Lokal

Polrestabes Medan Tangkap Panglima Geng Pengedar 'Vape Getar'

Bagikan:
Penangkapan pengedar Vape Getar di parkiran hotel Medan

Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap panglima geng motor berinisial HZ (26) karena mengedarkan narkoba jenis Vape Getar. Penangkapan berlangsung Jumat (15/5) di parkiran sebuah hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, saat HZ hendak melakukan transaksi.

Penangkapan dan barang bukti

Polisi meringkus HZ ketika yang bersangkutan ditangkap sedang mempersiapkan satu unit Vape Getar merk Thugs yang mengandung narkoba. Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan operasi yang memantau peredaran produk itu di wilayah kota.

"Pelaku berhasil ditangkap personel ketika hendak melakukan transaksi satu "Vape Getar" mengandung narkoba dengan merek Thugs," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian, Sabtu (16/5).

Kronologi dan latar belakang tersangka

HZ ditangkap di tempat publik setelah petugas melakukan pemantauan. Saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga personel menggunakan teknik bela diri untuk melumpuhkan yang bersangkutan.

"Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya dapat dilumpuhkan personel dengan teknik bela diri," ujar pejabat kepolisian.

Hasil pemeriksaan awal menyebut HZ berasal dari Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe. Ia berstatus residivis dan pernah terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua warga menjadi korban.

Menurut keterangan penyidik, HZ mengaku baru beberapa bulan bergabung dalam sindikat pengedar Vape Getar setelah dibebaskan dari penjara pada Januari 2026.

Pengembangan penyidikan

Sat Narkoba Polrestabes Medan menyatakan kasus ini masih berkembang. Penyidik fokus membongkar jaringan di balik peredaran Vape Getar, termasuk siapa pengendali dan pemasok barang haram tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menelusuri pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam distribusi. Penindakan ini bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkoba dalam bentuk baru yang menyasar pengguna muda.

Kasus ini menjadi peringatan terkait maraknya produk narkoba yang dikemas menyerupai vape. Polisi berjanji melanjutkan penyelidikan dan meningkatkan patroli pada titik-titik rawan guna mencegah peredaran serupa.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!