Taput Usulkan Tiga Ruas Jadi Jalan Nasional, Total 76 Km
Tapanuli Utara — Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengawal usulan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional sepanjang total 76 kilometer. Usulan itu dibahas bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Jumat (23/10). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.
Ruas jalan yang diusulkan
Pemkab mengajukan tiga ruas dengan panjang masing-masing. Ketiga ruas tersebut menghubungkan sejumlah pusat kegiatan ekonomi dan kawasan strategis di Tapanuli. Rinciannya sebagai berikut:
- Siborongborong–Sipahutar, sepanjang 23 kilometer
- Sipahutar–Aek Humbang, sepanjang 25 kilometer
- Aek Humbang–Batas Kabupaten Tapanuli Selatan, sepanjang 28 kilometer
Tujuan dan manfaat
Peningkatan status diharapkan memperlancar distribusi barang dan jasa serta mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Pemkab menyebut jalur tersebut berperan sebagai urat nadi perekonomian lokal karena menghubungkan pusat produksi dan akses pasar.
Proses koordinasi dengan pusat
Rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menekankan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten. Pembahasan berfokus pada kesesuaian teknis dan perencanaan agar rencana pembangunan terintegrasi.
"Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut untuk memastikan aksesibilitas antar wilayah semakin baik. Jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat,"
Dukungan untuk kawasan strategis
Pemkab juga menegaskan bahwa penataan infrastruktur ini selaras dengan upaya pengembangan kawasan strategis Danau Toba dan sekitarnya. Penyelarasan rencana pusat-daerah dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan luas dan berkelanjutan.
Harapan dan langkah selanjutnya
Pemkab Tapanuli Utara berharap usulan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kebijakan teknis Kementerian PU. Jika disetujui, kenaikan status jalan diharapkan memperkuat konektivitas kawasan Tapanuli, memperlancar akses antarkabupaten, serta meningkatkan distribusi hasil pertanian dan potensi pariwisata.
Optimisme Pemkab didasarkan pada keyakinan bahwa perbaikan jaringan jalan akan berdampak positif pada aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KAHMI Aceh Besar Peringati HUT ke-60 dengan Maulid dan Santunan Yatim
MD KAHMI Aceh Besar merayakan HUT ke-60 dengan Maulid Nabi dan santunan anak yatim di Universitas Serambi Me...
Barona di Ambang Juara, Pekan Penutup Liga SSB Banda Aceh 2026
Matchday 9 Liga Kolaborasi SSB Banda Aceh 2026 menentukan juara dan perebutan posisi ketiga pada 24–25 Oktob...
Ustaz Aiyub Serukan Syukur Hati, Lisan, dan Perbuatan di Aceh Besar
Ustaz Aiyub Rusli di Masjid Al Jihad Aceh Besar mengajak umat mengamalkan syukur lewat hati, lisan, dan perb...
Puluhan Santri Diduga Keracunan Saat Hari Santri di Deliserdang
Puluhan santri dari Ponpes Mazilah Darussalam diduga keracunan setelah makan siang pada peringatan Hari Sant...
Cafe Green Light Tapaktuan Dibongkar Paksa Usai Tiga Teguran
Cafe Green Light di Tapaktuan dibongkar paksa 22 Oktober setelah tiga kali ditegur; penertiban dilakukan ole...
Polsek Na IX-X & BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di Silumajang
Polsek Na IX-X dan BNNK Labura menggelar Operasi Sarang Narkoba di Desa Silumajang (22/10), menemukan gubuk...