Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
SIDIKALANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap AS (34) pada Minggu 23 Agustus di jalan lintas Sidikalang-Parongil, Kecamatan Sidikalang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat total 13,25 gram beserta sejumlah alat bukti lain.
Penangkapan dan barang bukti
Informasi dari warga langsung ditindaklanjuti personel Satres Narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor, lalu menghentikan dan menggeledah yang bersangkutan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
Temuan polisi dirinci sebagai berikut:
- 3 plastik klip diduga berisi sabu ditemukan di dalam dompet;
- 13 plastik klip kosong dan 1 pipet yang diruncingkan dari saku kiri;
- 8 paket diduga sabu serta 1 timbangan elektrik yang disembunyikan dalam kaus kaki di dalam tas.
Secara total, polisi menyatakan ada 11 plastik klip yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 13,25 gram.
Keterangan tersangka
Dalam pemeriksaan awal, AS mengaku menerima barang dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kabupaten Deliserdang, kawasan Tembung dekat rel kereta api. Ia mengatakan hanya mengetahui lokasi pengambilan barang, bukan identitas pemberi.
Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan Narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang.
Proses hukum dan imbauan polisi
AS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lanjutan dan proses hukum. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan jaringan yang mengirimkan barang ke wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkotika dan meminta agar tidak memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat.
Polres menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk sesuai ketentuan hukum. Upaya bersama antara aparat dan warga diharapkan memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...