Polrestabes Medan Tangkap Panglima Geng Pengedar 'Vape Getar'
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap panglima geng motor berinisial HZ (26) karena mengedarkan narkoba jenis Vape Getar. Penangkapan berlangsung Jumat (15/5) di parkiran sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat HZ hendak melakukan transaksi.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi meringkus HZ ketika yang bersangkutan ditangkap sedang mempersiapkan satu unit Vape Getar merk Thugs yang mengandung narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan operasi yang memantau peredaran produk itu di wilayah kota.
"Pelaku berhasil ditangkap personel ketika hendak melakukan transaksi satu "Vape Getar" mengandung narkoba dengan merek Thugs," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Sabtu (16/5).
Kronologi dan latar belakang tersangka
HZ ditangkap di tempat publik setelah petugas melakukan pemantauan. Saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga personel menggunakan teknik bela diri untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan personel dengan teknik bela diri," ujar pejabat kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menyebut HZ berasal dari Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe. Ia berstatus residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga menjadi korban.
Menurut keterangan penyidik, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam sindikat pengedar Vape Getar setelah dibebaskan dari penjara pada Januari 2026.
Pengembangan penyidikan
Sat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih berkembang. Penyidik fokus membongkar jaringan di balik peredaran Vape Getar, termasuk siapa pengendali dan pemasok barang haram tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menelusuri pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Penindakan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba dalam bentuk baru yang menyasar pengguna muda.
Kasus ini menjadi peringatan terkait maraknya produk narkoba yang dikemas menyerupai vape. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan guna mencegah peredaran serupa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...