Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dalam 72 Jam
Polda Sumatera Utara mengungkap 134 kasus peredaran narkoba dalam tempo 72 jam. Operasi besar itu berlangsung di berbagai lokasi Sumut dan berujung pada penangkapan 179 tersangka serta pemusnahan 26 barak yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika.
Rincian pengungkapan dan barang bukti
Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut memimpin operasi yang menyasar jaringan pengguna, pengedar, hingga bandar. Penindakan menghasilkan berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan.
- Ganja: 937,71 gram
- Sabu: 491,76 gram
- Pil ekstasi: 76,50 butir
- Empat vape yang mengandung narkoba
Penangkapan dan pemusnahan barak
Dari operasi tersebut polisi menangkap 179 orang yang diduga terlibat berbagai peran dalam jaringan. Selain menangkap pelaku, aparat juga memusnahkan 26 bangunan liar yang selama ini menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
Langkah pemusnahan barak dilakukan agar tempat-tempat itu tidak lagi dipakai sebagai sarang kejahatan. Upaya ini juga bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran NAPZA di tingkat lokal.
Pernyataan Polda dan langkah ke depan
Kabid Humas Polda Sumut memastikan penindakan dilakukan serentak oleh seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah membersihkan wilayah dari peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban.
Dalam pernyataan lanjutan, petugas menegaskan fokus tidak hanya pada pelaku tetapi juga pada tempat yang mendukung aktivitas narkotika.
Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan.
Polda Sumut menyatakan penindakan akan terus diperluas. Operasi berlangsung sebagai langkah nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan upaya pencegahan kejahatan berulang.
Dengan penggerebekan dan pemusnahan sarang narkoba ini, aparat berharap transaksi dapat diputus hingga ke tingkat akar, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.
Berita Terkait
SIEFF 2026 Medan: BSP Gallery Sajikan Bridal Internasional Spektakuler
SIEFF 2026 di Medan (16 Mei) menampilkan BSP Gallery dengan konsep International Bridal, memadukan fashion,...
Polsek Siantar Barat Tangkap Pelaku Pengrusakan di Jalan Bandung
Polsek Siantar Barat menangkap terduga pelaku pengrusakan di Jalan Bandung setelah laporan warga lewat Call...
Brimob Amankan Dua Pria Diduga Hendak Mencuri di Jalan H. Anif
Brimob Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga hendak mencuri di Jalan H. Anif, Medan, dan membawa kedu...
Polres Siantar Edukasi 110 Siswa SD Methodist soal Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Siantar mengedukasi 110 siswa SD Methodist tentang rambu, keselamatan trotoar, SIM, dan an...
Ketua Tim Pembina Tinjau Hari Posyandu di Binjai Timur
Ketua Tim Pembina Posyandu Binjai meninjau Posyandu Tunas Bangsa IX pada 20 Mei, mengevaluasi enam SPM dan m...
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!