Polrestabes Medan Tangkap Panglima Geng Pengedar 'Vape Getar'
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap panglima geng motor berinisial HZ (26) karena mengedarkan narkoba jenis Vape Getar. Penangkapan berlangsung Jumat (15/5) di parkiran sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat HZ hendak melakukan transaksi.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi meringkus HZ ketika yang bersangkutan ditangkap sedang mempersiapkan satu unit Vape Getar merk Thugs yang mengandung narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan operasi yang memantau peredaran produk itu di wilayah kota.
"Pelaku berhasil ditangkap personel ketika hendak melakukan transaksi satu "Vape Getar" mengandung narkoba dengan merek Thugs," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Sabtu (16/5).
Kronologi dan latar belakang tersangka
HZ ditangkap di tempat publik setelah petugas melakukan pemantauan. Saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga personel menggunakan teknik bela diri untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan personel dengan teknik bela diri," ujar pejabat kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menyebut HZ berasal dari Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe. Ia berstatus residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga menjadi korban.
Menurut keterangan penyidik, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam sindikat pengedar Vape Getar setelah dibebaskan dari penjara pada Januari 2026.
Pengembangan penyidikan
Sat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih berkembang. Penyidik fokus membongkar jaringan di balik peredaran Vape Getar, termasuk siapa pengendali dan pemasok barang haram tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menelusuri pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Penindakan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba dalam bentuk baru yang menyasar pengguna muda.
Kasus ini menjadi peringatan terkait maraknya produk narkoba yang dikemas menyerupai vape. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan guna mencegah peredaran serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Langsa Gelar Halaqah Ulama Dukung 22 Program Langsa Juara
Pemko Langsa menggelar Halaqah Ulama 2026 untuk memperkuat peran ulama mendukung implementasi 22 Program Ung...
Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Sungai Batang Sosa di Padanglawas berubah coklat pada 7 Juli; warga menduga akibat limbah PKS dan minta DLHK...
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...