Polrestabes Medan Tangkap Panglima Geng Pengedar 'Vape Getar'
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap panglima geng motor berinisial HZ (26) karena mengedarkan narkoba jenis Vape Getar. Penangkapan berlangsung Jumat (15/5) di parkiran sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat HZ hendak melakukan transaksi.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi meringkus HZ ketika yang bersangkutan ditangkap sedang mempersiapkan satu unit Vape Getar merk Thugs yang mengandung narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan operasi yang memantau peredaran produk itu di wilayah kota.
"Pelaku berhasil ditangkap personel ketika hendak melakukan transaksi satu "Vape Getar" mengandung narkoba dengan merek Thugs," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Sabtu (16/5).
Kronologi dan latar belakang tersangka
HZ ditangkap di tempat publik setelah petugas melakukan pemantauan. Saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga personel menggunakan teknik bela diri untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan personel dengan teknik bela diri," ujar pejabat kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menyebut HZ berasal dari Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe. Ia berstatus residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga menjadi korban.
Menurut keterangan penyidik, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam sindikat pengedar Vape Getar setelah dibebaskan dari penjara pada Januari 2026.
Pengembangan penyidikan
Sat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih berkembang. Penyidik fokus membongkar jaringan di balik peredaran Vape Getar, termasuk siapa pengendali dan pemasok barang haram tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menelusuri pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Penindakan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba dalam bentuk baru yang menyasar pengguna muda.
Kasus ini menjadi peringatan terkait maraknya produk narkoba yang dikemas menyerupai vape. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan guna mencegah peredaran serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...