Lokal

Taput Usulkan Tiga Ruas Jadi Jalan Nasional, Total 76 Km

Bagikan:
Bupati Taput memimpin pertemuan koordinasi usulan peningkatan status jalan

Tapanuli Utara — Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengawal usulan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional sepanjang total 76 kilometer. Usulan itu dibahas bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Jumat (23/10). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.

Ruas jalan yang diusulkan

Pemkab mengajukan tiga ruas dengan panjang masing-masing. Ketiga ruas tersebut menghubungkan sejumlah pusat kegiatan ekonomi dan kawasan strategis di Tapanuli. Rinciannya sebagai berikut:

  • Siborongborong–Sipahutar, sepanjang 23 kilometer
  • Sipahutar–Aek Humbang, sepanjang 25 kilometer
  • Aek Humbang–Batas Kabupaten Tapanuli Selatan, sepanjang 28 kilometer

Tujuan dan manfaat

Peningkatan status diharapkan memperlancar distribusi barang dan jasa serta mendukung sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Pemkab menyebut jalur tersebut berperan sebagai urat nadi perekonomian lokal karena menghubungkan pusat produksi dan akses pasar.

Proses koordinasi dengan pusat

Rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menekankan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten. Pembahasan berfokus pada kesesuaian teknis dan perencanaan agar rencana pembangunan terintegrasi.

"Koordinasi ini merupakan langkah nyata kita bersama pemerintah pusat dan Pemprov Sumut untuk memastikan aksesibilitas antar wilayah semakin baik. Jalur Siborongborong hingga batas Tapanuli Selatan memiliki peranan penting sebagai urat nadi perekonomian masyarakat,"

Dukungan untuk kawasan strategis

Pemkab juga menegaskan bahwa penataan infrastruktur ini selaras dengan upaya pengembangan kawasan strategis Danau Toba dan sekitarnya. Penyelarasan rencana pusat-daerah dinilai penting agar manfaat pembangunan dapat dirasakan luas dan berkelanjutan.

Harapan dan langkah selanjutnya

Pemkab Tapanuli Utara berharap usulan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan kebijakan teknis Kementerian PU. Jika disetujui, kenaikan status jalan diharapkan memperkuat konektivitas kawasan Tapanuli, memperlancar akses antarkabupaten, serta meningkatkan distribusi hasil pertanian dan potensi pariwisata.

Optimisme Pemkab didasarkan pada keyakinan bahwa perbaikan jaringan jalan akan berdampak positif pada aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait