Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dalam 72 Jam
Polda Sumatera Utara mengungkap 134 kasus peredaran narkoba dalam tempo 72 jam. Operasi besar itu berlangsung di berbagai lokasi Sumut dan berujung pada penangkapan 179 tersangka serta pemusnahan 26 barak yang dijadikan sarang penyalahgunaan narkotika.
Rincian pengungkapan dan barang bukti
Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut memimpin operasi yang menyasar jaringan pengguna, pengedar, hingga bandar. Penindakan menghasilkan berbagai barang bukti dalam jumlah signifikan.
- Ganja: 937,71 gram
- Sabu: 491,76 gram
- Pil ekstasi: 76,50 butir
- Empat vape yang mengandung narkoba
Penangkapan dan pemusnahan barak
Dari operasi tersebut polisi menangkap 179 orang yang diduga terlibat berbagai peran dalam jaringan. Selain menangkap pelaku, aparat juga memusnahkan 26 bangunan liar yang selama ini menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkotika.
Langkah pemusnahan barak dilakukan agar tempat-tempat itu tidak lagi dipakai sebagai sarang kejahatan. Upaya ini juga bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran NAPZA di tingkat lokal.
Pernyataan Polda dan langkah ke depan
Kabid Humas Polda Sumut memastikan penindakan dilakukan serentak oleh seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah membersihkan wilayah dari peredaran narkoba dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda.
Seluruh personel bergerak melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar. Lokasi-lokasi yang selama ini dijadikan sarang narkoba juga menjadi sasaran utama penertiban.
Dalam pernyataan lanjutan, petugas menegaskan fokus tidak hanya pada pelaku tetapi juga pada tempat yang mendukung aktivitas narkotika.
Kami ingin memutus aktivitas narkoba sampai ke akar-akarnya. Karena itu bukan hanya pelakunya yang ditindak, tetapi tempat-tempat yang digunakan untuk aktivitas narkotika juga dihancurkan.
Polda Sumut menyatakan penindakan akan terus diperluas. Operasi berlangsung sebagai langkah nyata penyelamatan masyarakat dari ancaman narkoba dan upaya pencegahan kejahatan berulang.
Dengan penggerebekan dan pemusnahan sarang narkoba ini, aparat berharap transaksi dapat diputus hingga ke tingkat akar, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kembali Maju Ketua PWI Aceh, Kantongi 118 Dukungan
Nasir Nurdin maju lagi sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031 dengan 118 dukungan menjelang Konferprov XIII...
Irwansyah Advokasi Bantuan Fasilitas untuk 8 Masjid di Banda Aceh
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah advokasi fasilitas untuk delapan masjid dan serahkan sound system di dua mas...
Wali Kota Sabang Buka FASI 2026, Tekankan Pembinaan Generasi Qurani
Wali Kota Sabang membuka FASI 2026 di Masjid Agung Babussalam, menekankan pembinaan generasi Qurani sebagai...
Kesadaran Bayar Tunggakan Rekening Air Meningkat di Aceh Besar
Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar mencatat peningkatan kepatuhan pelanggan membayar tunggakan setelah sosia...
Pemkab Nagan Raya Imbau Warga Waspadai Kabut Asap Karhutla
Pemkab Nagan Raya imbau warga waspada kabut asap karhutla; gunakan masker, batasi aktivitas luar, tutup jend...
Pemkot Sabang Bagikan 5.000 Masker Antisipasi Kabut Asap
Pemkot Sabang membagikan 5.000 masker medis pada 16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko kesehatan akibat ka...