Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dalam 72 Jam
Polda Sumatera Utara mengungkap 134 kasus peredaran narkoba dalam tempo 72 jam. Operasi besar itu berlangsung di berbagai lokasi Sumut dan berujung pada penangkapan 179 tersangka serta pemusnahan 26 barak yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika.
Rincian pengungkapan dan barang bukti
Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut memimpin operasi yang menyasar jaringan pengguna, pengedar, hingga bandar. Penindakan menghasilkan berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan.
- Ganja: 937,71 gram
- Sabu: 491,76 gram
- Pil ekstasi: 76,50 butir
- Empat vape yang mengandung narkoba
Penangkapan dan pemusnahan barak
Dari operasi tersebut polisi menangkap 179 orang yang diduga terlibat berbagai peran dalam jaringan. Selain menangkap pelaku, aparat juga memusnahkan 26 bangunan liar yang selama ini menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
Langkah pemusnahan barak dilakukan agar tempat-tempat itu tidak lagi dipakai sebagai sarang kejahatan. Upaya ini juga bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran NAPZA di tingkat lokal.
Pernyataan Polda dan langkah ke depan
Kabid Humas Polda Sumut memastikan penindakan dilakukan serentak oleh seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah membersihkan wilayah dari peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban.
Dalam pernyataan lanjutan, petugas menegaskan fokus tidak hanya pada pelaku tetapi juga pada tempat yang mendukung aktivitas narkotika.
Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan.
Polda Sumut menyatakan penindakan akan terus diperluas. Operasi berlangsung sebagai langkah nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan upaya pencegahan kejahatan berulang.
Dengan penggerebekan dan pemusnahan sarang narkoba ini, aparat berharap transaksi dapat diputus hingga ke tingkat akar, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...