RUPTL Terbaru: Target PLTS Dioptimalkan Jadi 100 GW Menuju 2034
Komisi XII DPR mendorong optimalisasi target Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi 100 Gigawatt (GW) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru menuju 2034. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi XII Bambang Patijaya usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Perubahan target PLTS dalam RUPTL
Bambang menjelaskan ada perubahan signifikan pada angka target pengembangan PLTS. Target yang semula diproyeksikan sekitar 17 GW kini dioptimalkan menjadi 100 GW untuk periode hingga 2034.
Perubahan ini tercantum dalam RUPTL terbaru yang menurut Bambang sudah mempertimbangkan rasionalisasi pemanfaatan potensi matahari Indonesia.
"Jadi dalam RUPTL kita yang terakhir ini terkait dengan pengembangan PLTS itu tidak lagi 17 Gigawatt. Tetapi sudah dioptimalkan menjadi 100 Gigawatt di dalam menuju 2034,"
Alasan dan potensi energi surya
Bambang menilai Indonesia memiliki potensi energi matahari yang melimpah. Optimalisasi PLTS dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah transisi energi nasional dan meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
"Itu kan merupakan salah satu langkah bagaimana kita mengoptimalkan sumber daya matahari kita menjadi energi dan itu sudah dirasionalkan. Sudah dimasukkan di dalam RUPTL,"
Regulasi dan pengawalan DPR
Selain penetapan target kapasitas, Bambang menyoroti pentingnya kepastian regulasi untuk memastikan agenda transisi energi berjalan berkelanjutan. Komisi XII DPR bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mengawal pembahasan aturan yang relevan.
Ruang lingkup pembahasan aturan meliputi Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) serta RUU Minyak dan Gas Bumi. Proses pembahasan RUU EBT disebut masih berjalan sesuai mekanisme DPR.
"Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,"
Dampak dan langkah ke depan
Jika target 100 GW direalisasikan, Indonesia berpotensi mempercepat penurunan ketergantungan pada sumber fosil dan memperbesar kontribusi EBT terhadap bauran energi nasional. Namun, pencapaian target itu akan membutuhkan investasi besar, penguatan jaringan, dan kepastian hukum.
Komisi XII dan Baleg DPR diperkirakan akan terus memantau perkembangan regulasi dan implementasi RUPTL agar target PLTS berjalan sinergis dengan kebijakan energi nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...