Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dalam 72 Jam
Polda Sumatera Utara mengungkap 134 kasus peredaran narkoba dalam tempo 72 jam. Operasi besar itu berlangsung di berbagai lokasi Sumut dan berujung pada penangkapan 179 tersangka serta pemusnahan 26 barak yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika.
Rincian pengungkapan dan barang bukti
Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut memimpin operasi yang menyasar jaringan pengguna, pengedar, hingga bandar. Penindakan menghasilkan berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan.
- Ganja: 937,71 gram
- Sabu: 491,76 gram
- Pil ekstasi: 76,50 butir
- Empat vape yang mengandung narkoba
Penangkapan dan pemusnahan barak
Dari operasi tersebut polisi menangkap 179 orang yang diduga terlibat berbagai peran dalam jaringan. Selain menangkap pelaku, aparat juga memusnahkan 26 bangunan liar yang selama ini menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
Langkah pemusnahan barak dilakukan agar tempat-tempat itu tidak lagi dipakai sebagai sarang kejahatan. Upaya ini juga bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran NAPZA di tingkat lokal.
Pernyataan Polda dan langkah ke depan
Kabid Humas Polda Sumut memastikan penindakan dilakukan serentak oleh seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah membersihkan wilayah dari peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban.
Dalam pernyataan lanjutan, petugas menegaskan fokus tidak hanya pada pelaku tetapi juga pada tempat yang mendukung aktivitas narkotika.
Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan.
Polda Sumut menyatakan penindakan akan terus diperluas. Operasi berlangsung sebagai langkah nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan upaya pencegahan kejahatan berulang.
Dengan penggerebekan dan pemusnahan sarang narkoba ini, aparat berharap transaksi dapat diputus hingga ke tingkat akar, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemko Langsa Gelar Halaqah Ulama Dukung 22 Program Langsa Juara
Pemko Langsa menggelar Halaqah Ulama 2026 untuk memperkuat peran ulama mendukung implementasi 22 Program Ung...
Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Sungai Batang Sosa di Padanglawas berubah coklat pada 7 Juli; warga menduga akibat limbah PKS dan minta DLHK...
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...