Muzakkir Minta Amran Jelaskan Realisasi Rp2,5 Triliun untuk Rehabilitasi Lahan Aceh
LANGSA — Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH MH MPd, meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan secara terbuka realisasi dana Rp2,5 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian di Aceh yang rusak akibat banjir. Permintaan itu dilontarkan karena mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana dinilai belum jelas dan menimbulkan polemik di masyarakat.
Kekhawatiran petani dan mekanisme dana
Muzakkir mengatakan banyak petani yang mengaku belum menerima bantuan rehabilitasi sawah maupun kebun. Ia merujuk pada pernyataan Menteri Pertanian saat pertemuan di Jakarta pada 5 Agustus 2026 tentang bantuan tersebut.
Menurut Muzakkir, Pemerintah Aceh berkali-kali menyatakan bahwa pengelolaan dana tidak melalui pemerintah daerah, melainkan langsung oleh Kementerian Pertanian melalui satker. Namun, kata dia, ketidakjelasan itu justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Dana bantuan untuk rehabilitasi sawah akibat bencana banjir untuk Aceh menuai polemik karena Mentan Amran Sulaiman belum menjelaskan secara transparan bagaimana dan siapa yang mengelola dana Rp2,5 triliun tersebut."
Temuan lapangan: sawah dan kebun belum diperbaiki
Muzakkir menyebut telah melihat kondisi sejumlah wilayah saat melakukan perjalanan dari Aceh Tamiang menuju Banda Aceh. Ia mencatat masih banyak lahan pertanian yang belum tersentuh perbaikan.
"Mulai dari Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Utara hingga Pidie Jaya, hampir semua sawah dan kebun masyarakat yang saya lihat belum tersentuh perbaikan sebagaimana yang disampaikan Kementerian Pertanian."
Beberapa lokasi bahkan mengalami kerusakan parah sehingga tidak dapat digunakan untuk bercocok tanam. Muzakkir menegaskan, masyarakat telah menunggu selama enam bulan.
"Sudah enam bulan masyarakat menunggu. Sampai kapan mereka harus menunggu?"
Desakan untuk pengecekan lapangan dan transparansi
Muzakkir meminta Menteri Pertanian tidak hanya memberi keterangan lewat media, tetapi turun langsung mengecek kondisi lahan terdampak. Ia berharap pengecekan akan memastikan apakah program dan dana benar-benar direalisasikan sesuai pernyataan pemerintah.
"Kalau pernyataan Mentan Amran Sulaiman benar, segera cek ke lapangan. Jangan hanya bicara melalui media di Jakarta."
Selain itu, Muzakkir berharap Mentan mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat bila diperlukan. Ia meminta Kementerian Pertanian membuka mekanisme pengelolaan, pelaksanaan, wilayah sasaran, serta realisasi bantuan itu agar polemik bisa diselesaikan dan kepercayaan publik pulih.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...