Muzakkir Minta Amran Jelaskan Realisasi Rp2,5 Triliun untuk Rehabilitasi Lahan Aceh
LANGSA — Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH MH MPd, meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan secara terbuka realisasi dana Rp2,5 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian di Aceh yang rusak akibat banjir. Permintaan itu dilontarkan karena mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana dinilai belum jelas dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Kekhawatiran petani dan mekanisme dana
Muzakkir mengatakan banyak petani yang mengaku belum menerima bantuan rehabilitasi sawah maupun kebun. Ia merujuk pada pernyataan Menteri Pertanian saat pertemuan di Jakarta pada 5 Agustus 2026 tentang bantuan tersebut.
Menurut Muzakkir, Pemerintah Aceh berkali-kali menyatakan bahwa pengelolaan dana tidak melalui pemerintah daerah, melainkan langsung oleh Kementerian Pertanian melalui satker. Namun, kata dia, ketidakjelasan itu justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Dana bantuan untuk rehabilitasi sawah akibat bencana banjir untuk Aceh menuai polemik karena Mentan Amran Sulaiman belum menjelaskan secara transparan bagaimana dan siapa yang mengelola dana Rp2,5 triliun tersebut."
Temuan lapangan: sawah dan kebun belum diperbaiki
Muzakkir menyebut telah melihat kondisi sejumlah wilayah saat melakukan perjalanan dari Aceh Tamiang menuju Banda Aceh. Ia mencatat masih banyak lahan pertanian yang belum tersentuh perbaikan.
"Mulai dari Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Utara hingga Pidie Jaya, hampir semua sawah dan kebun masyarakat yang saya lihat belum tersentuh perbaikan sebagaimana yang disampaikan Kementerian Pertanian."
Beberapa lokasi bahkan mengalami kerusakan parah sehingga tidak dapat digunakan untuk bercocok tanam. Muzakkir menegaskan, masyarakat telah menunggu selama enam bulan.
"Sudah enam bulan masyarakat menunggu. Sampai kapan mereka harus menunggu?"
Desakan untuk pengecekan lapangan dan transparansi
Muzakkir meminta Menteri Pertanian tidak hanya memberi keterangan lewat media, tetapi turun langsung mengecek kondisi lahan terdampak. Ia berharap pengecekan akan memastikan apakah program dan dana benar-benar direalisasikan sesuai pernyataan pemerintah.
"Kalau pernyataan Mentan Amran Sulaiman benar, segera cek ke lapangan. Jangan hanya bicara melalui media di Jakarta."
Selain itu, Muzakkir berharap Mentan mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat bila diperlukan. Ia meminta Kementerian Pertanian membuka mekanisme pengelolaan, pelaksanaan, wilayah sasaran, serta realisasi bantuan itu agar polemik bisa diselesaikan dan kepercayaan publik pulih.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Program AI di SMAN 4
Polres Pematangsiantar mensosialisasikan program AI kepada siswa SMAN 4 Siantar pada 21 Agustus; 30 siswa me...
Debt collector tarik paksa motor di Siantar, diselesaikan damai
Warga melapor ke Polres Pematangsiantar setelah debt collector PT Raka Todo menarik paksa motor di Jl. Sento...
Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan
Polsek Siantar Martoba memediasi perselisihan keluarga di rumah peninggalan orangtua; RP diizinkan mengambil...
Polsek Siantar Timur Bersihkan Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil
Polsek Siantar Timur merespons cepat dan membersihkan pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Jl. Danau Mani...
DKP Aceh Gelar Gemarikan di SD Meutuah, 350 Porsi Bakso Ikan
DKP Aceh menggelar Gemarikan di SD Meutuah Banda Aceh (22/8), memberi edukasi gizi dan menyediakan 350 porsi...
MPD ICMI Banda Aceh Siap Gelar Muswil Aceh 12 September 2026
MPD ICMI Banda Aceh akan menyelenggarakan Muswil ICMI Aceh pada 12 September 2026 di Azana Oasis Hotel denga...