Polrestabes Medan Tangkap Panglima Geng Pengedar 'Vape Getar'
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap panglima geng motor berinisial HZ (26) karena mengedarkan narkoba jenis Vape Getar. Penangkapan berlangsung Jumat (15/5) di parkiran sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat HZ hendak melakukan transaksi.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi meringkus HZ ketika yang bersangkutan ditangkap sedang mempersiapkan satu unit Vape Getar merk Thugs yang mengandung narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan operasi yang memantau peredaran produk itu di wilayah kota.
"Pelaku berhasil ditangkap personel ketika hendak melakukan transaksi satu "Vape Getar" mengandung narkoba dengan merek Thugs," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Sabtu (16/5).
Kronologi dan latar belakang tersangka
HZ ditangkap di tempat publik setelah petugas melakukan pemantauan. Saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga personel menggunakan teknik bela diri untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan personel dengan teknik bela diri," ujar pejabat kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menyebut HZ berasal dari Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe. Ia berstatus residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga menjadi korban.
Menurut keterangan penyidik, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam sindikat pengedar Vape Getar setelah dibebaskan dari penjara pada Januari 2026.
Pengembangan penyidikan
Sat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih berkembang. Penyidik fokus membongkar jaringan di balik peredaran Vape Getar, termasuk siapa pengendali dan pemasok barang haram tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menelusuri pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Penindakan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba dalam bentuk baru yang menyasar pengguna muda.
Kasus ini menjadi peringatan terkait maraknya produk narkoba yang dikemas menyerupai vape. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan guna mencegah peredaran serupa.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bupati Simalungun pimpin Rakor Forkopimda di Parapat, ajak sinergi jaga keamanan, bahas banjir, sampah, keta...
Sidang Roni Paslani Ditunda Lagi, Jaksa Kejari Tak Hadir
Sidang kasus tanah Roni Paslani di PN Lubukpakam kembali ditunda karena Jaksa Kejari Deliserdang tidak hadir...
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!