgo pada hari ke-21 untuk mencari 55 korban hilang; operasi disesuaika...
Kalaksa BPBD Jatim: 90%+ Karhutla Dipicu Aktivitas Manusia
BPBD Jatim: lebih dari 90% karhutla dipicu aktivitas manusia; kelalaian kecil seperti puntung rokok bisa mem...
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...