Nasional

RUPTL Terbaru: Target PLTS Dioptimalkan Jadi 100 GW Menuju 2034

Bagikan:
Panel surya di lahan luas menggambarkan target PLTS 100 GW dalam RUPTL menuju 2034

Komisi XII DPR mendorong optimalisasi target Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi 100 Gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru menuju 2034. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi XII Bambang Patijaya usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Perubahan target PLTS dalam RUPTL

Bambang menjelaskan ada perubahan signifikan pada angka target pengembangan PLTS. Target yang semula diproyeksikan sekitar 17 GW kini dioptimalkan menjadi 100 GW untuk periode hingga 2034.

Perubahan ini tercantum dalam RUPTL terbaru yang menurut Bambang sudah mempertimbangkan rasionalisasi pemanfaatan potensi matahari Indonesia.

"Jadi dalam RUPTL kita yang terakhir ini terkait dengan pengembangan PLTS itu tidak lagi 17 Gigawatt. Tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 Gigawatt di dalam menuju 2034,"

Alasan dan potensi energi surya

Bambang menilai Indonesia memiliki potensi energi matahari yang melimpah. Optimalisasi PLTS dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah transisi energi nasional dan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).

"Itu kan merupakan salah satu langkah bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya matahari kita menjadi energi dan itu sudah dirasionalkan. Sudah dimasukkan di dalam RUPTL,"

Regulasi dan pengawalan DPR

Selain penetapan target kapasitas, Bambang menyoroti pentingnya kepastian regulasi untuk memastikan agenda transisi energi berjalan berkelanjutan. Komisi XII DPR bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengawal pembahasan aturan yang relevan.

Ruang lingkup pembahasan aturan meliputi Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) serta RUU Minyak dan Gas Bumi. Proses pembahasan RUU EBT disebut masih berjalan sesuai mekanisme DPR.

"Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,"

Dampak dan langkah ke depan

Jika target 100 GW direalisasikan, Indonesia berpotensi mempercepat penurunan ketergantungan pada sumber fosil dan memperbesar kontribusi EBT terhadap bauran energi nasional. Namun, pencapaian target itu akan membutuhkan investasi besar, penguatan jaringan, dan kepastian hukum.

Komisi XII dan Baleg DPR diperkirakan akan terus memantau perkembangan regulasi dan implementasi RUPTL agar target PLTS berjalan sinergis dengan kebijakan energi nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait